Temuan Terbaru Kasus Tragedi Kanjuruhan, Polri Klaim ada 11 Personel yang Menembakkan Gas Air Mata

soreang | Suara.com

Jum'at, 07 Oktober 2022 | 12:55 WIB
Temuan Terbaru Kasus Tragedi Kanjuruhan, Polri Klaim ada 11 Personel yang Menembakkan Gas Air Mata
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus tragedi Kanjuruhan di Mapolresta Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022). (ANTARA FOTO/Fajar Ali)

SuaraSoreang.id - Polri mengungkapkan temuan baru terkait penembakan gas air mata dalam tragedi kerusuhan suporter di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10/2022) lalu.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengklaim bahwa ada 11 personel kepolisian yang melakukan penembakan gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan.

"Terdapat 11 personel yang menembakkan gas air mata," ungkap Sigit, dikutip dari ANTARA.

Dari 11 tembakan gas air mata tersebut, kata Sigit, tujuh di antaranya ditembakkan ke tribun selatan, sementara sisanya ke tribun utara dan ke arah lapangan.

"Ke tribun selatan kurang lebih tujuh tembakan, utara satu tembakan dan ke lapangan tiga tembakan," sambungnya.

Terkait pelanggaran etik tersebut, Sigit mengungkapkan bahwa tim investigasi telah memeriksa 31 anggota Polri sebagai saksi.

Dari 31 orang saksi tersebut, kata Sigit, 20 di antaranya diduga telah melakukan pelanggaran.

"Ditemukan bukti yang cukup terhadap 20 orang terduga pelanggar, terdiri dari pejabat utama Polres Malang empat personel, yaitu AKBP FH, Kompol WS, AKP BS, dan Iptu BS," tuturnya.

Sementara itu, Sigit juga menemukan ada dua orang perwira yang terlibat sebagai pengawas dan pengendali di lokasi kejadian, yakni AKBP AW dan AKP D.

Kemudian tiga aparat lainnya yang memberi perintah penembakan gas air mata, yakni AKP A, AKP S, dan Aiptu BP.

"Personel yang menembakkan gas air mata di dalam stadion 11 personel," tambahnya.

Sigit menambahkan, bahwa pihaknya akan segera melakukan proses lanjutan terkait pertanggungjawaban etik para terduga pelanggar.

Kendati demikian, ia juga menerangkan bahwa tidak menutup kemungkinan jumlah pelanggar tersebut masih bisa bertambah.

Terkait proses penyidikan, Polri juga saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap 48 orang saksi, yang terdiri dari personel Polri, penyelenggara pertandingan, dan saksi lainnya.

"Kami terus melakukan pemeriksaan tambahan," pungkas Sigit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Alasan 'Cuan' jadi Penyebab PT LIB Tolak Rekomendasi Polisi Ubah Jam Tanding Arema FC vs Persebaya

Alasan 'Cuan' jadi Penyebab PT LIB Tolak Rekomendasi Polisi Ubah Jam Tanding Arema FC vs Persebaya

| Jum'at, 07 Oktober 2022 | 11:30 WIB

Terkuak! Dua Tersangka Tragedi Kanjuruhan Inilah yang Beri Perintah Tembak Gas Air Mata

Terkuak! Dua Tersangka Tragedi Kanjuruhan Inilah yang Beri Perintah Tembak Gas Air Mata

| Jum'at, 07 Oktober 2022 | 10:27 WIB

Punya Peranan yang Berbeda, Polri Tetapkan Enam Tersangka dalam Kasus Tragedi Kanjuruhan

Punya Peranan yang Berbeda, Polri Tetapkan Enam Tersangka dalam Kasus Tragedi Kanjuruhan

| Jum'at, 07 Oktober 2022 | 07:27 WIB

Arie Kriting Sindir Keras Petinggi Sepak Bola Indonesia: Mundur dari Tanggung Jawab

Arie Kriting Sindir Keras Petinggi Sepak Bola Indonesia: Mundur dari Tanggung Jawab

| Kamis, 06 Oktober 2022 | 20:12 WIB

Terkini

Kylian Mbappe Bocorkan Tips Rahasia demi Prancis Juara Piala Dunia 2026

Kylian Mbappe Bocorkan Tips Rahasia demi Prancis Juara Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:30 WIB

Halal Bihalal Bank Sumsel Babel 2026: Perkuat Sinergi dan Bangun Budaya Kerja Positif

Halal Bihalal Bank Sumsel Babel 2026: Perkuat Sinergi dan Bangun Budaya Kerja Positif

Sumsel | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:29 WIB

Kondisi Terkini Jalur Puncak Cianjur - Bogor, Hujan Deras Picu Kabut Tebal

Kondisi Terkini Jalur Puncak Cianjur - Bogor, Hujan Deras Picu Kabut Tebal

Bogor | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:23 WIB

Kecelakaan Beruntun di Jalur Bogor-Sukabumi: 5 Orang Luka, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat

Kecelakaan Beruntun di Jalur Bogor-Sukabumi: 5 Orang Luka, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat

Jabar | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:15 WIB

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:10 WIB

5 Fakta Aksi Begal Sadis di Prabumulih: Korban Ditendang hingga Motor Raib

5 Fakta Aksi Begal Sadis di Prabumulih: Korban Ditendang hingga Motor Raib

Sumsel | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:03 WIB

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:44 WIB

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB

Keputusan Carlo Ancelotti Coret Neymar Bikin Marah Legenda Brasil

Keputusan Carlo Ancelotti Coret Neymar Bikin Marah Legenda Brasil

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:30 WIB