BOPI dan BSANK Dibubarkan, Kemenpora Sesuaikan Struktur Organisasi

Rully Fauzi Suara.Com
Senin, 30 November 2020 | 20:15 WIB
BOPI dan BSANK Dibubarkan, Kemenpora Sesuaikan Struktur Organisasi
Menpora Zainudin Amali. [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Zainudin juga berterima kasih kepada pimpinan dan anggota BSANK dan BOPI yang selama ini telah bekerja keras. Ia menjelaskan alasan Presiden Jokowi menerbitkan Perpres Nomor 112 Tahun 2020 tersebut sudah jelas, yakni sebagai langkah efektivitas, efesiensi dan penyederhanaan birokrasi.

[Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI