Terkuak! Dua Tersangka Tragedi Kanjuruhan Inilah yang Beri Perintah Tembak Gas Air Mata

soreang

Jum'at, 07 Oktober 2022 | 10:27 WIB
Terkuak! Dua Tersangka Tragedi Kanjuruhan Inilah yang Beri Perintah Tembak Gas Air Mata
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/tom)

SuaraSoreang.id - Terkait tragedi Kanjuruhan, yang menewaskan ratusan suporter Arema FC, baru-baru ini pihak kepolisian telah menetapkan enam orang tersangka atas kasus tersebut.

Dari keenam tersangka tersebut, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebutkan dua di antaranya merupakan anggota kepolisian yang memberikan perintah untuk menembakan gas air mata ke tribun penonton.

Kedua personel kepolisian tersebut antara lain anggota Brimob Polda Jawa Timur berinisial H dan Kasat Samapta Polres Malang berinisial BS.

"Saudara H, anggota Brimob Polda Jatim. Yang bersangkutan memerintahkan anggota untuk menembakkan gas air mata," tutur Sigit, dikutip PMJ News, Kamis (6/10/2022).

"Kasat Samapta Polres Malang BS memerintahkan anggota menembakkan gas air mata," sambungnya.

Selain kedua tersangka tersebut, Kapolres juga menetapkan Kabag Ops Polres Malang, WS sebagai tersangka.

Berdasarkan hasil penyelidikan tim investigasi, Sigit mengungkapkan bahwa tersangka WS ini sudah mengetahui terkait aturan FIFA yang melarang penggunaan gas air mata di stadion sepak bola.

Namun, tersangka WS diketahui tidak ada inisiatif untuk mencegah atau pun melarang penggunaan gas air mata.

"WS mengetahui terkait adanya aturan FIFA mengenai larangan gas air mata. Tetapi, yang bersangkutan tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata," ungkap Sigit.

baca juga

Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Kapolri Umumkan Tersangka Tragedi Kanjuruhan [Dok. Polri]
Kapolri Umumkan Tersangka Tragedi Kanjuruhan (sumber: Dok. Polri)

Kapolres Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan penetapan enam orang tersangka dalam kasus tragedi Kanjuruhan.

Selain tiga tersangka dari unsur kepolisian, tiga tersangka lain antara lain Dirut PT Liga Indonesia Baru Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema FC Abdul Haris, dan Scurity Officer Arema Suko Sutrisno.

"AHL yang bertanggung jawab terhadap tiap stadion untuk mempunyai sertifikat layak fungsi. Tapi saat menunjuk (Stadion Kanjuruhan), persyaratan belum dicukupi," papar Sigit.

Sumber: PMJ News

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Punya Peranan yang Berbeda, Polri Tetapkan Enam Tersangka dalam Kasus Tragedi Kanjuruhan

Punya Peranan yang Berbeda, Polri Tetapkan Enam Tersangka dalam Kasus Tragedi Kanjuruhan

Soreang | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 07:27 WIB

Arie Kriting Sindir Keras Petinggi Sepak Bola Indonesia: Mundur dari Tanggung Jawab

Arie Kriting Sindir Keras Petinggi Sepak Bola Indonesia: Mundur dari Tanggung Jawab

Soreang | Kamis, 06 Oktober 2022 | 20:12 WIB

Luis Milla Istirahatkan Skuad Persib dari Sesi Latihan selama Tiga Hari

Luis Milla Istirahatkan Skuad Persib dari Sesi Latihan selama Tiga Hari

Soreang | Kamis, 06 Oktober 2022 | 19:14 WIB

Tragedi Kanjuruhan, Polri Klaim akan Segera Umumkan Tersangka

Tragedi Kanjuruhan, Polri Klaim akan Segera Umumkan Tersangka

Soreang | Kamis, 06 Oktober 2022 | 16:05 WIB

Terkini

Apa Bedanya Face Tonic dan Air Mawar Viva? Ini Kandungan serta Fungsi Masing-Masing

Apa Bedanya Face Tonic dan Air Mawar Viva? Ini Kandungan serta Fungsi Masing-Masing

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 14:05 WIB

4 Lipstik Maybelline Warna Peach untuk Kulit Kuning Langsat agar Lebih Segar

4 Lipstik Maybelline Warna Peach untuk Kulit Kuning Langsat agar Lebih Segar

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 14:05 WIB

Mantan Wakapolri Oegroseno Penuhi Klarifikasi Bareskrim soal Dugaan Korupsi Lahan Sepolwan

Mantan Wakapolri Oegroseno Penuhi Klarifikasi Bareskrim soal Dugaan Korupsi Lahan Sepolwan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 14:01 WIB

Review Film 12.12: The Day, Perebutan Kekuasaan Oleh Ambisi Militer

Review Film 12.12: The Day, Perebutan Kekuasaan Oleh Ambisi Militer

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 14:00 WIB

Invisible Cost Perempuan: Wajah Lain Ketimpangan Gender dalam Ekonomi

Invisible Cost Perempuan: Wajah Lain Ketimpangan Gender dalam Ekonomi

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:58 WIB

Mau Belanja Makin Praktis? Ini Deretan Motor Listrik Terbaik untuk Ibu Rumah Tangga

Mau Belanja Makin Praktis? Ini Deretan Motor Listrik Terbaik untuk Ibu Rumah Tangga

Otomotif | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:58 WIB

386 Hektare Lahan Sawah di Aceh Jaya Alami Kekeringan

386 Hektare Lahan Sawah di Aceh Jaya Alami Kekeringan

Sumut | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:57 WIB

Apple dan Samsung Menguat Saat Qualcomm-MediaTek Tertekan Krisis Memori

Apple dan Samsung Menguat Saat Qualcomm-MediaTek Tertekan Krisis Memori

Tekno | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:56 WIB

Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Kini Berlaku Sistem Buka-Tutup

Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Kini Berlaku Sistem Buka-Tutup

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:54 WIB

Promo Belanja Lipstik di Guardian dari BRI, Cek Syaratnya!

Promo Belanja Lipstik di Guardian dari BRI, Cek Syaratnya!

Bri | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:54 WIB

×