Poin-Poin Untung Rugi PON Papua Tetap Sesuai Jadwal atau Ditunda ke 2021

Rizki Nurmansyah

Selasa, 14 April 2020 | 20:16 WIB
Poin-Poin Untung Rugi PON Papua Tetap Sesuai Jadwal atau Ditunda ke 2021
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali meninjau langsung venue untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) 2020 di Jayapura, Papua, Kamis (13/2/2020). (Dok : Menpora).

Suara.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memaparkan untung rugi penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2020 Papua bila tetap dilaksanakan sesuai jadwal atau ditunda tahun depan.

Pemaparan itu disampaikan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI via online pada, Selasa (14/4/2020).

Bila penyelenggaraan PON 2020 Papua tetap sesuai jadwal, maka ada empat poin keuntungan yang dipaparkan Menpora.

1. Prestasi dan momentum politis terpenuhi, karena pemerintah konsisten mendukung penyelenggaraan PON 2020 di Papua sesuai rencana.

2. Secara psikologis harapan masyarakat Papua bagi kepastian segera penyelenggaraan PON 2020 di Papua sangat strategis untuk meningkatkan integritas nasional.

3. Penyelenggaraan PON 2020 tidak berbenturan dengan event nasional dan internasional lainnya.

4. Puncak kompetisi olahraga prestasi terlaksana bagi para atlet yang telah berlatih dan mempersiapkan diri.

Sedangkan kerugian bila PON Papua dilaksanakan pada tahun ini, Menpora memaparkan setidaknya ada lima poin.

1. Wabah Covid-19 masih belum jelas berakhir, sehingga mengganggu aspek persiapan. Khususnya venue.

baca juga

2. Kebutuhan anggaran tambahan yang diminta Pemprov Papua belum tuntas revisinya.

3. Pengadaan peralatan pertandingan belum terpenuhi.

4. Mungkin akan terjadi pengurangan jumlah cabang olahraga yang akan dipertandingkan.

5. Bisa menjadi ajang penyebaran Covid-19 bagi para atlet. Karena masih dimungkinkan bagi yang sudah pernah terkena Covid-19 dapat terkena kembali.

Adapun bila PON 2020 Papua ditunda, Menpora Zainudin Amali menyebut pihaknya telah merumuskan waktu pelaksanaannya, yakni Oktober 2021.

"Apabila kita undur, kita tunda, maka itu masuk ke tahun 2021. Mudah-mudahan di tahun itu Pandemi Covid-19 sudah selesai, dan kami mengancang-ancang waktu sampai dengan Oktober 2021," ujar Menpora.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Didesak DPR Tunda PON Papua, Menpora: Rapat Kabinet yang Putuskan

Didesak DPR Tunda PON Papua, Menpora: Rapat Kabinet yang Putuskan

Sport | Selasa, 14 April 2020 | 19:33 WIB

Dua Warga Tewas Tertembak di Mimika, Kapolda Papua: Kami Sulit Bedakan KKB

Dua Warga Tewas Tertembak di Mimika, Kapolda Papua: Kami Sulit Bedakan KKB

News | Selasa, 14 April 2020 | 19:16 WIB

Bantah Terjangkit Corona, Ini Alasan Gubernur Papua Berobat ke Jakarta

Bantah Terjangkit Corona, Ini Alasan Gubernur Papua Berobat ke Jakarta

News | Selasa, 14 April 2020 | 18:07 WIB

Sempat Ngeluh Bisul di Ketiak, Anak Kos Tewas Bercucuran Darah dari Hidung

Sempat Ngeluh Bisul di Ketiak, Anak Kos Tewas Bercucuran Darah dari Hidung

News | Selasa, 14 April 2020 | 14:11 WIB

Buntut Bentrok Berdarah Polisi dengan TNI, Dandim: Jangan Sok Hebat!

Buntut Bentrok Berdarah Polisi dengan TNI, Dandim: Jangan Sok Hebat!

News | Selasa, 14 April 2020 | 11:47 WIB

Terkini

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 22:36 WIB

×