Ini 5 Jejak Penting Imam Nahrawi di Olahraga Indonesia

Galih Priatmojo

Rabu, 18 September 2019 | 19:10 WIB
Ini 5 Jejak Penting Imam Nahrawi di Olahraga Indonesia
Menpora Imam Nahrawi dalam konferensi pers terkait mediasi antara PB Djarum dan KPAI di Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019). [Suara.com/Arief Apriadi]

Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari ruang kerja Kemenpora. Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi resmi berstatus sebagai tersangka dalam kasus suap dana hibah Kemenpora, Rabu (18/9/2019).

Diinformasikan sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebutkan konstruksi perkara suap pengembangan dana hibah Kemenpora kepada KONI di tahun 2018 telah menyeret Imam Nahrawi sebagai tersangka.

Imam Nahrawi bersama asisten pribadinya Miftahul Ulum di periode 2014 hingga 2018 meminta sejumlah uang hingga Rp14,7 miliar.

Dalam rentan waktu itu Imam dan asprinya kembali meminta uang sebesar Rp11,8 miliar.

"Sehingga total dugaan penerimaan Rp26,5 miliar diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposan hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora tahun 2018," jelasnya di Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan.

Menurut Marwata, uang tersebut diduga diterima terkait jabatan Imam Nahrawi sebagai Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan Imam selaku Menpora.

"Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan Pribadi Menpora dan pihak lain," tutup Marwata.

KPK sebelumnya telah menetapkan Ulum sebagai tersangka. Aspri Menteri Imam itu ditahan

Ulum sebelumnya sudah lebih dahulu dilakukan penahanan sejak Rabu (11/9/2019). Bahkan, KPK telah menahan selama 20 hari pertama di rutan KPK cabang K-4. Penahanan itu resmi dilakukan pada Rabu (11/9/2019).

baca juga

Namun, sejauh ini, KPK belum menjelaskan apakah nantinya lembaga antirasuah itu juga akan menahan Menpora Imam Nahrawi setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Terlepas dari kasus yang menjeratnya, Imam Nahrawi nyatanya punya sederet andil dalam dinamika olahraga Indonesia. Berikut beberapa fakta seputar jejaknya di olahraga Indonesia.

Turut andil memberikan prestasi di sepak bola Indonesia

Banyak prestasi yang ditorehkan cabang olahraga Indonesia saat Imam Nahrawi menjabat sebagai Menteri Pemuda Olahraga, salah satu yang tak luput yakni bidang sepak bola.

Di tengah sengkarut sepak bola tanah air, di era Imam Nahrawi Timnas Indonesia U-22 mampu menunjukkan prestasinya dengan menjuarai turnamen bergengsi di Asia Tenggara, AFF.

Skuat besutan Indra Sjafri itu sukses merengkuh trofi Piala AFF usai menundukkan Thailand di partai final yang dihelat di Stadion Nasional, Phnom Penh, Kamboja Februari 2019 lalu. Pada laga itu skuat Garuda Nusantara menang dengan skor 2-1.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Syok Imam Nahrawi jadi Tersangka, PKB: Mohon Doanya

Syok Imam Nahrawi jadi Tersangka, PKB: Mohon Doanya

News | Rabu, 18 September 2019 | 18:56 WIB

Hormati Penetapan Tersangaka Menpora, PKB Kedepankan Praduga Tak Bersalah

Hormati Penetapan Tersangaka Menpora, PKB Kedepankan Praduga Tak Bersalah

News | Rabu, 18 September 2019 | 18:52 WIB

Kadernya Jadi Tersangka, PKB Bakal Beri Bantuan Hukum ke Imam Nahrawi

Kadernya Jadi Tersangka, PKB Bakal Beri Bantuan Hukum ke Imam Nahrawi

News | Rabu, 18 September 2019 | 18:43 WIB

Jadi Tersangka Korupsi, Istana: Menpora Imam Nahrawi Otomatis Mundur

Jadi Tersangka Korupsi, Istana: Menpora Imam Nahrawi Otomatis Mundur

News | Rabu, 18 September 2019 | 18:41 WIB

Terkini

Suket SMA Gibran Dibatalkan MA, Demokrat Desak Mundur atau Dimakzulkan!

Suket SMA Gibran Dibatalkan MA, Demokrat Desak Mundur atau Dimakzulkan!

News | Senin, 02 November 2026 | 15:34 WIB

Atasi Limbah Rumah Tangga, Pemprov Jateng Diganjar Rekor MURI Pengumpulan Minyak Jelantah Terbanyak

Atasi Limbah Rumah Tangga, Pemprov Jateng Diganjar Rekor MURI Pengumpulan Minyak Jelantah Terbanyak

Jawa Tengah | Senin, 02 November 2026 | 15:33 WIB

Bijak Memilah Hal Penting dalam Buku Sebuah Seni untuk Bersikap Bodo Amat

Bijak Memilah Hal Penting dalam Buku Sebuah Seni untuk Bersikap Bodo Amat

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 15:30 WIB

MBG Watch Kritik Sayembara Rp 1 T Sukseskan Makan Bergizi Gratis: Bukan Tupoksi Pemda

MBG Watch Kritik Sayembara Rp 1 T Sukseskan Makan Bergizi Gratis: Bukan Tupoksi Pemda

News | Senin, 02 November 2026 | 15:21 WIB

Urutan Shio Wanita Paling Mandiri dan Pintar Cari Cuan

Urutan Shio Wanita Paling Mandiri dan Pintar Cari Cuan

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 15:15 WIB

Masyarakat Adat Ciptagelar Punya Tiga Aturan untuk Membagi dan Menjaga Hutan

Masyarakat Adat Ciptagelar Punya Tiga Aturan untuk Membagi dan Menjaga Hutan

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 15:15 WIB

2 Shade Bedak Wardah Luminous Compact Powder untuk Kulit Sawo Matang

2 Shade Bedak Wardah Luminous Compact Powder untuk Kulit Sawo Matang

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 15:14 WIB

Dilarang Vape! Kapolri Pastikan Sanksi Disiplin hingga Pidana Bagi Anggota yang Melanggar

Dilarang Vape! Kapolri Pastikan Sanksi Disiplin hingga Pidana Bagi Anggota yang Melanggar

News | Senin, 02 November 2026 | 15:11 WIB

Taruna Ikrar: AI Boleh Jadi Asisten Kesehatan, Tapi Bukan Pengganti Dokter

Taruna Ikrar: AI Boleh Jadi Asisten Kesehatan, Tapi Bukan Pengganti Dokter

Health | Senin, 02 November 2026 | 15:07 WIB

Pakar: Nasib Gibran Sebagai Wapres, Kuncinya di Prabowo Subianto

Pakar: Nasib Gibran Sebagai Wapres, Kuncinya di Prabowo Subianto

News | Senin, 02 November 2026 | 15:07 WIB

×