SuaraSoreang.id - Setelah hampir satu bulan diculik, Malika Anastasya, gadis berusia 6 tahun tersebut akhirnya ditemukan oleh polisi. Netizen kemudian mempertanyakan keberadaan KPAI untuk menangani kasus penculikan anak ini.
Malika ditemukan oleh polisi setelah proses pencarian selama 26 hari. Ia diketahui diculik di depan warung milik kedua orang tuanya.
Sang penculik diketahui bernama Iwan dan merupakan seorang mantan residivis terkait kasus pencabulan. Selama diculik, Malika dipekerjakan menjadi pemulung.
Pertemuan kembali Malika dengan kedua orang tuanya di RS Polri Jakarta Timur berlangsung dengan penuh haru. Kasus ini pun tak ayal mengundang perhatian netizen, yang kemudian mempertanyakan mana peran Komisi Perlindungan Anak (KPAI) dalam kasus ini.
Banyak netizen menyayangkan absennya KPAI dalam kasus penculikan anak ini, sebab seharusnya, KPAI berperan untuk melindungi dan mengayomi anak-anak di Indonesia.
Terutama dalam kasus penculikan Malika, KPAI seharusnya berperan dalam mendampingi sang anak maupun keluarganya dalam melalui trauma yang pasti ditimbulkan dari peristiwa ini.
“KPAI masih ada? Datang ngak ya, kak seto mana? Apa matanya ketutupan poni?” komentar @y_bs_official.
“Monggo kak seto diperkenankan untuk hadir..” komentar @ryankicot.
“Yg bgn mestinya jadi perhatian pemerintah, KPAI dan seluruh komponen terkait.. edukasi dll.. # Alhandulillah telah kembali” komentar @achmad_f4auzi.
“Nah,kak seto wajib hadir di keluarga seperti mereka dengan kondisi seperti itu” komentar @rirismahasibuan.
(*)
Sumber: Instagram @insta_julid / 3 Januari 2023.