Terkuak! Dua Tersangka Tragedi Kanjuruhan Inilah yang Beri Perintah Tembak Gas Air Mata

soreang | Suara.com

Jum'at, 07 Oktober 2022 | 10:27 WIB
Terkuak! Dua Tersangka Tragedi Kanjuruhan Inilah yang Beri Perintah Tembak Gas Air Mata
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/tom)

SuaraSoreang.id - Terkait tragedi Kanjuruhan, yang menewaskan ratusan suporter Arema FC, baru-baru ini pihak kepolisian telah menetapkan enam orang tersangka atas kasus tersebut.

Dari keenam tersangka tersebut, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebutkan dua di antaranya merupakan anggota kepolisian yang memberikan perintah untuk menembakan gas air mata ke tribun penonton.

Kedua personel kepolisian tersebut antara lain anggota Brimob Polda Jawa Timur berinisial H dan Kasat Samapta Polres Malang berinisial BS.

"Saudara H, anggota Brimob Polda Jatim. Yang bersangkutan memerintahkan anggota untuk menembakkan gas air mata," tutur Sigit, dikutip PMJ News, Kamis (6/10/2022).

"Kasat Samapta Polres Malang BS memerintahkan anggota menembakkan gas air mata," sambungnya.

Selain kedua tersangka tersebut, Kapolres juga menetapkan Kabag Ops Polres Malang, WS sebagai tersangka.

Berdasarkan hasil penyelidikan tim investigasi, Sigit mengungkapkan bahwa tersangka WS ini sudah mengetahui terkait aturan FIFA yang melarang penggunaan gas air mata di stadion sepak bola.

Namun, tersangka WS diketahui tidak ada inisiatif untuk mencegah atau pun melarang penggunaan gas air mata.

"WS mengetahui terkait adanya aturan FIFA mengenai larangan gas air mata. Tetapi, yang bersangkutan tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata," ungkap Sigit.

Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Kapolri Umumkan Tersangka Tragedi Kanjuruhan [Dok. Polri]
Kapolri Umumkan Tersangka Tragedi Kanjuruhan (sumber: Dok. Polri)

Kapolres Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan penetapan enam orang tersangka dalam kasus tragedi Kanjuruhan.

Selain tiga tersangka dari unsur kepolisian, tiga tersangka lain antara lain Dirut PT Liga Indonesia Baru Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema FC Abdul Haris, dan Scurity Officer Arema Suko Sutrisno.

"AHL yang bertanggung jawab terhadap tiap stadion untuk mempunyai sertifikat layak fungsi. Tapi saat menunjuk (Stadion Kanjuruhan), persyaratan belum dicukupi," papar Sigit.

Sumber: PMJ News

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Punya Peranan yang Berbeda, Polri Tetapkan Enam Tersangka dalam Kasus Tragedi Kanjuruhan

Punya Peranan yang Berbeda, Polri Tetapkan Enam Tersangka dalam Kasus Tragedi Kanjuruhan

| Jum'at, 07 Oktober 2022 | 07:27 WIB

Arie Kriting Sindir Keras Petinggi Sepak Bola Indonesia: Mundur dari Tanggung Jawab

Arie Kriting Sindir Keras Petinggi Sepak Bola Indonesia: Mundur dari Tanggung Jawab

| Kamis, 06 Oktober 2022 | 20:12 WIB

Luis Milla Istirahatkan Skuad Persib dari Sesi Latihan selama Tiga Hari

Luis Milla Istirahatkan Skuad Persib dari Sesi Latihan selama Tiga Hari

| Kamis, 06 Oktober 2022 | 19:14 WIB

Tragedi Kanjuruhan, Polri Klaim akan Segera Umumkan Tersangka

Tragedi Kanjuruhan, Polri Klaim akan Segera Umumkan Tersangka

| Kamis, 06 Oktober 2022 | 16:05 WIB

Terkini

Hasil BRI Super League: Comeback Epic Persib Bandung Jungkalkan Bhayangkara FC

Hasil BRI Super League: Comeback Epic Persib Bandung Jungkalkan Bhayangkara FC

Bola | Kamis, 30 April 2026 | 22:01 WIB

Netflix Akhiri Kerjasama dengan Sutradara Sabrina Rochelle, Bagaimana Nasib Series Rapijali

Netflix Akhiri Kerjasama dengan Sutradara Sabrina Rochelle, Bagaimana Nasib Series Rapijali

Entertainment | Kamis, 30 April 2026 | 22:00 WIB

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:00 WIB

Belanja Branded Makin Hemat! Cek Diskon Eksklusif BRI di Seibu Edisi 1-3 Mei

Belanja Branded Makin Hemat! Cek Diskon Eksklusif BRI di Seibu Edisi 1-3 Mei

Bri | Kamis, 30 April 2026 | 21:57 WIB

Buntut Tragedi Bekasi Timur, Tangerang Bakal Evaluasi Total Perlintasan Kereta Tanpa Palang Pintu

Buntut Tragedi Bekasi Timur, Tangerang Bakal Evaluasi Total Perlintasan Kereta Tanpa Palang Pintu

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 21:56 WIB

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:45 WIB

Belanja Produk Lokal di Sarinah Lebih Hemat! Nikmati Diskon BRI Plus Kopi Gratis

Belanja Produk Lokal di Sarinah Lebih Hemat! Nikmati Diskon BRI Plus Kopi Gratis

Bri | Kamis, 30 April 2026 | 21:44 WIB

Jago Getok Paku dan Rakit Barang, Rachel Amanda Dijuluki Mandor di Rumah

Jago Getok Paku dan Rakit Barang, Rachel Amanda Dijuluki Mandor di Rumah

Entertainment | Kamis, 30 April 2026 | 21:40 WIB

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:35 WIB

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:31 WIB