Miris! Kasta Dalit, Kasta Paling Rendah di India dan Diperlakukan Lebih Rendah dari Binatang

soreang | Suara.com

Rabu, 19 Oktober 2022 | 15:34 WIB
Miris! Kasta Dalit, Kasta Paling Rendah di India dan Diperlakukan Lebih Rendah dari Binatang
Ilustrasi Kasta Dalit di India (Tangkapan layar Youtube Data Fakta)

SuaraSoreang.id-Benarkah di India nyawa seseorang lebih rendah daripada satu sapi?

Melansir fakta dari Kanal Youtube Data Fakta pada 19 Oktober 2022, menjelaskan bahwa Kasta Dalit katanya lebih rendah dari seekor binatang, bahkan lebih rendah dari seekor sapi.

Pernyataan ini terdengar berlebihan tapi kalian akan setuju dengan fakta dunia terkait Kasta Dalit ini.

Ketika seekor sapi dihina bahkan dianiaya di India, siap-siap hal itu akan membuat masyarakat India marah. Karena mereka menganggap bahwa sapi adalah makhluk suci, yaitu Dewa.

Tapi berbeda ketika Kasta Dalit dianiaya ataupun meninggal, itu sudah menjadi hal yang biasa.

Sistem kasta di India, melansir salah satu penelitian yang berjudul "Pithoragarh: Dalit man killed for 'eating with upple caste people', case lodged".

Pada penelitian itu dijelaskan, bahwa ada seorang pria bernama Ramesh Ram berusia 45 tahun yang berasal dari Kasta Dalit meninggal akibat dipukul ramai-ramai saat makan di sebuah pesta pernikahan. Penyebabnya adalah karena, dia duduk dan makan bersamaan dengan orang-orang dari kasta yang lebih tinggi.

Sebelum kejadian itu, ada seorang pria yang juga berasal dari Kasta Dalit disiksa hanya karena ikut menonton di salah satu festival tari.

Ada lagi kasus sebelumnya yaitu beberapa orang dari Kasta Dalit juga di Gujarat, dipukuli hanya karena mereka berasal dari Dalit dan memelihara kumis yang rapi.

Kasus Diskriminasi kasta Dalit ini ternyata masih ada sampai sekarang, karena di India itu adalah kepercayaan tua agama Hindu yang masih menganut kepercayaan dari tingkatan Kasta.

Sistem kasta ini sebetulnya sudah dilarang sejak tahun 1950-an. Akan tetapi, terkait hal ini masih menjadi persoalan yang mana sudah sangat melekat dalam kehidupan di India.

Tidak sebagai marga, sistem kasta ini sudah masuk dalam struktur kegiatan sosial, ekonomi dan politik.

Pada awalnya, sistem kasta ini dibuat untuk menjaga ras terbaik yaitu Kemurnian ras Arsa dimana bertujuan untuk mengontrol populasi orang-orang asli India.

Namun berbeda dengan sistem kasta saat ini yang digunakan bertujuan untuk memisahkan kasta sosial dalam memperoleh pekerjaan dan kedudukan sosial. Sehingga sistem kasta ini masih dipraktikkan hingga sekarang. Buktinya, pernikahan antar kasta pun hanya 5% di India.

Agama Hindu di India membagi sistem kasta menjadi empat bagian berdasarkan karma dan kesucian ketika mereka hidup di masalalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BIKIN MERINDING! Kisah Horor Mahasiswa Dipelototi Hantu Nenek-nenek di Toilet Kampus

BIKIN MERINDING! Kisah Horor Mahasiswa Dipelototi Hantu Nenek-nenek di Toilet Kampus

| Rabu, 19 Oktober 2022 | 15:18 WIB

Demi Kemenangan, Akademi Persib Putri Asah Latihan Cetak Gol dari Situasi Bola Mati

Demi Kemenangan, Akademi Persib Putri Asah Latihan Cetak Gol dari Situasi Bola Mati

| Rabu, 19 Oktober 2022 | 14:52 WIB

Tegas! Kapolri akan Evaluasi Pejabat Polri yang tidak Bisa Kembalikan Kepercayaan Publik terhadap Polisi

Tegas! Kapolri akan Evaluasi Pejabat Polri yang tidak Bisa Kembalikan Kepercayaan Publik terhadap Polisi

| Rabu, 19 Oktober 2022 | 14:24 WIB

Terkini

Menperin: Subsidi Motor Listrik Sedang Dikaji

Menperin: Subsidi Motor Listrik Sedang Dikaji

Otomotif | Rabu, 29 April 2026 | 12:24 WIB

Pendidikan Arifah Fauzi, Menteri PPPA yang Dikritik Usai Usul Gerbong Wanita Dipindah Ke Tengah

Pendidikan Arifah Fauzi, Menteri PPPA yang Dikritik Usai Usul Gerbong Wanita Dipindah Ke Tengah

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 12:24 WIB

Tim SAR Lebanon Jadi Korban Rudal Israel saat Misi Penyelamatan Sipil

Tim SAR Lebanon Jadi Korban Rudal Israel saat Misi Penyelamatan Sipil

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:23 WIB

Opini: Menelaah Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar

Opini: Menelaah Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar

Sumbar | Rabu, 29 April 2026 | 12:23 WIB

Kemendag Siapkan Karpet Merah Regulasi KBLI 2025, Busan: Agar Dunia Usaha Makin Adaptif!

Kemendag Siapkan Karpet Merah Regulasi KBLI 2025, Busan: Agar Dunia Usaha Makin Adaptif!

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 12:23 WIB

Catut Nama OJK, Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Malahayati

Catut Nama OJK, Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Malahayati

Sumut | Rabu, 29 April 2026 | 12:22 WIB

Banyak Korban Kecelakaan Kereta Api Bekasi Ulang Tahun di Hari Tragedi

Banyak Korban Kecelakaan Kereta Api Bekasi Ulang Tahun di Hari Tragedi

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 12:22 WIB

Misteri Kasus Andrie Yunus: Tak Ada SP3 Polda Metro, Tapi Masuk Sidang Militer

Misteri Kasus Andrie Yunus: Tak Ada SP3 Polda Metro, Tapi Masuk Sidang Militer

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:21 WIB

Kemendagri Kasih Paham Rudy Mas'ud, Sentil Penggunaan Anggaran Kaltim

Kemendagri Kasih Paham Rudy Mas'ud, Sentil Penggunaan Anggaran Kaltim

Kaltim | Rabu, 29 April 2026 | 12:15 WIB

Opini: Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar

Opini: Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar

Sumut | Rabu, 29 April 2026 | 12:15 WIB