SuaraSoreang.id - Sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, tidak hanya membahas berkas dakwaan, namun juga membahas eksepsi dari pihak Ferdy Sambo.
Dalam eksepsi atau Nota Keberatan yang dibacakan tim kuasa hukum Ferdy Sambo, pihaknya menitikberatkan pada kasus pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi di Magelang.
Dalam keterangannya itu, Putri Candrawathi disebutkan terbangun dari tidurnya, setelah mendengar pintu kaca kamarnya terbuka.
Brigadir J disebutkan secara tiba-tiba masuk ke kamar Putri Candrawathi dan kemudian membuka secara paksa pakaian yang dikenakan oleh istri Ferdy Sambo itu.
Tim kuasa hukum Ferdy Sambo menyebutkan, Putri Candrawathi tidak kuasa melawan perbuatan Brigadir J, lantaran ia sedang dalam keadaan sakit dan lemah.
Dalam kondisi lemas, Putri Candrawathi masih sempat untuk melakukan pemberontakan sambil menangis ketakutan.
Tak lama berselang, diketahui Brigadir J sempat panik karena mendengar suara langkah kaki dari arah tangga.
Brigadir J pun kemudian memakaikan kembali pakaian Putri Candrawathi yang sempat dilepasnya.
Tim kuasa hukum juga menyebutkan bahwa Brigadir J membanting tubuh Putri Candrawathi dan mengancamnya untuk tidak melapor kepada Ferdy Sambo.
Baca Juga: Ferdy Sambo Sempat Murka saat CCTV Lokasi Kejadian Diserahkan ke Polisi
Usai kejadian tersebut, Brigadir J pun kemudian turun ke lantai satu dengan mengendap-endap.
Usai kejadian tersebut, Putri Candrawathi pun menghubungi Bharada E dan Bripka RR untuk meminta mereka kembali ke rumah di Magelang.
Setibanya mereka di rumah di Magelang pada pukul 19.30 WIB, Putri pun meminta Bripka RR untuk memanggil Brigadir J.
Ketika datang menghadap, Putri Candrawathi mengaku memberikan maaf kepada Brigadir J atas pelecehan yang ia lakukan.
Namun, agar tak terjadi keributan, Putri meminta Brigadir J untuk segera mengundurkan diri.
“Saya mengampuni perbuatanmu yang keji terhadap saya tapi saya minta kamu untuk resign,” ujar tim kuasa hukum menirukan ucapan Putri kepada Brigadir J dalam eksepsi Ferdy Sambo.
Pada eksepsi tersebut, disebutkan pula bahwa Brigadir J keluar kamar sambil menangis dan kemudian turun bersama Bripka RR.(*)
Sumber: Suara.com