Sempat Histeris Menolak Ditahan, Nikita Mirzani Ajukan Penangguhan Penahanan ke Kejari Serang

soreang | Suara.com

Kamis, 27 Oktober 2022 | 20:39 WIB
Sempat Histeris Menolak Ditahan, Nikita Mirzani Ajukan Penangguhan Penahanan ke Kejari Serang
Nikita Mirzani Ajukan Penangguhan Penahanan ke Kejari Serang (Intagram Nikita Mirzani)

SuaraSoreang.id - Fachmi Bahmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani ke kejaksaan Negeri Serang.

Fachmi Bahmid menjelaskan permohonan penangguhan penahanan yang telah diajukan ke Kejari Serang merupakan hak seseorang yang ditahan, dalam hal ini yakni Nikita Mirzani.

Melansir laman PMJ News pada 27 Oktober 2022, Kuasa hukum Nikita Mirzani ini menjelaskan upaya permohonan penangguhan penahanan itu sudah disampaikan dan bertemu dengan Kasi Pidum Kejari Serang.

"Sebagaimana proses hukum bahwa setiap ada yang ditahan kami harus mengajukan permohonan penangguhan penahanan dan sudah kami sampaikan dengan Kajari dan ketemu dengan Kasi Pidum," ungkap Fachmi.

Fachmi mengaku untuk sementara belum membahas pasal-pasal yang menjerat Nikita Mirzani.

Sebelumnya dalam upaya penahanan, sempat ada penolakan dari Nikita Mirzani, ia sempat histeris dan menolak untuk ditahan oleh penyidik Kejari Serang. 

"Kalian jahat semua di sini, kalian nggak punya hati nurani, kalian pikir saya sebagai penjahat," seru Nikita Mirzani di Kejari Serang, pada Selasa 25 Oktober 2022.

Penahanan Niki Mirzani ini terkait kasus yang menjeratnya yakni kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE yang diajukan oleh suami Nindy Ayunda, Dito Mahendra pada 25 Oktober 2022.

Secara terpisah, Freddy Simandjuntak selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kota Serang membenarkan soal penahanan Nikita Mirzani.

Freddy Simandjuntak menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan prosedur tindak secara persuasif dan manusiawi dalam upaya melakukan penahanan.

"Iya tadi menolak, kita persuasif, manusiawi juga, bagaimana pun juga untuk ditahan kan, selama ini kan yang bersangkutan tidak di tahan, penahanan sudah beralih ke kejaksaan, jadi kita lakukan penahanan," ujar Freddy.

Nikita Mirzani akhirnya dibawa ke Kejari Serang sekitar pukul 19.00 WIB, dengan didampingi pihak kepolisian dan pegawai kejaksaan.

"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan, karena sudah Tahap 2. Menjadi tahanan kejaksaan untuk 20 hari ke depan di Rutan Serang," tutur Freddy.(*)

Sumber: PMJ News

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

MIRIS! Kisah Tragis Balita 3 Tahun Terkunci selama 4 Hari Bersama Jenazah Neneknya

MIRIS! Kisah Tragis Balita 3 Tahun Terkunci selama 4 Hari Bersama Jenazah Neneknya

| Kamis, 27 Oktober 2022 | 20:01 WIB

Beri Dukungan pada Nikita Mirzani, Sunan Kalijaga: Tetap Berani, Tetap Menjalani Aturan Hukum

Beri Dukungan pada Nikita Mirzani, Sunan Kalijaga: Tetap Berani, Tetap Menjalani Aturan Hukum

| Kamis, 27 Oktober 2022 | 17:44 WIB

MERINDING! Cerita Horor Pendaki Bertemu Hantu Nenek-nenek Cari Potongan Kaki di Stasiun Kereta Api

MERINDING! Cerita Horor Pendaki Bertemu Hantu Nenek-nenek Cari Potongan Kaki di Stasiun Kereta Api

| Kamis, 27 Oktober 2022 | 17:00 WIB

Kasus Penggelapan Dana ACT Berlanjut, Tiga Tersangka Segera Disidang

Kasus Penggelapan Dana ACT Berlanjut, Tiga Tersangka Segera Disidang

| Kamis, 27 Oktober 2022 | 16:57 WIB

Terkini

Kejutan Undian Pesirah Bank Sumsel Babel, Nasabah Muara Rupit Sukses Boyong Toyota Rush

Kejutan Undian Pesirah Bank Sumsel Babel, Nasabah Muara Rupit Sukses Boyong Toyota Rush

Sumsel | Selasa, 31 Maret 2026 | 23:59 WIB

Kejagung Periksa Kajari Pagaralam, Ini 5 Fakta Sebenarnya di Balik Isu OTT

Kejagung Periksa Kajari Pagaralam, Ini 5 Fakta Sebenarnya di Balik Isu OTT

Sumsel | Selasa, 31 Maret 2026 | 23:33 WIB

Sisa THR Cuma 2 Jutaan? Ini 7 HP Gaming Murah Terbaik untuk Isi Waktu Luang

Sisa THR Cuma 2 Jutaan? Ini 7 HP Gaming Murah Terbaik untuk Isi Waktu Luang

Lampung | Selasa, 31 Maret 2026 | 23:25 WIB

Di Balik Cekcok dengan Wabup, Ternyata Segini Total Kekayaan Bupati Lebak Hasbi Jayabaya

Di Balik Cekcok dengan Wabup, Ternyata Segini Total Kekayaan Bupati Lebak Hasbi Jayabaya

Banten | Selasa, 31 Maret 2026 | 23:23 WIB

Duel Cushion Viral: Somethinc vs Skintific, Mana yang Tahan Seharian Tanpa Luntur Saat Balik Ngantor

Duel Cushion Viral: Somethinc vs Skintific, Mana yang Tahan Seharian Tanpa Luntur Saat Balik Ngantor

Jakarta | Selasa, 31 Maret 2026 | 23:13 WIB

Lewat Statistik Akhir, Timnas Indonesia Ternyata Dominan Atas Bulgaria

Lewat Statistik Akhir, Timnas Indonesia Ternyata Dominan Atas Bulgaria

Bola | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:53 WIB

Profil Bupati Lebak Hasbi Jayabaya: Pewaris Dinasti Besar Viral Usai 'Semprot' Wakilnya Mantan Napi

Profil Bupati Lebak Hasbi Jayabaya: Pewaris Dinasti Besar Viral Usai 'Semprot' Wakilnya Mantan Napi

Banten | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:48 WIB

3 Pemain Timnas Indonesia Paling Berpengaruh di Laga Kontra Bulgaria

3 Pemain Timnas Indonesia Paling Berpengaruh di Laga Kontra Bulgaria

Bola | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:43 WIB

7 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh dengan Baterai Bandel, Harga Mulai Rp3 Jutaan

7 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh dengan Baterai Bandel, Harga Mulai Rp3 Jutaan

Otomotif | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:37 WIB

Cekcok Soal Tarif 'Layanan' di Bandar Lampung Berujung Maut, Dua Perempuan Jadi Korban

Cekcok Soal Tarif 'Layanan' di Bandar Lampung Berujung Maut, Dua Perempuan Jadi Korban

Lampung | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:33 WIB