Hari Ini Kejaksaan Agung akan Umumkan Status Penahanan Putri Candrawathi

soreang

Senin, 03 Oktober 2022 | 06:21 WIB
Hari Ini Kejaksaan Agung akan Umumkan Status Penahanan Putri Candrawathi
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana (Suara.com/Arga)

SuaraSoreang.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengumumkan status penahanan tersangka Putri Candrawathi pada hari ini (3/10/2022).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengungkapkan bahwa ada peluang jaksa penuntut umum untuk melakukan penahanan terhadap istri Ferdy Sambo setelah proses tahap II penyerahan barang bukti dan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

"(Jaksa) penuntut umum mempunyai kewenangan untuk melakukan penahanan sebagaimana penyidik," ungkap Ketut, sebagaimana dikutip dari PMJ News, Minggu (2/10/2022).

Ketut juga menyebutkan bahwa pengumuman terkait status penahanan Putri Candrawathi akan diumumkan setelah proses penyerahan barang bukti dan tersangka pada hari ini (3/10/2022).

"Tidak harus sama, akan tetapi untuk mempermudah proses persidangan kemungkinan akan mengambil opsi untuk menggunakan kewenangan penahanan, kita lihat nanti pada hari Senin," sambungnya.

Menurutnya, keputusan penahanan biasanya dilakukan guna memudahkan dan mempercepat untuk menghadirkan tersangka dalam proses pengadilan.

"Biasanya penahanan dilakukan untuk mempercepat dan mempermudah menghadirkan terdakwa dalam proses pemeriksaan di persidangan," paparnya.

Selain itu, penahanan tersangka dilakukan guna meminimalisir kemungkinan tersangka untuk menghilangkan barang bukti atau pun mangkir dari persidangan.

"Di samping untuk menghindari menghilangkan barang bukti, mempengaruhi saksi-saksi dan melarikan diri," terangnya.

baca juga

Sebelumnya, pihak kepolisian mengumumkan bahwa berkas perkara serta surat dakwaan para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J telah dinyatakan P21 alias lengkap.

Menyusul pengumuman tersebut, pihak kepolisian akan segera menyerahkan barang bukti dan para tersangka ke Kejaksaan Agung pada hari ini.

Dengan lengkapnya berkas perkara para tersangka, Polri juga mengatakan bahwa kemungkinan istri Ferdy Sambo juga akan segera ditahan, setelah sebelumnya dibebaskan dengan alasan kemanusiaan lantaran Putri Candrawathi memiliki anak berusia 1,5 tahun.

Sumber: PMJ News

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Putri Candrawathi Resmi Ditahan, Kejaksaan akan Tetapkan Lokasi Penahanan Istri Ferdy Sambo

Putri Candrawathi Resmi Ditahan, Kejaksaan akan Tetapkan Lokasi Penahanan Istri Ferdy Sambo

Soreang | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 19:59 WIB

Dihadapan Para Jenderal, Kapolri Tegaskan Ferdy Sambo Tak lagi Anggota Polri

Dihadapan Para Jenderal, Kapolri Tegaskan Ferdy Sambo Tak lagi Anggota Polri

Soreang | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 08:58 WIB

Tak lagi Tampil Necis, Putri Candrawathi Pakai Baju Oranye dan Titip Anaknya saat Penahanan

Tak lagi Tampil Necis, Putri Candrawathi Pakai Baju Oranye dan Titip Anaknya saat Penahanan

Soreang | Jum'at, 30 September 2022 | 21:43 WIB

Putri Candrawathi Ditahan, Bagaimana Soal Nasib Anaknya yang Balita?

Putri Candrawathi Ditahan, Bagaimana Soal Nasib Anaknya yang Balita?

Soreang | Jum'at, 30 September 2022 | 17:01 WIB

Terkini

Bau Rokok Membandel di Mobil Bekas? Coba 5 Cara Menghilangkannya dengan Bahan Alami

Bau Rokok Membandel di Mobil Bekas? Coba 5 Cara Menghilangkannya dengan Bahan Alami

Sumsel | Senin, 06 Juli 2026 | 23:42 WIB

Nilai Transaksi Kripto Nyaris Rp122 Triliun dalam 5 Bulan, Anak Muda Jadi Penggerak Utama

Nilai Transaksi Kripto Nyaris Rp122 Triliun dalam 5 Bulan, Anak Muda Jadi Penggerak Utama

Sumsel | Senin, 06 Juli 2026 | 23:17 WIB

PTBA Angkut 1,56 Ton Sampah dari Sungai Enim, Tebar Ribuan Benih Ikan Pulihkan Ekosistem

PTBA Angkut 1,56 Ton Sampah dari Sungai Enim, Tebar Ribuan Benih Ikan Pulihkan Ekosistem

Sumsel | Senin, 06 Juli 2026 | 23:02 WIB

Presiden RI dan PM Singapura Tegaskan Kesepakatan Perihal Selat Malaka

Presiden RI dan PM Singapura Tegaskan Kesepakatan Perihal Selat Malaka

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 22:44 WIB

Pecah Kongsi Pemkot Bandung! Wawali Erwin Buka-Bukaan Tak Pernah Diajak Bicara oleh Walikota Farhan

Pecah Kongsi Pemkot Bandung! Wawali Erwin Buka-Bukaan Tak Pernah Diajak Bicara oleh Walikota Farhan

Jabar | Senin, 06 Juli 2026 | 22:43 WIB

Syok Saat Kondangan! Orang Tua di Bekasi Pergoki Pembunuh Anaknya Bebas Berkeliaran

Syok Saat Kondangan! Orang Tua di Bekasi Pergoki Pembunuh Anaknya Bebas Berkeliaran

Jabar | Senin, 06 Juli 2026 | 22:37 WIB

Rudy Susmanto Minta KPK dan Jaksa Kawal Pembebasan Lahan 2 Proyek Raksasa Bogor

Rudy Susmanto Minta KPK dan Jaksa Kawal Pembebasan Lahan 2 Proyek Raksasa Bogor

Bogor | Senin, 06 Juli 2026 | 22:30 WIB

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

News | Senin, 06 Juli 2026 | 22:15 WIB

Perwali Tolak LGBT Diusulkan di Palembang, Akankah Pemkot Mengabulkannya?

Perwali Tolak LGBT Diusulkan di Palembang, Akankah Pemkot Mengabulkannya?

Sumsel | Senin, 06 Juli 2026 | 22:13 WIB

Sabet Emas di World Climbing Series, Desak Made: Kami Tak Didukung Pemerintah

Sabet Emas di World Climbing Series, Desak Made: Kami Tak Didukung Pemerintah

Sport | Senin, 06 Juli 2026 | 22:11 WIB

×