Temuan Terbaru Kasus Tragedi Kanjuruhan, Polri Klaim ada 11 Personel yang Menembakkan Gas Air Mata

soreang | Suara.com

Jum'at, 07 Oktober 2022 | 12:55 WIB
Temuan Terbaru Kasus Tragedi Kanjuruhan, Polri Klaim ada 11 Personel yang Menembakkan Gas Air Mata
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus tragedi Kanjuruhan di Mapolresta Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022). (ANTARA FOTO/Fajar Ali)

SuaraSoreang.id - Polri mengungkapkan temuan baru terkait penembakan gas air mata dalam tragedi kerusuhan suporter di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10/2022) lalu.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengklaim bahwa ada 11 personel kepolisian yang melakukan penembakan gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan.

"Terdapat 11 personel yang menembakkan gas air mata," ungkap Sigit, dikutip dari ANTARA.

Dari 11 tembakan gas air mata tersebut, kata Sigit, tujuh di antaranya ditembakkan ke tribun selatan, sementara sisanya ke tribun utara dan ke arah lapangan.

"Ke tribun selatan kurang lebih tujuh tembakan, utara satu tembakan dan ke lapangan tiga tembakan," sambungnya.

Terkait pelanggaran etik tersebut, Sigit mengungkapkan bahwa tim investigasi telah memeriksa 31 anggota Polri sebagai saksi.

Dari 31 orang saksi tersebut, kata Sigit, 20 di antaranya diduga telah melakukan pelanggaran.

"Ditemukan bukti yang cukup terhadap 20 orang terduga pelanggar, terdiri dari pejabat utama Polres Malang empat personel, yaitu AKBP FH, Kompol WS, AKP BS, dan Iptu BS," tuturnya.

Sementara itu, Sigit juga menemukan ada dua orang perwira yang terlibat sebagai pengawas dan pengendali di lokasi kejadian, yakni AKBP AW dan AKP D.

Kemudian tiga aparat lainnya yang memberi perintah penembakan gas air mata, yakni AKP A, AKP S, dan Aiptu BP.

"Personel yang menembakkan gas air mata di dalam stadion 11 personel," tambahnya.

Sigit menambahkan, bahwa pihaknya akan segera melakukan proses lanjutan terkait pertanggungjawaban etik para terduga pelanggar.

Kendati demikian, ia juga menerangkan bahwa tidak menutup kemungkinan jumlah pelanggar tersebut masih bisa bertambah.

Terkait proses penyidikan, Polri juga saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap 48 orang saksi, yang terdiri dari personel Polri, penyelenggara pertandingan, dan saksi lainnya.

"Kami terus melakukan pemeriksaan tambahan," pungkas Sigit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Alasan 'Cuan' jadi Penyebab PT LIB Tolak Rekomendasi Polisi Ubah Jam Tanding Arema FC vs Persebaya

Alasan 'Cuan' jadi Penyebab PT LIB Tolak Rekomendasi Polisi Ubah Jam Tanding Arema FC vs Persebaya

| Jum'at, 07 Oktober 2022 | 11:30 WIB

Terkuak! Dua Tersangka Tragedi Kanjuruhan Inilah yang Beri Perintah Tembak Gas Air Mata

Terkuak! Dua Tersangka Tragedi Kanjuruhan Inilah yang Beri Perintah Tembak Gas Air Mata

| Jum'at, 07 Oktober 2022 | 10:27 WIB

Punya Peranan yang Berbeda, Polri Tetapkan Enam Tersangka dalam Kasus Tragedi Kanjuruhan

Punya Peranan yang Berbeda, Polri Tetapkan Enam Tersangka dalam Kasus Tragedi Kanjuruhan

| Jum'at, 07 Oktober 2022 | 07:27 WIB

Arie Kriting Sindir Keras Petinggi Sepak Bola Indonesia: Mundur dari Tanggung Jawab

Arie Kriting Sindir Keras Petinggi Sepak Bola Indonesia: Mundur dari Tanggung Jawab

| Kamis, 06 Oktober 2022 | 20:12 WIB

Terkini

Rumah Markas Judol di Tanjungpinang Digerebek, Tangkap CS Bergaji Rp5 Juta

Rumah Markas Judol di Tanjungpinang Digerebek, Tangkap CS Bergaji Rp5 Juta

Batam | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:25 WIB

Hampir Terpeleset dalam Perburuan Gelar, Lefundes Puji Mental Baja Borneo FC

Hampir Terpeleset dalam Perburuan Gelar, Lefundes Puji Mental Baja Borneo FC

Bola | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:22 WIB

Kejutkan Penonton! Masha and the Bear akan Dibuat Versi Film Panjang

Kejutkan Penonton! Masha and the Bear akan Dibuat Versi Film Panjang

Your Say | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:22 WIB

Kontroversi Juri LCC MPR Dyastasita Widya Budi: Punya Harta Rp581 Juta, Tapi Garasinya Kosong

Kontroversi Juri LCC MPR Dyastasita Widya Budi: Punya Harta Rp581 Juta, Tapi Garasinya Kosong

Otomotif | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:19 WIB

Renovasi Rumah hingga Biaya Pendidikan Lebih Mudah dengan Program BRI Multiguna Karya

Renovasi Rumah hingga Biaya Pendidikan Lebih Mudah dengan Program BRI Multiguna Karya

Kaltim | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:16 WIB

BYD Tembus Tiga Besar, Ini 10 Merek Mobil Terlaris di Indonesia April 2026

BYD Tembus Tiga Besar, Ini 10 Merek Mobil Terlaris di Indonesia April 2026

Otomotif | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:15 WIB

Tuhan Maha Asyik: Menggugat Cara Beragama yang Kaku dan Dangkal

Tuhan Maha Asyik: Menggugat Cara Beragama yang Kaku dan Dangkal

Your Say | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:15 WIB

Persib Ditinggal Layvin Kurzawa Jelang Hadapi Dua Laga Krusial Penentu Juara

Persib Ditinggal Layvin Kurzawa Jelang Hadapi Dua Laga Krusial Penentu Juara

Bola | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:14 WIB

Heboh Fenomena Tentara Korsel: Latihan Militer No, Operasi Plastik Yes

Heboh Fenomena Tentara Korsel: Latihan Militer No, Operasi Plastik Yes

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:11 WIB

7 Ciri-Ciri Bupati R yang Pernah Menghamili Ayu Aulia sampai Kehilangan Rahim

7 Ciri-Ciri Bupati R yang Pernah Menghamili Ayu Aulia sampai Kehilangan Rahim

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:08 WIB