Sebelum Eksekusi Mati, Bharada E Akui Ingin Beri Pesan ini ke Brigadir J

soreang

Sabtu, 22 Oktober 2022 | 07:39 WIB
Sebelum Eksekusi Mati, Bharada E Akui Ingin Beri Pesan ini ke Brigadir J
Richard Eliezer ; Sidang Richard Eliezer ; Sidang Ferdy Sambo, Bharada E (Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraSoreang.id - Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akui terjebak dalam situasi sulit ketika hendak mengeksekusi mati Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Bhadara E akui dirinya memang sempat ingin menyelamatkan rekan kerjanya, Brigadir J.

Pengakuan Bharada E itu diungkap oleh pengacaranya, Ronny Talapessy yang menyebutkan bahwa momen tersebut terjadi saat kliennya berhadap-hadapan dengan Brigadir J.

Namun upaya penyelamatan itu tak sempat dilakukan Bharada E, mengingat desakkan dari Ferdy Sambo untuk segera menembak Brigadir J.

Pengakuan Bharada E yang diungkapkan oleh pengacaranya itu merupakan respon dari surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang kemarin.

Dalam surat dakwaannya, JPU menyatakan bahwa tak ada upaya dari Bharada E untuk melakukan penyelamatan kepada Brigadir J.

Padahal, menurut JPU, Bharada E memiliki kesempatan untuk melakukan upaya penyelamatan itu.

Bharada E dikatakan JPU, hanya diam saja setelah mengetahui bahwa rekan kerjanya itu akan dihabisi olehnya atas perintah Ferdy Sambo.

Namun, Ronny mengatakan, bahwa sesungguhnya Bharada E sudah ada niat untuk menyuruh Brigadir J kabur dari rumah dinas Ferdy Sambo.

Akan tetapi kata Ronny, upaya Bharada E itu tidak terwujud lantaran waktu yang begitu sempit dan desakkan dari Ferdy Sambo yang tak mungkin ia hindari.

"Waktunya (untuk memberi tahu) sangat pendek," ungkap Ronny dalam acara Dua Sisi tvOne, seperti dikutip dari Bandung.Suara.com, Kamis (20/10/2022).

Pada saat itu, Ronny mengatakan bahwa Bharada E dipanggil oleh Bripka RR di lantai tiga.

"Ketika dia dipanggil Ricky Rizal ke lantai tiga, perintahnya langsung keluar," kata Ronny.

Sejak saat itu pula, Bharada E sudah mempunyai niat untuk meminta Brigadir J kabur.

Bharada E hanya berharap ada kesempatan untuk dirinya mengutarakan permintaannya kepada Brigadir J.

Namun ia mengaku bahwa tak ada kata-kata yang mampu terucap dari mulutnya lantaran teriakan dari sang atasan yang menyuruhnya untuk segera mengeksekusi Brigadir J.

"Dia (Bharada E) berharap bahwa ada kesempatan ketika berhadapan langsung dengan Yosua (Brigadir J). Dia akan bilang 'bang lari bang', tapi waktu itu tidak ada," terang Ronny.

Mengenai detail pengakuan Bharada E ini, kata Ronny akan diungkap dalam sidang lanjutan nanti.

Jelang persidangan lanjutan, pihak Bharada E mengaku sudah menyiapkan strategi khusus untuk mengungkap kasus kematian Brigadir J.

Menurut Ronny, strategi tersebut adalah dengan menghadirkan seluruh terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J sebagai saksi di persidangannya.

"Terkait nanti (sidang lanjutan) ke depannya pembelaannya seperti apa, nanti kita dari tim pengacara mempunyai strategi-strategi khusus," papar Ronny.

Sementara itu, pihak Bharada E memutuskan untuk tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas surat dakwaan yang dibacakan JPU.

"Kami (tim Bharada E) memutuskan untuk tidak mengajukan eksepsi," tutur Ronny saat di ruang sidang.

Untuk sidang selanjutnya, tim pengacara meminta kepada majelis hakim untuk menghadirkan empat terdakwa lain sebagai saksi persidangan Bharada E.

"Kami mohon untuk menghadirkan saksi (yang juga terdakwa) Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf," ucapnya.

"Kami mohon waktunya tiga hari ke depan," sambungnya.

Namun, majelis hakim belum bisa untuk memenuhi permintaan tim pengacara Bharada E dalam waktu dekat ini.

"Mereka (para terdawka) akan tetap dijadikan sebagai saksi yang dipanggil di persidangan ini," jawab Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa.

"Tapi waktunya tidak dalam waktu dekat ini. Kita periksa saksi (yang juga terdakwa) semua dari awal," imbuhnya.(*)

Sumber: SuaraTasikmalaya.id

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sering Ditenteng Kemana-mana, IPW Menduga Isi Buku Hitam Ferdy Sambo Bukan Sekedar Catatan Biasa

Sering Ditenteng Kemana-mana, IPW Menduga Isi Buku Hitam Ferdy Sambo Bukan Sekedar Catatan Biasa

| Kamis, 20 Oktober 2022 | 16:51 WIB

Alasan Bripka RR Lucuti Senjata Brigadir J sebelum Penembakan, Dibacakan saat Eksepsi

Alasan Bripka RR Lucuti Senjata Brigadir J sebelum Penembakan, Dibacakan saat Eksepsi

| Kamis, 20 Oktober 2022 | 16:29 WIB

Jaksa Minta Nota Keberatan Ferdy Sambo Ditolak oleh Hakim, Sama seperti Putri Candrawathi

Jaksa Minta Nota Keberatan Ferdy Sambo Ditolak oleh Hakim, Sama seperti Putri Candrawathi

| Kamis, 20 Oktober 2022 | 15:06 WIB

Pakar Psikolog Forensik Beberkan Bahaya 'Relasi Kuasa' Ferdy Sambo yang Mampu Pengaruhi Nalar Bawahannya

Pakar Psikolog Forensik Beberkan Bahaya 'Relasi Kuasa' Ferdy Sambo yang Mampu Pengaruhi Nalar Bawahannya

| Kamis, 20 Oktober 2022 | 14:45 WIB

Terkini

Polri Akui Sulit Penuhi Kuota 2 Persen Disabilitas: Butuh 9.000 Personel

Polri Akui Sulit Penuhi Kuota 2 Persen Disabilitas: Butuh 9.000 Personel

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 17:54 WIB

Eks Finalis Puteri Indonesia Ditahan di Lapas Pekanbaru, Ungkap Kondisi Mentalnya

Eks Finalis Puteri Indonesia Ditahan di Lapas Pekanbaru, Ungkap Kondisi Mentalnya

Riau | Selasa, 09 Juni 2026 | 17:48 WIB

Instruksi Ngeri Ketua Yayasan Daycare Little Aresha: Kalau Lari-larian Diikat Saja

Instruksi Ngeri Ketua Yayasan Daycare Little Aresha: Kalau Lari-larian Diikat Saja

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 17:47 WIB

Samsung Galaxy A37 5G Andalkan Nightography HDR Video, Tips Buat Gen Z Rekam Konten Low Light Keren

Samsung Galaxy A37 5G Andalkan Nightography HDR Video, Tips Buat Gen Z Rekam Konten Low Light Keren

Tekno | Selasa, 09 Juni 2026 | 17:45 WIB

Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana

Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 17:45 WIB

Usai OTT, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK dalam Kasus Suap Proyek

Usai OTT, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK dalam Kasus Suap Proyek

Foto | Selasa, 09 Juni 2026 | 17:44 WIB

Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini

Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 17:40 WIB

Baru Tayang di Netflix! Lawmen: Bass Reeves Angkat Kisah Mantan Budak Jadi Legenda Penegak Hukum

Baru Tayang di Netflix! Lawmen: Bass Reeves Angkat Kisah Mantan Budak Jadi Legenda Penegak Hukum

Entertainment | Selasa, 09 Juni 2026 | 17:38 WIB

Benarkah Rumor Reshuffle Menkeu Purbaya Buat IHSG dan Rupiah Kompak Rebound?

Benarkah Rumor Reshuffle Menkeu Purbaya Buat IHSG dan Rupiah Kompak Rebound?

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 17:32 WIB

Prof. Ikrar Soroti Biaya Perjalanan Luar Negeri Prabowo: Pakai Uang Pribadi Harus Tetap Diaudit BPK

Prof. Ikrar Soroti Biaya Perjalanan Luar Negeri Prabowo: Pakai Uang Pribadi Harus Tetap Diaudit BPK

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 17:30 WIB