Polda Metro Jaya Tetapkan Iwan Sumarno Sebagai Tersangka, Dijerat Pasal Berlapis

Chandra Iswinarno | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Selasa, 03 Januari 2023 | 19:06 WIB
Polda Metro Jaya Tetapkan Iwan Sumarno Sebagai Tersangka, Dijerat Pasal Berlapis
Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi, tersangka pelaku penculikan anak Malika Anastasya (6) di Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat. [Ist]

Suara.com - Iwan Sumarno alias Jacky atau Herman alias Yudi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan Malika Anastasya, bocah berusia 6 tahun yang diculik di kawasan Gunung Sahari, Jakarta beberapa waktu lalu.

Kepastian tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

"Sampaikan saja, emang udah pasti tersangka," katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Selasa (3/1/2023).

Zulpan juga mengatakan, saat penculikan dilakukan Iwan, Malika mendapatkan kekerasan. Bukti kekerasan Iwan tersebut terlihat dari bekas memar di pinggang Malika.

"Iya itu di pinggang ada kekerasan, ada memar itu diperkirakan akibat tendangan makanya nanti akan diperiksa setelah pemeriksaan si Malika," ungkapnya.

Selain pinggang, ada juga bekas kekerasan terhadap Malika di bibirnya. Zulpan mengatakan, jika Malika mau memulung, pelaku Iwan menyentil bibir korban, bahkan hingga melakukan pemukulan dan penendangan.

"Kemudian di bibir juga ada terjadi memar akibat sentilan dengan menggunakan jari oleh pelaku," ucap Zulpan.

Zulpan juga menyebut, Iwan bakal dijerat hukuman berlapis. Selain terancam pasal 330 KUHP, Iwan juga bakal dijerat dengan pasal exploitasi anak.

"Hasil visum akan memperkuat penyidik untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka dengan sangkaan disamping KUHP dan juga pasal UU perlindungan anak no 35 THN 2014," ucap Zulpan

Sebelumnya diberitakan, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menyebut, pelaku penculikan terhadap Malika Anastasya (6), Iwan Sumarno (42) belum ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, petugas telah menyiapkan pasal 330 KUHP untuk menjerat Iwan. Adapun ancaman hukuman dalm tersebut yakni hukuman penjara paling lama 7 tahun.

"Kita masih punya waktu enam jam untuk menjadi terduga pelaku jadi tersangka," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korban Penculikan Terbaring Lemas di RS Polri, Malika Diduga Dipukuli Selama Diculik Pemulung

Korban Penculikan Terbaring Lemas di RS Polri, Malika Diduga Dipukuli Selama Diculik Pemulung

News | Selasa, 03 Januari 2023 | 18:44 WIB

Beberkan Hasil Visum Malika, Polisi: Tak Ditemukan Kekerasan Seksual, Tapi Ditendang di Pinggang

Beberkan Hasil Visum Malika, Polisi: Tak Ditemukan Kekerasan Seksual, Tapi Ditendang di Pinggang

News | Selasa, 03 Januari 2023 | 18:07 WIB

Korban Tidur di Gerobak Selama Diculik, Iwan Penculik Malika Terkenal Galak saat Memulung Barang Bekas

Korban Tidur di Gerobak Selama Diculik, Iwan Penculik Malika Terkenal Galak saat Memulung Barang Bekas

News | Selasa, 03 Januari 2023 | 17:31 WIB

Terkini

Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi

Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:49 WIB

Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah

Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:22 WIB

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:00 WIB

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:53 WIB

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:35 WIB

Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz

Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:34 WIB

Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza

Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:26 WIB

Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar

Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:21 WIB

Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha

Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:19 WIB

Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO

Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:07 WIB