Polda Metro Jaya Tetapkan Iwan Sumarno Sebagai Tersangka, Dijerat Pasal Berlapis

Chandra Iswinarno | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Selasa, 03 Januari 2023 | 19:06 WIB
Polda Metro Jaya Tetapkan Iwan Sumarno Sebagai Tersangka, Dijerat Pasal Berlapis
Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi, tersangka pelaku penculikan anak Malika Anastasya (6) di Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat. [Ist]

Suara.com - Iwan Sumarno alias Jacky atau Herman alias Yudi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan Malika Anastasya, bocah berusia 6 tahun yang diculik di kawasan Gunung Sahari, Jakarta beberapa waktu lalu.

Kepastian tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

"Sampaikan saja, emang udah pasti tersangka," katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Selasa (3/1/2023).

Zulpan juga mengatakan, saat penculikan dilakukan Iwan, Malika mendapatkan kekerasan. Bukti kekerasan Iwan tersebut terlihat dari bekas memar di pinggang Malika.

"Iya itu di pinggang ada kekerasan, ada memar itu diperkirakan akibat tendangan makanya nanti akan diperiksa setelah pemeriksaan si Malika," ungkapnya.

Selain pinggang, ada juga bekas kekerasan terhadap Malika di bibirnya. Zulpan mengatakan, jika Malika mau memulung, pelaku Iwan menyentil bibir korban, bahkan hingga melakukan pemukulan dan penendangan.

"Kemudian di bibir juga ada terjadi memar akibat sentilan dengan menggunakan jari oleh pelaku," ucap Zulpan.

Zulpan juga menyebut, Iwan bakal dijerat hukuman berlapis. Selain terancam pasal 330 KUHP, Iwan juga bakal dijerat dengan pasal exploitasi anak.

"Hasil visum akan memperkuat penyidik untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka dengan sangkaan disamping KUHP dan juga pasal UU perlindungan anak no 35 THN 2014," ucap Zulpan

Sebelumnya diberitakan, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menyebut, pelaku penculikan terhadap Malika Anastasya (6), Iwan Sumarno (42) belum ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, petugas telah menyiapkan pasal 330 KUHP untuk menjerat Iwan. Adapun ancaman hukuman dalm tersebut yakni hukuman penjara paling lama 7 tahun.

"Kita masih punya waktu enam jam untuk menjadi terduga pelaku jadi tersangka," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korban Penculikan Terbaring Lemas di RS Polri, Malika Diduga Dipukuli Selama Diculik Pemulung

Korban Penculikan Terbaring Lemas di RS Polri, Malika Diduga Dipukuli Selama Diculik Pemulung

News | Selasa, 03 Januari 2023 | 18:44 WIB

Beberkan Hasil Visum Malika, Polisi: Tak Ditemukan Kekerasan Seksual, Tapi Ditendang di Pinggang

Beberkan Hasil Visum Malika, Polisi: Tak Ditemukan Kekerasan Seksual, Tapi Ditendang di Pinggang

News | Selasa, 03 Januari 2023 | 18:07 WIB

Korban Tidur di Gerobak Selama Diculik, Iwan Penculik Malika Terkenal Galak saat Memulung Barang Bekas

Korban Tidur di Gerobak Selama Diculik, Iwan Penculik Malika Terkenal Galak saat Memulung Barang Bekas

News | Selasa, 03 Januari 2023 | 17:31 WIB

Terkini

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:25 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB