Array

Profil Syed Saddiq, Mantan Menpora Malaysia yang Tersandung Kasus Korupsi

Rauhanda Riyantama Suara.Com
Jum'at, 23 Juli 2021 | 15:00 WIB
Profil Syed Saddiq, Mantan Menpora Malaysia yang Tersandung Kasus Korupsi
Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia, Syed Saddiq Abdul Rahman. [Facebook]

Suara.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Malaysia, Syed Saddiq, telah resmi mendapat dakwaan kasus korupsi dari mantan partainya, Pribumi Bersatu Malaysia.

Dia dituduh menyalahgunakan dana partai berkuasa itu sebesar 1 juta ringgit, atau setara dengan Rp3,4 miliar.

Oleh karena itu, Syed Saddiq didakwa dengan Undang-Undang Anti-Pencucian Uang dan Undang-Undang Anti-Pendanaan Terorisme dan Perbuatan Melanggar Hukum.

Dakwaan itu muncul dari hasil Sidang Pengadilan Johor Bahru yang berlangsung pada Kamis (22/7/2021).

Menurut dakwaan, Syed Saddiq yang saat itu menjabat sebagai Ketua Armada (Angkatan Bersatu Anak Muda), melakukan tindak pidana setelah menarik dana sebesar 1 juta ringgit melalui cek tanpa persetujuan dewan tertinggi Bersatu.

Profil Syed Saddiq

Saddiq lahir pada 6 Desember 1992 di Pulai, Johor Bahru, Johor, Malaysia. Saat kuliah di Universita Islam Internasional Malaysia, ia aktif mengikuti kegiatan debat parlementer.

Hasilnya, lelaki berusia 29 tahun itu sempat memenangi United Asian Debating Championship (UADC).

Karier politik Syed Saddiq diawali ketika memimpin Armada (Angkatan Bersatu Anak Muda), sayap pemuda di bawah naungan Partai Pribumi Bersatu Malaysia.

Baca Juga: Razia Prokes di Perbatasan RI-Malaysia, Masih Banyak Warga yang Bandel

Syed Saddiq sempat mengikuti kontestasi pemilihan umum pada 2018 sebagai calon dari partai Bersatu. Partai ini dipimpin oleh Dr Mahathir Mohamad.

Ketika itu, ia diangkat menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga di bawah pemerintah Pakatan Harapan (PH).

Pengangkatan itu membuat lelaki kelahiran Johor Bharu ini menjadi Menteri termuda sejak kemerdekaan Malaysia.

Salah satu kiprahnya yang diingat ialah mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) di Dewan Rakyat untuk mengubah Konstitusi Federal.

RUU ini bertujuan untuk menurunkan usia pemilih pada Pemilihan Umum menjadi 18 tahun yang awalnya 21 tahun.

Akhirnya, Dewan Rakyat menyetujui RUU ini dengan suara bulat pada 16 Juli 2019. Dengan demikian, warga negara Malaysia yang telah berusia 18 tahun kini memiliki hak untuk ikut dalam pemilu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI