SUARA SOREANG - Kasus pereraian pasangan artis antara Ari Wibowo dengan Inge Anugrah terus berlanjut.
Pihak Ari Wibowo bersama kuasa hukumnya mengungkapkan bukti perselingkuhan yang dilakukan oleh Inge Anugrah di persidangan.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Ari Wibowo saat diwawancarai dalam YouTube Was Wasp ada rabu (26/7/2023) kemarin.
“Faktanya hari ini, perselingkuhan itu terjadi. Apakah di tempat terbuka atau tertutup, itu bukan hal yang berkaitan dengan perselingkuhan,” ujar kuasa hukum Ari.
Pihak Ari membuktikan terjadinya perselingkuhan oleh mantan istrinya, Inge Anugrah yang dijadikan alasan perceraiannya.
Bahkan kuasa hukum Ari juga membawa saksi atas tudingan perselingkuhan tersebut untuk membuktikan bahwa Inge Anugrah melibatkan pihak ketiga dalam rumah tangganya.
“Barusan telah selesai agenda pembuktian dengan pemeriksaan saksi dari pihak Ari Wibowo,” lanjut kuasa hukumnya.
Pihak Ari Wibowo menghadirkan dua orang saksi yang hadir dalam persidangan untuk membuktikan adanya perselingkuhan dalam rumah tangga Ari dan Inge.
Saksi yang dihadirkan dalam sidang proses perceraian itu juga diakui tela berada di bawah sumpahnya.(*)
Baca Juga: Survei Ini Ungkap 67 Persen Orang Dewasa di Indonesia Belum Mendapat Kondisi Tidur yang Ideal