Minggu Depan, Bharada E Diminta Hadirkan 12 Saksi pada Sidang Lanjutan

soreang Suara.Com
Selasa, 18 Oktober 2022 | 21:34 WIB
Minggu Depan, Bharada E Diminta Hadirkan 12 Saksi pada Sidang Lanjutan
Richard Eliezer ; Sidang Richard Eliezer ; Sidang Ferdy Sambo, Bharada E (Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraSoreang.id-Bharada Richard Eliezer alias Bharada E telah menjalani persidangan atas kasus pembunuhan Brigadir J.

Berbeda dengan terdakwa lainnya yang disidang kemarin. Bharada E menjalani sidang hari ini, Selasa 18 Oktober 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Agenda yang dilakukan dalam persidangan tersebut yakni pembacaan dakwaan Bharada E oleh Jaksa.

Usai pembacaan dakwaan, persidangan terhadap Bharada E ditunda, dan akan dilanjutkan kembali pada Selasa 25 Oktober 2022.

Lanjutan persidangan minggu depan itu, dengan agenda menghadirkan saksi dari keluarga Brigadir J.

“Saudara penuntut umum, jadi untuk persidangan Selasa depan, kami putuskan 12 orang saksi,” jelas Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa dikutip dari PMJ News pada 18 Oktober 2022.

Sejumlah 12 orang saksi yang diminta Majelis Hakim untuk dihadirkan disidang Lanjutan itu diantaranya pihak kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, orang tua Brigadir J yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, dan juga kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak.

Saksi lain yang diminta dihadirkan di persidangan yakni Maharesa Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, dan Indra Manto Pasaribu.

Diketahui sebelumnya, bahwa setelah pembacaan dakwaan oleh Jaksa terhadap Bharada E dilakukan, penasihat hukum dari Bharada E tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan.

Baca Juga: HOROR! Kejadian Mistis dari Sosok Makhluk Halus saat Maghrib

“Pendapat kami terkait dengan dakwaan yang sudah disampaikan oleh tim JPU ada beberapa catatan dari kami penasihat hukum. Tapi, kami melihat di sini dakwaannya sudah cermat, sudah tepat,” ujar Ronny Talapessy.

Lanjut Ronny, usai pembacaan dakwaan, pihaknya memutuskan untuk tidak mengajukan eksepsi, hal itu akan disampaikan saat pembuktian nanti.

“Nanti mungkin kami pikir bahwa, kami akan sampaikan nanti di pembuktian. Jadi, kami putuskan untuk tidak mengajukan eksepsi,” jelasnya.(*)

Sumber: PMJ News

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI