Selain Denda Rp250 Juta, Arema FC juga akan Terima Sanksi Ini dari PSSI Buntut Tragedi Kanjuruhan

soreang | Suara.com

Rabu, 05 Oktober 2022 | 06:27 WIB
Selain Denda Rp250 Juta, Arema FC juga akan Terima Sanksi Ini dari PSSI Buntut Tragedi Kanjuruhan
Preskon PSSI Terkait Tragedi Kanjuruhan (Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraSoreang.id - Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) pastikan Arema FC akan dapatkan dua sanksi buntut dari Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 125 korban jiwa dan ratusan lainnya luka-luka.

Hal tersebut diungkapkan ketua Komite Disiplin PSSI, Erwin Tobing dalam konferensi pers yang dilaksanakan secara daring di Jakarta, pada Selasa (4/10/2022).

Sanksi pertama yakni berupa pelarangan pertandingan dengan penonton jika Arema FC bertindak sebagai tuan rumah selama perhelatan Liga 1 2022-2023.

"Arema FC dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton di stadion jika bertindak sebagai tuan rumah sampai Liga 1 Indonesia 2022-2023 selesai," kata Erwin, dikutip dari ANTARA, Selasa (4/10/2022).

Selain itu, lanjur Erwin, Arema FC diwajibkan untuk mencari markas lain selain Stadion Kanjuruhan, untuk melangsungkan sisa laga kandang di Liga 1 2022-2023, minimal dengan jarak 250 kilometer dari markas sebelumnya.

Sanksi kedua yang akan diberikan PSSI kepada Arema FC adalah berupa denda sebesar Rp250 juta, dan apabila pelanggaran serupa kembali terjadi, maka akan berbuah hukuman yang lebih berat bagi tim berjuluk Singo Edan tersebut.

Menurutnya, Arema FC telah gagal dalam mengantisipasi kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan pada laga kandang sebelumnya, hingga mengakibatkan ratusan nyawa melayang.

"Panitia pelaksana tidak bisa mengantisipasi masuknya suporter ke lapangan," tutur Erwin.

Anggota Komite PSSI, Ahmad Riyadh menuturkan, bahwa hal yang menjadi kesalahan panitia pelaksana (panpel) pertandingan Arema FC adalah tidak membuka pintu keluar stadion mulai dari menit ke-80 pertandingan.

Akibat dari kesalahan tersebut, lanjut Ahmad, para penonton kesulitan untuk mencari jalan keluar usai tim keamanan menembakan gas air mata.

Hingga akhirnya membuat banyak penonton yang berdesak-desakan hingga pingsan karena kesulitan bernafas.

"Itu kesalahan dari panpel," kata Ahmad.

Buntut dari kesalahan itu, PSSI juga memberikan sanksi berat kepada Ketua Panpel dan Petugas Keamanan Arema FC, yakni Abdul Haris dan Suko Sutrisno.

Abdul dan Suko dijatuhi hukuman tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup.

Dalam konferensi pers tersebut, PSSI menegaskan bahwa tanggung jawab mereka dalam penuntasan tragedi Kanjuruhan hanya sebatas pada pelaksanaan aturan pertandingan atau law of the game.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kesaksian Tragedi Pintu 13 Kanjuruhan, Diberondong Gas Air Mata Hingga Menjebol Tembok Stadion

Kesaksian Tragedi Pintu 13 Kanjuruhan, Diberondong Gas Air Mata Hingga Menjebol Tembok Stadion

| Selasa, 04 Oktober 2022 | 19:59 WIB

PSSI Berikan Sanksi Pada Arema, Panpel dan SO

PSSI Berikan Sanksi Pada Arema, Panpel dan SO

| Selasa, 04 Oktober 2022 | 17:49 WIB

Polri Bantah Kabar Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Bertambah: Sampai Hari Ini ada 125 Korban

Polri Bantah Kabar Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Bertambah: Sampai Hari Ini ada 125 Korban

| Selasa, 04 Oktober 2022 | 17:23 WIB

Tragedi Kanjuruhan: KontraS Tak Percaya Data Versi Pemerintah dan Siap Bentuk Tim Khusus Bersama Aremania

Tragedi Kanjuruhan: KontraS Tak Percaya Data Versi Pemerintah dan Siap Bentuk Tim Khusus Bersama Aremania

| Selasa, 04 Oktober 2022 | 10:05 WIB

Terkini

Ibu-Ibu Bawa Speaker Bikin Gaduh Konser Afgan di Grand Indonesia, Mau Lompat ke Lantai Dasar

Ibu-Ibu Bawa Speaker Bikin Gaduh Konser Afgan di Grand Indonesia, Mau Lompat ke Lantai Dasar

Entertainment | Jum'at, 15 Mei 2026 | 09:35 WIB

Apakah Hari Ini Ada Ganjil Genap? Ini Aturan Tanggal 14-17 Mei 2026

Apakah Hari Ini Ada Ganjil Genap? Ini Aturan Tanggal 14-17 Mei 2026

Otomotif | Jum'at, 15 Mei 2026 | 09:34 WIB

Yogyakarta Jadi Saksi, Indomobil eMotor Jawab Keraguan Harga Hingga Baterai yang Tembus 140 Km

Yogyakarta Jadi Saksi, Indomobil eMotor Jawab Keraguan Harga Hingga Baterai yang Tembus 140 Km

Otomotif | Jum'at, 15 Mei 2026 | 09:30 WIB

Dell Rilis Laptop Gaming Alienware 15 Terjangkau, Pakai RTX 5060 dan Desain Lebih Ringkas

Dell Rilis Laptop Gaming Alienware 15 Terjangkau, Pakai RTX 5060 dan Desain Lebih Ringkas

Tekno | Jum'at, 15 Mei 2026 | 09:29 WIB

Lee Min Ki dan Hyungwon MONSTA X Jadi Malaikat Maut di Drama Fantasi Baru

Lee Min Ki dan Hyungwon MONSTA X Jadi Malaikat Maut di Drama Fantasi Baru

Your Say | Jum'at, 15 Mei 2026 | 09:26 WIB

3 HP Baru Xiaomi Segera Rilis, Bawa Kamera Leica dan Baterai Jumbo

3 HP Baru Xiaomi Segera Rilis, Bawa Kamera Leica dan Baterai Jumbo

Tekno | Jum'at, 15 Mei 2026 | 09:24 WIB

Pagi Mencekam: Kebakaran Melanda Gedung Pelayanan Jantung RSUD dr Soetomo

Pagi Mencekam: Kebakaran Melanda Gedung Pelayanan Jantung RSUD dr Soetomo

Jatim | Jum'at, 15 Mei 2026 | 09:23 WIB

55 Kode Redeem FF Max Terbaru 15 Mei 2026: Klaim Sky Effect, Incubator, dan Skin Eclipse

55 Kode Redeem FF Max Terbaru 15 Mei 2026: Klaim Sky Effect, Incubator, dan Skin Eclipse

Tekno | Jum'at, 15 Mei 2026 | 09:22 WIB

Masalah Keluarga, Adik Hujamkan Pisau Garpu ke Kakak Kandung dan Istri di Tanggamus

Masalah Keluarga, Adik Hujamkan Pisau Garpu ke Kakak Kandung dan Istri di Tanggamus

Lampung | Jum'at, 15 Mei 2026 | 09:13 WIB

Kontribusi PDB Tembus Rp 8.573 T, Kenapa Setoran Pajak UMKM Masih Kecil?

Kontribusi PDB Tembus Rp 8.573 T, Kenapa Setoran Pajak UMKM Masih Kecil?

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 09:10 WIB