Punya Peranan yang Berbeda, Polri Tetapkan Enam Tersangka dalam Kasus Tragedi Kanjuruhan

soreang Suara.Com
Jum'at, 07 Oktober 2022 | 07:27 WIB
Punya Peranan yang Berbeda, Polri Tetapkan Enam Tersangka dalam Kasus Tragedi Kanjuruhan
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, umumkan tersangka Tragedi Kanjuruhan. (Dok. Polri)

SuaraSoreang.id - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tetapkan enam tersangka dalam kasus tragedi Kanjuruhan, yang menelan ratusan korban meninggal dunia.

"Ada enam tersangka," kata Sigit, dikutip dari PMJ News, Kamis (6/10/2022).

Keenam tersangka tersebut, dikatakan Sigit, memiliki peranan yang berbeda dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang. Salah satunya adalah Ahkmad Hadian Lukita selaku Direktur PT Liga Indonesia Baru (PT LIB).

"AHL yang bertanggung jawab terhadap tiap stadion untuk mempunyai sertifikat layak fungsi. Tapi saat menunjuk (Stadion Kanjuruhan), persyaratan belum dicukupi," terang Sigit.

Tersangka selanjutnya yakni Abdul Haris dan Suko Sutrisno selaku Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) dan Scurity Officer Arema FC.

Kemudian, lanjut Sigit, tiga tersangka lainnya merupakan anggota kepolisian, yang ditetapkan sebagai tersangka terkait penggunaan gas air mata.

Dua dari tiga tersangka dari unsur kepolisian ini, adalah mereka yang memberikan perintah untuk menembakan gas air mata.

"Saudara H, anggota Brimob Polda Jatim. Yang bersangkutan memerintahkan anggota untuk menembakkan gas air mata," tuturnya.

"Kasat Samapta Polres Malang BS memerintahkan anggota menembakkan gas air mata," tegas Kapolri.

Baca Juga: 7 Misteri Babad Tanah Jawa yang Belum Terpecahkan

Tersangka terakhir yang juga merupakan bagian dari unsur kepolisian adalah Kabag Ops Polres Malang, Wahyu SS, yang diketahui mengabaikan aturan FIFA terkait penggunaan gas air mata di stadion sepak bola.

"WS mengetahui terkait adanya aturan FIFA mengenai larangan gas air mata. Tetapi, yang bersangkutan tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata," imbuhnya.

Keenam tersangka yang diumumkan tersebut, kata Sigit, merupakan hasil dari penyelidikan tim investigasi terhadap 48 orang saksi, yang mana 31 di antaranya merupakan personel Polri.

Sumber: PMJ News

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI