Polisi Beri Pesan Penting buat Rizky Billar, Sebaiknya Dia Kooperatif terhadap Panggilan Polisi

soreang

Sabtu, 08 Oktober 2022 | 18:52 WIB
Polisi Beri Pesan Penting buat Rizky Billar, Sebaiknya Dia Kooperatif terhadap Panggilan Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan (Suara.com/Muhammad Yasir)

SuaraSoreang.id-Pihak kepolisian menyampaikan pesan penting kepada Rizky Billar terkait kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora, yang kini menyeretnya. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kepolisian Polda Metro Jaya melalui juru bicaranya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Saat memberikan pernyataan kepada media, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan gelar perkara kasus KDRT Rizky Billar

"Kemudian, penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara, terkait dengan kasus ini (KDRT Lesti Kejora)," tutur Zulpan dikutip dari video yang diunggah akun Instagram @insta_julid pada 8 Oktober 2022

Kasus yang semula bertatus penyelidikan pun sudah dinaikkan menjadi penyidikan.

"di mana dalam gelar perkara dengan hasil visum, dan pemeriksaan 5 orang saksi, kasus ini dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Zulpan.
 
Zulpan juga mengatakan bahwa polisi sudah memanggil sejumlah orang, termasuk Rizky Billar untuk menjalani pemeriksaan, namun Rizky Billar meminta penundaan pemanggilan melalui kuasa hukumnya.

"Saat ini penyidik telah mengagendakan memanggil beberapa orang lain, di antaranya adalah terlapor, saudara Muhammad Rizky yang mana sedianya kemarin semestinya hadir memenuhi panggilan," ujar Zulpan.

Akan tetapi, menurut Zulpan, Pihak dari Billar meminta jadwal ulang, dirinya akan hadir pekan depan, tepatnya pada tanggal 13 Oktober 2022.

"Namun, melalui kuasa hukumnya, menyatakan meminta pengunduran pemeriksaan menjadi tanggal 13, atau Kamis depan bulan Oktober ini," sambung Zulpan.

baca juga

Untuk itu, Zulpan berpesan kepada Rizky Billar untuk menepati janji kedatangan sesuai dengan permintaannya sendiri. 

Kedatangan Billar dinantikan untuk membuat kasus ini menjadi jelas.

"Kita harapkan tentunya dari saudara Muhammad Rizky sebagai terlapor ini bisa kooperatif, dalam hal ini memenuhi panggilan pada tanggal 13, sesuai dengan permintaannya, agar bisa membuat terang persoalan ini," pungkas Zulpan.

Sumber: Suara fresh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengacara Rizky Billar Sepelekan Kasus KDRT Lesti Kejora, Sebut Ini Masalah Kecil

Pengacara Rizky Billar Sepelekan Kasus KDRT Lesti Kejora, Sebut Ini Masalah Kecil

Soreang | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 10:23 WIB

Kasus Dugaan KDRT yang Dialami Lesti Kejora Masuki Babak Baru, Ini Hukuman yang Mengancam Rizky Billar

Kasus Dugaan KDRT yang Dialami Lesti Kejora Masuki Babak Baru, Ini Hukuman yang Mengancam Rizky Billar

Soreang | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 10:19 WIB

Belum Pulih dari Luka, Polisi Periksa Lesti Kejora di Rumahnya Soal Kasus Dugaan KDRT

Belum Pulih dari Luka, Polisi Periksa Lesti Kejora di Rumahnya Soal Kasus Dugaan KDRT

Soreang | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 09:36 WIB

Terkini

Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi

Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:08 WIB

Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata

Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan

Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:16 WIB

3 Lip Balm Rp30 Ribuan yang Bagus Atasi Bibir Kering Menurut Review Pengguna

3 Lip Balm Rp30 Ribuan yang Bagus Atasi Bibir Kering Menurut Review Pengguna

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Persib Bandung Resmi Melepas Dion Markx ke Persita Tangerang demi Menit Bermain

Persib Bandung Resmi Melepas Dion Markx ke Persita Tangerang demi Menit Bermain

Bola | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Penyekatan Demonstrasi dan Nyawa Warga: Pejompongan Jangan Jadi 'Zona Berbahaya'

Penyekatan Demonstrasi dan Nyawa Warga: Pejompongan Jangan Jadi 'Zona Berbahaya'

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Sekolah Terdampak Gempa NTT Mulai Belajar Besok, Metode Disesuaikan Kondisi

Sekolah Terdampak Gempa NTT Mulai Belajar Besok, Metode Disesuaikan Kondisi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:51 WIB

Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Pertajam Ekosistem Klaster Usaha di Merauke

Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Pertajam Ekosistem Klaster Usaha di Merauke

Bri | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:43 WIB

Polri Gandeng Garda Satya NKRI Jaga Kamtibmas dan Ketahanan Masyarakat

Polri Gandeng Garda Satya NKRI Jaga Kamtibmas dan Ketahanan Masyarakat

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:42 WIB

Menunggu Desember: Apa yang Masih Mengganjal dari RUU Perampasan Aset?

Menunggu Desember: Apa yang Masih Mengganjal dari RUU Perampasan Aset?

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:42 WIB

×