SuaraSoreang.id – Hotman Paris, selaku kuasa hukum Venna Melinda memberikan tanggapan mengenai lanjutan kasus KDRT.
Pihak Ferry Irawan mengatakan bahwa mereka memiliki bukti baru dan siap beradu bukti di persidangan.
Pernyataan dari pihak Ferry Irawan itu ditanggapi dengan santai oleh pengacara kondang, Hotman Paris.
Hotman, mengatakan jika kasus Ferry Irawan merupakan kasus yang kecil bagi dirinya dan ia juga merasa puas dengan hasil dari kasus nya sejauh ini.
Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang mengatakan jika pihaknya sangat senang menghadapi P-21, dengan alasan pihak Ferry Irawan akan membuka fakta baru di persidangan.
Pihak Ferry Irawan juga percaya diri dapat memenangkan kasus ini. Beberapa bukti baru akan diungkapkan di persidangan nanti.
Jeffry Simatupang selaku kuasa hukum menegaskan bahwa saksi pelapor harus hadir untuk melakukan pembuktian dan menggali fakta guna ungkapkan kebenaran.
Hotman Paris menanggapi lontaran pihak Ferry Irawan dengan mengatakan jika pihak Venna Melinda telah berhasil karena sudah melakukan penyerahan tahap kedua dan tinggal menunggu hasil.
Ferry irawan dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh Venna Melinda, sebelumnya bukti yang telah dilampirkan oleh Venna Melinda yakni berupa handuk dan baju.
Kasus KDRT itu sendiri dilakukan di sebuah hotel di Jawa Timur, dimana Venna Melinda sempat mengalami luka di bagian hidung atas kekerasan yang telah dilakukan oleh ferry irawan. (*/Mella Azizah)
Sumber: YouTube/Cumicumi