"Dengan ini saya, Kharisma Jati, meminta maaf kepada Keluarga Besar Presiden RI atas unggahan saya di media sosial yang menyinggung perasaan anggota keluarga Bapak Presiden Joko Widodo, termasuk kerabat; staf; dan pejabat di lingkungan kepresidenan," lanjutnya.
Atas perbuatannya ini, dia mengaku siap bertanggung jawab dan menjalani hukuman.
"Permintaan maaf ini saya nyatakan dengan tulus dari lubuk hati yang paling dalam, tanpa unsur keterpaksaan maupun kepura-puraan. Dan jika dari pihak terkait bermaksud mengadakan tuntutan hukum maka saya akan menerima dengan lapang dada atas segala hukuman yang adil dan setimpal," kata dia.
Meski telah meminta maaf pada keluarga presiden, dia tetap enggan melakukan hal yang sama pada seluruh warganet yang telah menghujatnya.
"Namun tidak ada sedikitpun permintaan maaf saya terhadap para pendukung fanatik rezim ini, yang merasa bisa berbuat sesukanya sendiri tanpa mengindahkan moral dan etika, karena saya bukan penjilat; pembeo; maupun perundung, dan tidak sedikitpun saya membenarkan perbuatan semacam itu. Framing, fitnah, dan ujaran kebencian yang mereka buat hanya mencerminkan arogansi dan kemunafikan mereka," kata dia.
"Demikian surat terbuka ini dibuat dengan penuh kesadaran tanpa paksaan dari pihak manapun," sambungnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Suara.com dengan judul: Temukan Unsur Pidana, Bareskrim Polri Buru Pemilik Akun Twitter KoprofilJati Buntut Kicauan Majikan dan Pembantu Iriana Jokowi.