Harga Masker Melonjak, Hendra Setiawan: Jangan Ambil Kesempatan

Rizki Nurmansyah, Arief Apriadi

Kamis, 05 Maret 2020 | 17:44 WIB
Harga Masker Melonjak, Hendra Setiawan: Jangan Ambil Kesempatan
Pebulutangkis senior Indonesia, Hendra Setiawan, ditemui di Pelatnas PBSI, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (5/3/2020). [Suara.com/Arief Apriadi]

Suara.com - Masuknya virus Corona di Indonesia membuat kebutuhan akan masker meningkat. Peningkatan kebutuhan itu berdampak pada harga masker yang melonjak.

Menanggapi hal itu, pebulutangkis senior Indonesia Hendra Setiawan berharap tidak ada oknum-oknum yang memanfaatkan keuntungan pribadi.

Sebab, lanjut Hendra, hal itu bisa merugikan orang banyak yang membutuhkan masker.

"Tidak perlu begitu. Jangan ambil kesempatan dari kerugian orang," kata Hendra Setiawan ditemui di Pelatnas PBSI, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (5/3/2020).

"Ya kan yang merugi sebenarnya semua orang. Akan lebih baik kalau jangan begitu," tukasnya.

Sorotan Publik

Kenaikan harga masker saat ini tengah menjadi sorotan publik. Salah satunya yang dijual PD Pasar Jaya, selaku BUMD DKI Jakarta.

Pihak PD Pasar Jaya menjual harga masker sebesar Rp 300 ribu per boks. Harga tersebut membuat Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) buka suara.

Ketua YLKI Tulus Abadi menganggap PD Pasar Jaya diduga melakukan penimbunan. Menurutnya, tindakan membanderol harga tinggi untuk meraup keuntungan di tengah wabah virus Corona tak ada bedanya dengan tengkulak.

baca juga

Penimbunan ini bisa terjadi jika PD Pasar Jaya masih memiliki stok lama masker dan tak langsung dijual.

Padahal, harga masker sebelum ramai seperti sekarang hanya sekitar Rp 30-60 ribu per boks.

"Bisa saja (disebut penimbunan) kalau dia tidak menjual langsung dalam arti sengaja menyimpan. Disebut menimbun kan ketika sengaja menyimpan dan kemudian tidak menjual ke pasaran dengan harapan ada melambung harga," ujar Tulus saat dihubungi, Rabu (5/2/2020).

Meski diduga melakukan penimbunan, berdasarkan Undang-Undang Perdagangan penjualan masker ini tidak termasuk kategori penimbunan.

Ia menyebut memang ada kategori khusus untuk barang penting tapi belum tentu masker termasuk di dalamnya.

"Ya (masuk kategori penimbunan) tetapi dalam perundang-undangan perdagangan kan ada dua jenis barang yang dilarang untuk dilakukan penimbunan. Sebenarnya masker ini tidak masuk dalam kategori itu. Enggak ada kata-kata tersirat atau tersurat dalam kategori ini," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Corona Masuk Indonesia, Hendra Setiawan Kesulitan Cari Masker

Corona Masuk Indonesia, Hendra Setiawan Kesulitan Cari Masker

Sport | Kamis, 05 Maret 2020 | 17:03 WIB

Bidik 1 Gelar, Ini Daftar Atlet Indonesia di All England 2020

Bidik 1 Gelar, Ini Daftar Atlet Indonesia di All England 2020

Sport | Kamis, 05 Maret 2020 | 16:36 WIB

Dijual Rp 300 Ribu, YLKI Curiga Pasar Jaya Sengaja Timbun Masker

Dijual Rp 300 Ribu, YLKI Curiga Pasar Jaya Sengaja Timbun Masker

News | Kamis, 05 Maret 2020 | 16:35 WIB

Diintai Corona, Indonesia Tetap Siap Tempur di All England 2020

Diintai Corona, Indonesia Tetap Siap Tempur di All England 2020

Sport | Kamis, 05 Maret 2020 | 16:18 WIB

Viral Tisu Basah Jadi Masker dan Herbal Antivirus Corona, Apa Kata Pakar?

Viral Tisu Basah Jadi Masker dan Herbal Antivirus Corona, Apa Kata Pakar?

Health | Kamis, 05 Maret 2020 | 14:52 WIB

Viral Masker Dipatok Harga Selangit, Lelaki Ini Justru Bagikan Gratis

Viral Masker Dipatok Harga Selangit, Lelaki Ini Justru Bagikan Gratis

Otomotif | Kamis, 05 Maret 2020 | 15:00 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×