DRAMA! Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Usai Rizky Billar Ditetapkan sebagai Tersangka

soreang

Kamis, 13 Oktober 2022 | 21:11 WIB
DRAMA! Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Usai Rizky Billar Ditetapkan sebagai Tersangka
Lesti Kejora (Suara.com/Oke Atmaja)

SuaraSoreang.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, mengungkapkan maksud Lesti Kejora datang mengunjungi suaminya, Rizky Billar usai resmi ditahan Polres Metro Jakarta Selatan.

Menurutnya, maksud kedatangan Lesti Kejora, adalah untuk mencabut laporan terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya.

Kendati demikian, Zulpan mengatakan bahwa tersangka Rizky Billar dapat dipastikan tidak bisa dibebaskan malam ini juga. Ada mekanisme hukum yang harus ditempuh.

"Tidak serta-merta demikian kalau dicabut dia dibebaskan malam ini, tidak begitu," ucap Zulpan dikutip dari Suara.com, Kamis (13/10/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan. [Suara.com/Oke Atmaja]
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan. (sumber: Suara.com/Oke Atmaja)

Zulpan juga menerangkan, bahwa penetapan Rizky Billar sebagai tersangka serta penahanannya, sudah berdasarkan proses hukum yang berlaku, sebagai tindak lanjut dari laporan yang dilayangkan pedangdut asal Cianjur tersebut.

"Langkah penegakan hukum ini dilakukan atas dasar laporan korban juga. Jadi kita hormati prosedur hukum yang ada. Tidak ada memaksakan, dengan kata memaafkan lalu datang meminta keluar, saya rasa tidak demikian," terangnya.

Selain proses penetapan tersangka, kata Zulpan, proses pencabutan laporan juga harus melalui mekanisme gelar perkara yang dilakukan oleh tim penyidik.

Adapun terkait diterima atau tidaknya permohonan pencabutan laporan tersebut, sepenuhnya menjadi kewenangan tim penyidik.

"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," pungkasnya.

baca juga
Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora [Oke Atmaja/Suara.com]
Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora (sumber: Oke Atmaja/Suara.com)

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora datang ke Polres Metro Jakarta Selatan, sesaat setelah penetapan penahanan Rizky Billar yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT yang dilaporkannya.

Rizky Billar mengklaim bahwa kedatangan istrinya tersebut adalah untuk mencabut laporan yang dilayangkannya beberapa waktu lalu.

"Istri saya mau cabut laporan," ujar Rizky Billar saat digiring ke ruang tahanan.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rizky Billar Resmi Ditahan, Lesti Kejora Diam-diam Kunjungi Sang Suami, Mau Apa?

Rizky Billar Resmi Ditahan, Lesti Kejora Diam-diam Kunjungi Sang Suami, Mau Apa?

Soreang | Kamis, 13 Oktober 2022 | 20:15 WIB

Rizky Billar Jadi Tersangka KDRT, Lesti Kejora Mau Cabut Laporan?

Rizky Billar Jadi Tersangka KDRT, Lesti Kejora Mau Cabut Laporan?

Soreang | Kamis, 13 Oktober 2022 | 20:15 WIB

Rizky Billar di Tes Narkotika, Lakukan KDRT Kondisi Sadar

Rizky Billar di Tes Narkotika, Lakukan KDRT Kondisi Sadar

Soreang | Kamis, 13 Oktober 2022 | 20:01 WIB

Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka KDRT, Begini Tanggapan Lesti Kejora

Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka KDRT, Begini Tanggapan Lesti Kejora

Soreang | Kamis, 13 Oktober 2022 | 19:31 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×