PENTING! Aturan Baru Isi BBM termasuk untuk Warga Bandung, Dibatasi Kuota?

soreang Suara.Com
Minggu, 08 Januari 2023 | 19:23 WIB
PENTING! Aturan Baru Isi BBM termasuk untuk Warga Bandung, Dibatasi Kuota?
Ilustrasi SPBU Pertamina di Kota Bandung. (suara network jabar)

SuaraSoreang.id - Berbagai aturan kebijakan terkait pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) telah mulai diberlakukan di sejumlah tempat. Salah satunya adalah Bandung.

Aturan-aturan tersebut di antaranya adalah kewajiban yang harus dilakukan konsumen untuk mendaftar terlebih dahulu melalui website MyPertamina, supaya bisa membeli BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar Subsidi.

Kini muncul wacana baru terkait aturan kebijakan pengisiian BBM yang akan dibatasi kuota-nya sesuai dengan data yang terintegrasi dengan MyPertamina.

Wacana tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji beberapa waktu belakangan ini.

Apabila aturan tersebut nantinya diaplikasikan, maka para konsumen yang telah mendapatkan 'jatah' kuota pengisian di SPBU A, dan kuota pengisiannya habis, maka ia tidak bisa mengisi BBM ke SPBU lain.

"Jika nanti orang membeli BBM dengan QR Code. Tidak bisa lagi orang keliling dari satu SPBU ke SPBU lainnya jika kuota (isi BBMnya) sudah habis," jelas Erika Retnowati selaku Kepala BPH Migas, seperti dilansir dari bandung.suara.com, Minggu (8/1/2023).

Dengan aturan tersebut, Erika menjelaskan bahwa nantinya akan diberlakukan di seluruh SPBU milik pemerintah. Di mana datanya akan diintegrasi dan disinkronisasi melalui sistem IT.

Sehingga, harapan Erika tidak ada konsumen yang 'bermain-main' atau mengisi BBM Subsidi di luar kuota hariannya.

"Diharapkan dengan sistem seperti itu (kuota BBM), tidak bisa lagi orang bermain-main," jelas Erika.

Baca Juga: Ini Kelakuan Herman Moedji yang Sebabkan Ibu Eny dan Tiko Kecil Mendadak Miskin dan Terpuruk

Ia juga mengatakan, wacana tersebut telah mengacu pada aturan kebijakan pembelian BBM dalam Revisi Perpres No. 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian & Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

Untuk mewujudkan kebijakan di atas, saat ini pihak BPH Migas sedang menyiapkan aturannya secara detail supaya bisa segera diaplikasikan.

Jadi, bagaimana menurutmu? Apakah aturan ini akan menguntungkan atau justru merugikan konsumen? (*)

Sumber: Artikel ini sebelumnya telah tayang di bandung.suara.com berjudul Warga Bandung, Beli BBM Makin Banyak Aturan, Ada aja Alasan Pertamina, Konsumen Tak Bisa Isi di Sembarangan SPBU

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI