SuaraSoreang.id-Pemeriksaan terhadap Rizky Billar atas kasus KDRT Lesti Kejora dilanjut hari ini Kamis 13 Oktober 2022.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya menunda pemeriksaan terhadap Rizky Billar pada Rabu malam.
Kini Rizky Billar telah menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya Lesti Kejora.
"(Rizky Billar) letih sekali, kita minta ditunda dulu sementara," ujar kuasa hukum Rizky, Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu tengah malam.
Rabu malam, Hotma mengatakan Rizky menginap di Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka yang akan dilanjutkan pada hari ini Kamis 13 Okober 2022.
"Kelihatannya begitu," ujar Hotma singkat.
Namun demikian Hotma belum memberikan keterangan Rizky Billar sebagai kliennya akan ditahan oleh pihak kepolisian terkait kasus tersebut.
Pengacara senior itu menyebutkan pihaknya berencana akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan dalam kasus tersebut.
Rencana mengajukan permohonan penangguhan penahanan ungkap Hotma sebagai upaya untuk mendamaikan Lesti Kejora dan Rizky Billar.
"Kalian semua tahu bahwa kami orang yang suka berdamai itu yang dicatat, di dalam pembelaan, kami selalu menekankan perdamaian," jelas Hotma.
Diketahui sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka atas kasus KDRT yang menjeratnya.
Rizky Billar telah menjalani pemeriksaan selama delapan jam oleh pihak kepolisian.
"Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan di Jakarta, Rabu.
Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Sumber: Antara