SUARA SOREANG - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, tengah disorot publik terkait niatnya menjadikan aktris Wulan Guritno sebagai duta anti-judi online.
Hal ini memicu kontroversi mengingat Wulan Guritno belakangan kena dugaan ikut mempromosikan judi online, yang membuatnya menjadi buah bibir.
Namun, niat Menteri Budi Arie Setiadi tidak berhenti hanya pada Wulan Guritno.
Dia juga berniat menjadikan semua artis yang terlibat dalam video promosi judi tersebut sebagai juru kampanye anti judi online.
"Artis-artis ini, sekaligus menjawab pertanyaan tadi, selebgram apa itu, itu sudah dipanggilin. Nanti dioper ke Kominfo untuk dijadikan jurkam anti judi online," kata Menteri Budi Arie Setiadi dikutip dari Suara.com, Selasa (5/9/2023).
Menteri Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa gagasannya ini terkait dengan fakta bahwa Indonesia adalah satu-satunya negara di ASEAN yang tidak melegalkan judi online.
Rencananya, nama-nama artis ini akan diserahkan kepada kepolisian dan diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Namun, ia tetap memberikan kesempatan bagi Wulan Guritno dan yang lainnya untuk dibina menjadi duta anti judi online.
Menteri Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa perkara ini menjadi urusan polisi, dan dia berharap penyelesaian dari pihak berwajib.
Baca Juga: Jennifer Coppen Geram Nama Anak Jadi Perbincangan, Sebenarnya Apa Artinya?
Langkah ini pun menuai kritik dari sejumlah warganet.
"Solusi dari org berbuat buruk: Jadiin duta. Biar apasih, biar bisa dicontoh orang lainkah?" tulis satu warganet.
"Kenapa dari dulu selalu gini si, yg terkenal buat kesalahan malah dia yg dijadiin duta," komentar warganet lain.
Kasus promosi judi online oleh figur publik telah menjadi sorotan usai polisi melakukan penangkapan selebgram di berbagai tempat.
Untuk figur publik yang diduga lakukan promosi judi online, laporan dilakukan oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) ke Bareskrim Mabes Polri.
Sejumlah figur publik dari dunia hiburan, termasuk penyanyi, bintang film, pedangdut, dan komedian, telah dilaporkan terkait video dugaan promosi judi online yang tersebar sejak tahun 2020 hingga 2023.