Kendati demikian, Nikita Mirzani tetap berstatus sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra dan dikenakan wajib lapor ke Polres Serang Kota setiap pekan.
Kemudian, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, akhirnya pihak Kejaksaan Negeri Serang memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani pada Rabu (25/10/2022) demi kelancaran proses hukum.(*)
Artikel ini telah tayang di Suara.com dengan judul: Dito Mahendra Puas Nikita Mirzani Ditahan: Kalau Tidak, Nanti Berulah Lagi