Inilah yang Terjadi Pasca Meninggalnya Brigadir J: Ferdy Sambo Cs Susun Skenario Tutupi Fakta Sebenarnya

soreang

Rabu, 19 Oktober 2022 | 17:47 WIB
Inilah yang Terjadi Pasca Meninggalnya Brigadir J: Ferdy Sambo Cs Susun Skenario Tutupi Fakta Sebenarnya
Ferdy Sambo Jalani sidang dakwaan (pmjnews.com)

SuaraSoreang.id - Fakta-fakta baru bermunculan sejak sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Senin (17/10/2022).

Kemudian, fakta yang terkuak dalam sidang kasus obstruction of justice, juga semakin memperkuat fakta-fakta baru tersebut.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan Ferdy Sambo Cs sudah menyusun upaya untuk menutupi fakta kematian Brigadir J dalam waktu tiga hari.

Berikut fakta-fakta baru yang dibongkar JPU dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J.

Hari Kejadian Meninggalnya Brigadir J, 8 Juli 2022

Penampakan Bharada E dan Bripka R saat menjalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. (Tangkapan layar)
Penampakan Bharada E dan Bripka R saat menjalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. (Tangkapan layar) (sumber:)

Bharada E melakukan eksekusi mati terhadap Brigadir J atas perintah dari Ferdy Sambo di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022).

Sebelum jasadnya dipulangkan ke keluarga, Ferdy Sambo menyusun rencana untuk menutupi insiden berdarah tersebut dengan membuat skenario adu tembak antara Brigadir J dan Bharada E.

Pada hari yang sama, Ferdy Sambo juga memanggil ambulans untuk mengantarkan jenazah Brigadir J ke Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta Pusat.

Brigjen Hendra Kurniawan merupakan orang pertama di luar tempat kejadian perkara (TKP) yang mengetahui kematian Brigadir J.

Ia pun lantas meminta klarifikasi terkait kebenaran kematian Brigadir J kepada Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

Ferdy Sambo kemudian memanggil Brigjen Benny Ali yang juga merupakan anggotanya di Propam Polri, untuk bekerja sama menutupi fakta kematian Brigadir J.

Benny dan Hendra pun dipanggil ke kantor Biro Provost untuk bersama sama menyusun skenario palsu kematian Brigadir J.

Aksi Menghilangkan CCTV, 9 Juli 2022

Terdakwa kasus 'obstruction of justice' Hendra Kurniawan (depan) bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
Terdakwa kasus 'obstruction of justice' Hendra Kurniawan (depan) bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). (sumber: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Sehari setelah meninggalnya Brigadir J, Ferdy Sambo pun memanggil Hendra untuk segera menghilangkan CCTV.

Ferdy Sambo juga memanggil seseorang bernama Acay yang diketahui pula merupakan sosok yang berperan dalam insiden KM 50.

Namun Acay diketahui sedang berada di Bali, sehingga ia pun kemudian menunjuk seorang bawahannya bernama Irfan Widyanto.

Selain Irfan, Ferdy Sambo pun memanggil Agus Nurpatria untuk membantunya menghilangkan alat bukti CCTV.

Setelah berhasil diambil, CCTV itu pun kemudian diangkut oleh Chuck Putranto dengan menggunakan truk.

Kematian Brigadir J Mulai Terendus Publik, Minggu 10 Juli 2022

Kolase foto Putri Candrawathi dan Brigadir J [Suara.com]
Kolase foto Putri Candrawathi dan Brigadir J (sumber: Suara.com)

Kabar kematian Brigadir J akhirnya mulai mencuat di pemberitaan dengan dugaan yang dibawa oleh Mabes Polri dan Polres Jakarta Selatan bahwa kematian tersebut akibat insiden adu tembak dengan rekannya.

Dalam narasi yang disusun tersebut disebutkan, bahwa Brigadir J ditembak mati Bharada E demi menyelamatkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Lambat laun, rekayasa yang dibuat Ferdy Sambo itu pun kemudian mulai menimbulkan kecurigaan dari publik, yang akhirnya membawa dia dan komplotannya menuju meja hijau.

Sebagaimana diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mulai Senin kemarin, sudah menggelar dua sidang perkara terkait kasus kematian Brigadir J, yakni kasus pembunuhan berencana dan kasus obstruction of justice atau upaya menghalang-halangi proses penyelidikan.

Dalam kasus tersebut, tim penyidik telah menetapkan setidaknya 11 tersangka. empat diantaranya merupakan tersangka kasus pembunuhan berencana, sementara lima lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus obstruction of justice.

Khusus bagi Ferdy Sambo, polisi telah menetapkan dirinya sebagai tersangka pembunuhan berencana sekaligus kasus obstruction of justice. (*)

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Minggu Depan, Bharada E Diminta Hadirkan 12 Saksi pada Sidang Lanjutan

Minggu Depan, Bharada E Diminta Hadirkan 12 Saksi pada Sidang Lanjutan

| Selasa, 18 Oktober 2022 | 21:34 WIB

Selain Bripka RR, Bharada E Juga Turut Ungkapkan Belasungkawa untuk Brigadir J usai Persidangan

Selain Bripka RR, Bharada E Juga Turut Ungkapkan Belasungkawa untuk Brigadir J usai Persidangan

| Selasa, 18 Oktober 2022 | 14:29 WIB

Bharada E Putuskan Tak Ajukan Eksepsi, Sidang akan Dilanjut ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

Bharada E Putuskan Tak Ajukan Eksepsi, Sidang akan Dilanjut ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

| Selasa, 18 Oktober 2022 | 12:36 WIB

TERUNGKAP! Buku Hitam Milik Ferdy Sambo Dibongkar Sosok Ini, Isinya Ternyata...

TERUNGKAP! Buku Hitam Milik Ferdy Sambo Dibongkar Sosok Ini, Isinya Ternyata...

| Selasa, 18 Oktober 2022 | 11:13 WIB

Terkini

Diversifikasi Aset ke Luar Negeri, Strategi Timeless Amankan Kekayaan?

Diversifikasi Aset ke Luar Negeri, Strategi Timeless Amankan Kekayaan?

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 07:05 WIB

Disemprot Donald Trump, Benjamin Netanyahu Balik Melawan

Disemprot Donald Trump, Benjamin Netanyahu Balik Melawan

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 07:03 WIB

Siapa Nanik S Deyang? Ini Profil Pengganti Kepala BGN yang Dicopot Presiden

Siapa Nanik S Deyang? Ini Profil Pengganti Kepala BGN yang Dicopot Presiden

Lifestyle | Rabu, 03 Juni 2026 | 07:00 WIB

TWICE Tutup Tur Terbesar THIS IS FOR dengan Konser Finale 3 Hari di Seoul

TWICE Tutup Tur Terbesar THIS IS FOR dengan Konser Finale 3 Hari di Seoul

Your Say | Rabu, 03 Juni 2026 | 07:00 WIB

Terpopuler: 3 HP Murah Samsung Paling Laris, Pilihan HP Realme C100 Series Baterai Badak

Terpopuler: 3 HP Murah Samsung Paling Laris, Pilihan HP Realme C100 Series Baterai Badak

Tekno | Rabu, 03 Juni 2026 | 06:50 WIB

36 Kode Redeem FF Terbaru 3 Juni 2026: Trik Gacha Hemat SG2 Golden & Panen MP40 Cobra

36 Kode Redeem FF Terbaru 3 Juni 2026: Trik Gacha Hemat SG2 Golden & Panen MP40 Cobra

Tekno | Rabu, 03 Juni 2026 | 06:24 WIB

Puluhan Lansia di Prabumulih Dapat Layanan Kesehatan Gratis, Menjaga Tetap Sehat di Usia Senja

Puluhan Lansia di Prabumulih Dapat Layanan Kesehatan Gratis, Menjaga Tetap Sehat di Usia Senja

Sumsel | Selasa, 02 Juni 2026 | 23:49 WIB

Nomor 7 Tetap Milik Ronaldo! Pemain Ini Warisi Nomor Mendiang Diogo Jota di Piala Dunia 2026

Nomor 7 Tetap Milik Ronaldo! Pemain Ini Warisi Nomor Mendiang Diogo Jota di Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 02 Juni 2026 | 23:34 WIB

Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya

Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya

Jakarta | Selasa, 02 Juni 2026 | 23:25 WIB

Dasco: DPR Malam Ini Lembur Kerjakan UU P2SK, Akan Difinalisasi Besok

Dasco: DPR Malam Ini Lembur Kerjakan UU P2SK, Akan Difinalisasi Besok

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 23:11 WIB