Suara.com - Masuknya virus Corona di Indonesia membuat kebutuhan akan masker meningkat. Peningkatan kebutuhan itu berdampak pada harga masker yang melonjak.
Menanggapi hal itu, pebulutangkis senior Indonesia Hendra Setiawan berharap tidak ada oknum-oknum yang memanfaatkan keuntungan pribadi.
Sebab, lanjut Hendra, hal itu bisa merugikan orang banyak yang membutuhkan masker.
"Tidak perlu begitu. Jangan ambil kesempatan dari kerugian orang," kata Hendra Setiawan ditemui di Pelatnas PBSI, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (5/3/2020).
"Ya kan yang merugi sebenarnya semua orang. Akan lebih baik kalau jangan begitu," tukasnya.
Kenaikan harga masker saat ini tengah menjadi sorotan publik. Salah satunya yang dijual PD Pasar Jaya, selaku BUMD DKI Jakarta.
Pihak PD Pasar Jaya menjual harga masker sebesar Rp 300 ribu per boks. Harga tersebut membuat Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) buka suara.
Ketua YLKI Tulus Abadi menganggap PD Pasar Jaya diduga melakukan penimbunan. Menurutnya, tindakan membanderol harga tinggi untuk meraup keuntungan di tengah wabah virus Corona tak ada bedanya dengan tengkulak.
Baca Juga: Corona Masuk Indonesia, Hendra Setiawan Kesulitan Cari Masker
Penimbunan ini bisa terjadi jika PD Pasar Jaya masih memiliki stok lama masker dan tak langsung dijual.
Padahal, harga masker sebelum ramai seperti sekarang hanya sekitar Rp 30-60 ribu per boks.
"Bisa saja (disebut penimbunan) kalau dia tidak menjual langsung dalam arti sengaja menyimpan. Disebut menimbun kan ketika sengaja menyimpan dan kemudian tidak menjual ke pasaran dengan harapan ada melambung harga," ujar Tulus saat dihubungi, Rabu (5/2/2020).
Meski diduga melakukan penimbunan, berdasarkan Undang-Undang Perdagangan penjualan masker ini tidak termasuk kategori penimbunan.
Ia menyebut memang ada kategori khusus untuk barang penting tapi belum tentu masker termasuk di dalamnya.
"Ya (masuk kategori penimbunan) tetapi dalam perundang-undangan perdagangan kan ada dua jenis barang yang dilarang untuk dilakukan penimbunan. Sebenarnya masker ini tidak masuk dalam kategori itu. Enggak ada kata-kata tersirat atau tersurat dalam kategori ini," jelasnya.