SuaraSoreang.id - Selain menyimpan pesona yang luar biasa, beberapa tempat wisata di Indonesia juga memiliki kisah mitosnya tersendiri.
Kerap kali wisatawan dilarang melanggar pantangan yang ada kalau tidak mau mendapatkan musibah.
Berikut 7 Tempat wisata yang memiliki pantangan tidak boleh dilanggar oleh para pengunjungnya yang telah dirangkum dari berbagai sumber.
1. Desa Trunyan: dilarang mengambil barang apapun
Desa yang terletak di Bali ini bisa dikatakan unik, karena adat istiadat yang tak biasa masih terjaga di sana. Wisatawan yang berkunjung akan disajikan pemandangan banyaknya tengkorak manusia yang berserakan di mana-mana. Walaupun berserakan, tidak ada bau busuk yang tercium dari tengkorak tersebut.
Pantangan di desa ini yakni wisatawan tidak boleh membawa barang apa pun yang berada di sana, juga jangan sampai meludah. Konon, apabila melanggar akan mendapatkan musibah sepulang dari desa tersebut.
2. Pantai Parangtritis: dilarang pakai baju warna hijau
Percaya tidak percaya, wisatawan yang berkunjung ke pantai ini dilarang menggunakan pakaian berwarna hijau. Dikarenakan penguasa pantai, Nyi Roro Kidul menyukai warna hijau.
Konon, jika ada pengunjung yang menggunakan baju berwarna hijau, dia akan rawan tergulung ombak dan hilang.
3. Curug Cikuwulung: pantangan pakai baju warna merah
Wisatawan yang berkunjung ke curug yang letaknya di Bogor ini dilarang memakai baju berwarna merah, terkhusus perempuan.
Alasannya, konon zaman dahulu ‘karuhun’ atau leluhur di sana menyukai warna merah. Apabila ada wisatawan yang menggunakan baju warna merah dinilai menyaingi para karuhun, maka dari itu larangan tersebut ada.
4. Curug Siliwangi: jangan membelakangi air terjun
Curug satu ini terletak di Banjaran, Bandung, Jawa Barat. Konon, bila pengunjung curug tersebut mandi membelakangi air terjun, sesuatu seperti dorongan akan mendorong tubuh ke aliran air dan bila tidak bisa menjaga keseimbangan nantinya akan terbawa arus
5. Kebun Raya Bogor: mitos putus cinta