soreang

Alasan 'Cuan' jadi Penyebab PT LIB Tolak Rekomendasi Polisi Ubah Jam Tanding Arema FC vs Persebaya

soreang Suara.Com
Jum'at, 07 Oktober 2022 | 11:30 WIB
Alasan 'Cuan' jadi Penyebab PT LIB Tolak Rekomendasi Polisi Ubah Jam Tanding Arema FC vs Persebaya
Kapolri Umumkan Tersangka Tragedi Kanjuruhan (Dok. Polri)

SuaraSoreang.id - Terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ungkap alasan PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) tolak rekomendasi Polisi untuk ubah jam tanding Arema FC vs Persebaya Surabaya.

Sigit mengungkapkan, bahwa pihak Polres Malang sudah mengajukan perubahan jam tanding Arema FC vs Persebaya melalui surat resmi ke PT LIB.

Dalam surat pengajuan tersebut, Polres Malang meminta PT LIB untuk mengubah jam tanding Arema FC vs Persebaya dari semula pukul 20.00 WIB dimajukan menjadi pukul 15.30.

Permintaan tersebut diajukan Polres Malang, sebagai upaya untuk meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, berkaitan dengan masalah keamanan.

Namun, menurut Sigit, pengajuan tersebut ditolak oleh PT LIB dengan alasan "cuan" atau kontrak hak siar yang nantinya akan berakibat penalti.

"Dengan alasan apabila waktu digeser ada pertimbangan masalah penayangan langsung dan sebagainya yang mengakibatkan dampak pinalti atau ganti rugi,” papar Sigit, pada Kamis (6/10/2022), dikutip dari PMJ News.

Dengan adanya penolakan tersebut, Polres Malang pun akhirnya mengikuti keputusan PT LIB untuk tetap menggelar pertandingan Arema FC vs Persebaya, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.

Guna memperketat keamanan, Polres Malang juga akhirnya menambah personel yang diturunkan dalam pertandingan tersebut.

"Kemudian Kapolres melakukan persiapan untuk melakukan pengamanan dengan melaksanakan berbagai macam rakor dan juga menambah jumlah dari yang semula 1.073 personel menjadi 2.034 personel," kata Sigit.

Baca Juga: NGERI! 5 Pembunuh Berantai Sadis Asal Indonesia, Motif Bunuh Puluhan Orang Agar Sakti Hingga Cemburu

Polres Malang juga telah menetapkan bahwa hanya Aremania, julukan suporter Arema FC, yang bisa hadir menonton langsung pertandingan tersebut.

Khusus untuk suporter yang hadir hanya dari suporter Arema," pungkasnya.

Hingga saat ini pihak kepolisian telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan sebanyak 131 korban.

Keenam tersangka tersebut antara lain Diraktur Utama PT LIB, Panpel dan Scurity Officer Arema FC, satu anggota Brimob Polda Jatim dan dua anggota kepolisian Polres Malang.

Sumber: PMJ News

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI