Hari Ini Kejaksaan Agung akan Umumkan Status Penahanan Putri Candrawathi

soreang | Suara.com

Senin, 03 Oktober 2022 | 06:21 WIB
Hari Ini Kejaksaan Agung akan Umumkan Status Penahanan Putri Candrawathi
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana (Suara.com/Arga)

SuaraSoreang.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengumumkan status penahanan tersangka Putri Candrawathi pada hari ini (3/10/2022).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengungkapkan bahwa ada peluang jaksa penuntut umum untuk melakukan penahanan terhadap istri Ferdy Sambo setelah proses tahap II penyerahan barang bukti dan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

"(Jaksa) penuntut umum mempunyai kewenangan untuk melakukan penahanan sebagaimana penyidik," ungkap Ketut, sebagaimana dikutip dari PMJ News, Minggu (2/10/2022).

Ketut juga menyebutkan bahwa pengumuman terkait status penahanan Putri Candrawathi akan diumumkan setelah proses penyerahan barang bukti dan tersangka pada hari ini (3/10/2022).

"Tidak harus sama, akan tetapi untuk mempermudah proses persidangan kemungkinan akan mengambil opsi untuk menggunakan kewenangan penahanan, kita lihat nanti pada hari Senin," sambungnya.

Menurutnya, keputusan penahanan biasanya dilakukan guna memudahkan dan mempercepat untuk menghadirkan tersangka dalam proses pengadilan.

"Biasanya penahanan dilakukan untuk mempercepat dan mempermudah menghadirkan terdakwa dalam proses pemeriksaan di persidangan," paparnya.

Selain itu, penahanan tersangka dilakukan guna meminimalisir kemungkinan tersangka untuk menghilangkan barang bukti atau pun mangkir dari persidangan.

"Di samping untuk menghindari menghilangkan barang bukti, mempengaruhi saksi-saksi dan melarikan diri," terangnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian mengumumkan bahwa berkas perkara serta surat dakwaan para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J telah dinyatakan P21 alias lengkap.

Menyusul pengumuman tersebut, pihak kepolisian akan segera menyerahkan barang bukti dan para tersangka ke Kejaksaan Agung pada hari ini.

Dengan lengkapnya berkas perkara para tersangka, Polri juga mengatakan bahwa kemungkinan istri Ferdy Sambo juga akan segera ditahan, setelah sebelumnya dibebaskan dengan alasan kemanusiaan lantaran Putri Candrawathi memiliki anak berusia 1,5 tahun.

Sumber: PMJ News

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Putri Candrawathi Resmi Ditahan, Kejaksaan akan Tetapkan Lokasi Penahanan Istri Ferdy Sambo

Putri Candrawathi Resmi Ditahan, Kejaksaan akan Tetapkan Lokasi Penahanan Istri Ferdy Sambo

| Sabtu, 01 Oktober 2022 | 19:59 WIB

Dihadapan Para Jenderal, Kapolri Tegaskan Ferdy Sambo Tak lagi Anggota Polri

Dihadapan Para Jenderal, Kapolri Tegaskan Ferdy Sambo Tak lagi Anggota Polri

| Sabtu, 01 Oktober 2022 | 08:58 WIB

Tak lagi Tampil Necis, Putri Candrawathi Pakai Baju Oranye dan Titip Anaknya saat Penahanan

Tak lagi Tampil Necis, Putri Candrawathi Pakai Baju Oranye dan Titip Anaknya saat Penahanan

| Jum'at, 30 September 2022 | 21:43 WIB

Putri Candrawathi Ditahan, Bagaimana Soal Nasib Anaknya yang Balita?

Putri Candrawathi Ditahan, Bagaimana Soal Nasib Anaknya yang Balita?

| Jum'at, 30 September 2022 | 17:01 WIB

Terkini

Pesta Nikah Berujung Duka: Ayah di Purwakarta Tewas Dikeroyok Preman, Bupati Perketat Izin Hajatan

Pesta Nikah Berujung Duka: Ayah di Purwakarta Tewas Dikeroyok Preman, Bupati Perketat Izin Hajatan

Jabar | Selasa, 07 April 2026 | 21:53 WIB

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:44 WIB

Titik Terang SMK IDN Bogor

Titik Terang SMK IDN Bogor

Bogor | Selasa, 07 April 2026 | 21:43 WIB

Race to Freedom: Um Bok Dong Kisah Nyata Penjual Air yang Jadi Simbol Perlawanan Rakyat Korea

Race to Freedom: Um Bok Dong Kisah Nyata Penjual Air yang Jadi Simbol Perlawanan Rakyat Korea

Entertainment | Selasa, 07 April 2026 | 21:40 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:39 WIB

Viral! Guru Silat di Serang Dihajar Massa Usai Cabuli 5 Murid di Bawah Umur

Viral! Guru Silat di Serang Dihajar Massa Usai Cabuli 5 Murid di Bawah Umur

Banten | Selasa, 07 April 2026 | 21:35 WIB

Buntut Suap Ade Kunang, Giliran Istri Ono Surono Digali Keterangannya oleh KPK

Buntut Suap Ade Kunang, Giliran Istri Ono Surono Digali Keterangannya oleh KPK

Jabar | Selasa, 07 April 2026 | 21:29 WIB

Berjuang Demi Hak Anak, Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tagih Kepastian Pendidikan ke Wakil Rakyat

Berjuang Demi Hak Anak, Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tagih Kepastian Pendidikan ke Wakil Rakyat

Bogor | Selasa, 07 April 2026 | 21:22 WIB

Tak Mau Kalah dari Anak, Richardo Benito Ayah Jennifer Coppen Prewedding Jelang Pernikahan ke-4

Tak Mau Kalah dari Anak, Richardo Benito Ayah Jennifer Coppen Prewedding Jelang Pernikahan ke-4

Entertainment | Selasa, 07 April 2026 | 21:20 WIB

Zulhas: Berkat Prediksi Jitu Prabowo, RI Lebih Tangguh Hadapi Gejolak Global

Zulhas: Berkat Prediksi Jitu Prabowo, RI Lebih Tangguh Hadapi Gejolak Global

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 21:15 WIB