Bertemu Satgas Anti Mafia Bola, Menpora Ingin Suap dibersihkan

Fabiola Febrinastri, Dian Kusumo Hapsari

Senin, 10 Februari 2020 | 18:18 WIB
Bertemu Satgas Anti Mafia Bola, Menpora Ingin Suap dibersihkan
Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali. (Dok : Menpora).

Suara.com - Menpora Zainudin Amali berharap sepakbola Indonesia terus bersih dari suap-menyuap dan pengaturan skor. Hal itu Menpora sampaikan usai menerima Kasatgas Anti Mafia Bola Hendro Pandowo di ruang kerjanya Kantor Menpora, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2020). 

Menurut Menpora, bangsa Indonesia akan mendapatkan timnas sepakbola yang baik yang hanya bisa didapatkan dan dibangun dari penyelenggaraan kompetisi yang fair, akuntabel tanpa dicederai berbagai masalah yang merusak citra sepakbola.

"Kami berterima kasih kepada Pak Kapolri yang memperpanjang masa tugas dari Satgas Anti Mafia Bola ini," kata Menpora didampingi Sesmenpora Gatot S Dewa Broto dan Staf Khusus Olahraga M. Nigara. 

"Kita berharap Satgas Anti Mafia Bola dapat membersihkan semua hal dipersepakbolaan nasional baik di turnamen dan kejuaraan terutama ada di liga I,II dan III dapat terhindar dari hal-hal yang mencemari penyelenggaraan pertandingan mulai dari suap-menyuap, pengaturan skor dan berbagai hal yang mencederai sportifitas olahraga sepakbola nasional," tutur Menpora.

Menpora juga berharap satgas ini terus berjalan terlebih Indonesia akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan Piala Dunia U-21. "Kita juga berharap Satgas Mafia Bola Jilid III ini akan terus berjalan, terlebih Indonesia akan menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 tahun 2021. Kerja mereka akan bertambah untuk menjaga agar perhelatan Piala Dunia U-20 ini terhindar dari hal-hal mencemarkan sepakbola nasional," tambahnya 

Kasatgas Hendro Pandowo menyampaikan Satgas Anti Mafia Bola bekerja sesuai perintah Kapolri mulai 1 Februari hingga 31 Agustus 2020. "Bekerja tetap sesuai seperi Satgas Anti Mafia Bola jilid I dan II yakni melakukan pengawasan dan monitoring sepakbola nasional," ujarnya.

Monitoring ini lanjutnya, dilakukan baik di kompetisi Liga I, II dan III dan akan dibantu oleh Kasub Satgas di 11 Wilayah tempat bertandingnya Liga I.

"Kami mendukung Pak Menpora untuk mewujudkan sepakbola Indonesia yang bersih, bermartabat dan berdedikasi terutama rekrutmen, pengawasan, monitoring terhadap pelaksanaan Piala Dunia U-20 tahun 2021," sambungnya. 

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Formula E 2020 Jakarta Tak Diizinkan di Monas, Kemenpora: Ikuti Aturan

Formula E 2020 Jakarta Tak Diizinkan di Monas, Kemenpora: Ikuti Aturan

Sport | Sabtu, 08 Februari 2020 | 14:17 WIB

Menpora Pastikan PON 2020 di Papua Hanya Pertandingkan 37 Cabor

Menpora Pastikan PON 2020 di Papua Hanya Pertandingkan 37 Cabor

Sport | Jum'at, 07 Februari 2020 | 19:05 WIB

Jelang Olimpiade Tokyo, Menpora Tinjau Pelatnas Bulutangkis

Jelang Olimpiade Tokyo, Menpora Tinjau Pelatnas Bulutangkis

Sport | Kamis, 06 Februari 2020 | 23:33 WIB

Sambangi PBSI, Menpora Berencana Bangun Training Camp Khusus Olimpiade

Sambangi PBSI, Menpora Berencana Bangun Training Camp Khusus Olimpiade

Sport | Kamis, 06 Februari 2020 | 23:21 WIB

Soal Pembinaan Atlet, Menpora Minta Cabor Lain Tiru PBSI

Soal Pembinaan Atlet, Menpora Minta Cabor Lain Tiru PBSI

Sport | Kamis, 06 Februari 2020 | 19:16 WIB

Bertemu Stakeholder Olahraga di Maluku, Menpora : Tantangan Makin Berat

Bertemu Stakeholder Olahraga di Maluku, Menpora : Tantangan Makin Berat

Sport | Kamis, 06 Februari 2020 | 18:27 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×