SuaraSoreang.id - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) berdasarkan hasil investigasinya terkait Tragedi Kanjuruhan yang diumumkan beberapa waktu lalu, merekomendasikan Mochamad Iriawan alias Iwan Bule beserta jajarannya untuk mundur dari Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
Namun, hingga saat ini, PSSI masih belum memberikan respon terkait rekomendasi TGIPF tersebut.
Baru-baru ini, Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Ahmad Riyadh malah membuat pernyataan yang menyiratkan pemerintah dan TGIPF untuk tidak ikut campur soal kepengurusan di federasi sepak bola nasional itu.
Ahmad Riyadh menilai bahwa permintaan pemerintah dan TGIPF untuk merombak kepengurusan di tubuh PSSI melalui Kongres Luar Biasa (KLB) buntut dari Tragedi Kanjuruhan, hanyalah sebuah imbauan.
Selain itu, Ahmad Riyadh mengatakan bahwa keputusan Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI, hanya bisa dilakukan apabila datang dari anggota yang memiliki suara (voter).
"Yang berhak meminta KLB itu anggota PSSI, para 'voter'. Pemerintah tidak bisa mencampuri hal itu," ucap Ahmad Riyadh, sebagaimana dikutip dari Suara.com, pada Selasa (18/10/2022) malam.
![Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Ahmad Riyadh [Foto: ANTARA]](https://media.suara.com/suara-partners/soreang/thumbs/1200x675/2022/10/19/1-anggota-komite-eksekutif-exco-pssi-ahmad-riyadh.jpg)
Anggota Exco PSSI itu pun yakin, bahwa pemerintah dan TGIPF sudah mengetahui sampai mana batasan mereka untuk masuk ke dalam kepentingan federasi.
Terkait hal itu, ia menyebut bahwa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali juga sempat menyampaikan, bahwa urusan PSSI bukan menjadi urusan pemerintah.
"Menpora sempat menyampaikan sesuatu tentang itu. Presiden juga bersikap jelas. Urusan PSSI diserahkan kepada mekanisme PSSI," tutur Ahmad Riyadh.
Baca Juga: Berakhir Saling Kecup, Kasus KDRT Rizky Billar dan Lesti Kejora Resmi Dihentikan
Dalam statuta PSSI disebutkan, bahwa hanya ada dua pihak yang bisa mengajukan gelaran KLB, yakni Exco dan Anggota PSSI.
Kentuan khusus untuk anggota, KLB bisa terlaksana jika ada 50 persen atau 2/3 dari jumlah anggota PSSI yang mengajukannya.
Apabila syarat itu sudah terpenuhi namun KLB masih belum juga digelar, maka anggota PSSI dapat meminta bantuan dari FIFA.
Terakhir, Ahmad Riyadh mengatakan, bahwa gelaran KLB PSSI, sejatinya akan digelar tahun 2023 mendatang, sesuai dengan berakhirnya masa periode kepengurusan.
"KLB memang akan berjalan tahun depan dan kami berharap semua sesuai jadwal," pungkas Ahmad Riyadh.(*)
Sumber: Suara.com