Soal Dugaan Pelecehan Seksual, Putri Candrawathi Sempat Bersedia Maafkan Brigadir J dengan Satu Syarat Ini

soreang

Senin, 17 Oktober 2022 | 16:29 WIB
Soal Dugaan Pelecehan Seksual, Putri Candrawathi Sempat Bersedia Maafkan Brigadir J dengan Satu Syarat Ini
Kolase foto Putri Candrawathi dan Brigadir J (Suara.com)

SuaraSoreang.id - Sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, tidak hanya membahas berkas dakwaan, namun juga membahas eksepsi dari pihak Ferdy Sambo.

Dalam eksepsi atau Nota Keberatan yang dibacakan tim kuasa hukum Ferdy Sambo, pihaknya menitikberatkan pada kasus pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi di Magelang.

Dalam keterangannya itu, Putri Candrawathi disebutkan terbangun dari tidurnya, setelah mendengar pintu kaca kamarnya terbuka.

Brigadir J disebutkan secara tiba-tiba masuk ke kamar Putri Candrawathi dan kemudian membuka secara paksa pakaian yang dikenakan oleh istri Ferdy Sambo itu.

Tim kuasa hukum Ferdy Sambo menyebutkan, Putri Candrawathi tidak kuasa melawan perbuatan Brigadir J, lantaran ia sedang dalam keadaan sakit dan lemah.

Dalam kondisi lemas, Putri Candrawathi masih sempat untuk melakukan pemberontakan sambil menangis ketakutan.

Tak lama berselang, diketahui Brigadir J sempat panik karena mendengar suara langkah kaki dari arah tangga.

Brigadir J pun kemudian memakaikan kembali pakaian Putri Candrawathi yang sempat dilepasnya.

Tim kuasa hukum juga menyebutkan bahwa Brigadir J membanting tubuh Putri Candrawathi dan mengancamnya untuk tidak melapor kepada Ferdy Sambo.

Usai kejadian tersebut, Brigadir J pun kemudian turun ke lantai satu dengan mengendap-endap.

Usai kejadian tersebut, Putri Candrawathi pun menghubungi Bharada E dan Bripka RR untuk meminta mereka kembali ke rumah di Magelang.

Setibanya mereka di rumah di Magelang pada pukul 19.30 WIB, Putri pun meminta Bripka RR untuk memanggil Brigadir J.

Ketika datang menghadap, Putri Candrawathi mengaku memberikan maaf kepada Brigadir J atas pelecehan yang ia lakukan.

Namun, agar tak terjadi keributan, Putri meminta Brigadir J untuk segera mengundurkan diri.

“Saya mengampuni perbuatanmu yang keji terhadap saya tapi saya minta kamu untuk resign,” ujar tim kuasa hukum menirukan ucapan Putri kepada Brigadir J dalam eksepsi Ferdy Sambo.

Pada eksepsi tersebut, disebutkan pula bahwa Brigadir J keluar kamar sambil menangis dan kemudian turun bersama Bripka RR.(*)

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ferdy Sambo Sempat Murka saat CCTV Lokasi Kejadian Diserahkan ke Polisi

Ferdy Sambo Sempat Murka saat CCTV Lokasi Kejadian Diserahkan ke Polisi

| Senin, 17 Oktober 2022 | 15:53 WIB

Fakta dalam Dakwaan, Ferdy Sambo Rangkul Istri Keluar Rumah usai Lakukan Tembakan

Fakta dalam Dakwaan, Ferdy Sambo Rangkul Istri Keluar Rumah usai Lakukan Tembakan

| Senin, 17 Oktober 2022 | 15:20 WIB

Sebagai Tanda Terima Kasih karena Bunuh Brigadir J, Ferdy Sambo dan Istri Janjikan Hal ini Kepada Terdakwa Lain

Sebagai Tanda Terima Kasih karena Bunuh Brigadir J, Ferdy Sambo dan Istri Janjikan Hal ini Kepada Terdakwa Lain

| Senin, 17 Oktober 2022 | 14:59 WIB

Sidang Ferdy Sambo Dipantau Langsung Komisi Yudisial, agar sesuai Undang-undang

Sidang Ferdy Sambo Dipantau Langsung Komisi Yudisial, agar sesuai Undang-undang

| Senin, 17 Oktober 2022 | 14:42 WIB

Terkini

Ikuti Tren Global, Harga Avtur Pertamina Turun hingga 10 Persen

Ikuti Tren Global, Harga Avtur Pertamina Turun hingga 10 Persen

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 09:36 WIB

Berapa Umur Adhisty Zara Sekarang? Resmi Menikah dan Siap Jadi Ibu Muda

Berapa Umur Adhisty Zara Sekarang? Resmi Menikah dan Siap Jadi Ibu Muda

Lifestyle | Senin, 01 Juni 2026 | 09:36 WIB

Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan

Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:29 WIB

Atletico Madrid Bidik Pemain Keturunan Indonesia Siap Gelontorkan Dana Rp1 T Lebih

Atletico Madrid Bidik Pemain Keturunan Indonesia Siap Gelontorkan Dana Rp1 T Lebih

Bola | Senin, 01 Juni 2026 | 09:27 WIB

Berapa Harga Menginap Prabowo di Hotel Four Seasons George V Prancis? Ini Fasilitasnya

Berapa Harga Menginap Prabowo di Hotel Four Seasons George V Prancis? Ini Fasilitasnya

Lifestyle | Senin, 01 Juni 2026 | 09:26 WIB

Pernah Ditolak Paspampres Masuk Istana, Penampilan Nyentrik Inayah Wahid Saat Remaja Bikin Kaget

Pernah Ditolak Paspampres Masuk Istana, Penampilan Nyentrik Inayah Wahid Saat Remaja Bikin Kaget

Entertainment | Senin, 01 Juni 2026 | 09:24 WIB

Dihadiri 1,5 Juta Orang, Parade Juara Arsenal Pecahkan Rekor Liga Inggris

Dihadiri 1,5 Juta Orang, Parade Juara Arsenal Pecahkan Rekor Liga Inggris

Bola | Senin, 01 Juni 2026 | 09:23 WIB

Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun

Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:19 WIB

Pelaku Pencabulan dan Pembunuhan Anak di Makassar Terancam Penjara Seumur Hidup

Pelaku Pencabulan dan Pembunuhan Anak di Makassar Terancam Penjara Seumur Hidup

Sulsel | Senin, 01 Juni 2026 | 09:19 WIB

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Diberikan Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Diberikan Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:17 WIB