Legenda Tinju Indonesia Ellyas Pical Dirawat di Rumah Sakit, Dikabarkan Penyakit Jantung Koroner

Irwan Febri

Selasa, 25 Februari 2025 | 08:25 WIB
Legenda Tinju Indonesia Ellyas Pical Dirawat di Rumah Sakit, Dikabarkan Penyakit Jantung Koroner
Mantan Petinju Nasional Ellyas Pical berpose di sela-sela konferensi pers film The Exocet di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (15/7). [Suara.com/Arief hermawan P]

Suara.com - Legenda tinju Indonesia, Ellyas Pical, tengah berada di rumah sakit karena kondisinya. Ia bahkan dilaporkan membutuhkan perawatan intensif atau dalam penanganan ruang ICU.

Kabar kondisi peraih gelar juara dunia IBF kelas Bantam Junior atau Super Terbang tahun 1985 ini beredar di media sosial X pada Senin (24/2/2025). Salah satunya dari unggahan akun @Dirgantara003.

Terlihat foto Ellyas Pical terbaring di kasur rumah sakit dengan penunjang alat-alat kesehatan lainnya yang biasa terdapat di ruang ICU. Ellyas Pical disebutkan dirawat di Rumah Sakit Harapan Kita Jakarta.

"Tolong Doakan Saudara kami Mantan juara dunia Tinju Elly Pical dlm perawatan di ICU RS Harapan Kita, JakBar, Senin 24 2025, kira nya Tuhan memberi Kesembuhan Amin," tulis akun tersebut.

Dalam unggahan lainnya, Ellyas Pical disebut mengalami penyakit jantung koroner dan telah mendapat tindakan pemasangan dua ring atau stent jantung.

Hingga saat ini, pihak keluarga Ellyas Pical belum memberikan informasi mengenai perkembangan kondisi mantan petinju dengan julukan The Exocet tersebut.

Kabar dirawatnya Ellyas Pical di rumah sakit karena serangan jantung ini bukanlah yang pertama kali. Sebelumnya dia juga sempat masuk rumah sakit pada Februari 2017 karena penyakit yang sama.

Sementara kondisi dirawatnya Ellyas Pical pada 2025 ini dikabarkan sejak tanggal 20 Februari, dikutip dari laman resmi KONI.

ahkan, sejumlah jajaran pimpinan KONI seperti Ketua Bidang Personalia, Umum, dan Jahpelor Poniwati, Ketua Bidang Kesehatan Olahraga Rochmulyati, Ketua Bidang Pengumpulan dan Pengolahan Data (Pullata) dan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Iwan Kurniawan, serta tim kesehatan KONI Pusat melakukan kunjungan ke rumah sakit tempat Ellyas Pical dirawat.

baca juga

(Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rekam Jejak Daud Yordan: Anggota DPD RI, Juara Dunia yang Cuma 4 Kali Kalah, Kini Bersiap Hancurkan George Kambosos Jr

Rekam Jejak Daud Yordan: Anggota DPD RI, Juara Dunia yang Cuma 4 Kali Kalah, Kini Bersiap Hancurkan George Kambosos Jr

Sport | Sabtu, 22 Februari 2025 | 15:10 WIB

Review Anime Megalobox, Pertarungan Tinju di Era Teknologi Tinggi

Review Anime Megalobox, Pertarungan Tinju di Era Teknologi Tinggi

Your Say | Rabu, 12 Februari 2025 | 15:15 WIB

Daud Yordan Naik Ring Lagi, Hadapi Kambosos Jr di Australia

Daud Yordan Naik Ring Lagi, Hadapi Kambosos Jr di Australia

Sport | Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:25 WIB

Sering Berantem, Anies Baswedan Sempat Mau Dimasukkan ke Sekolah Tinju saat Kecil

Sering Berantem, Anies Baswedan Sempat Mau Dimasukkan ke Sekolah Tinju saat Kecil

Tekno | Jum'at, 27 Desember 2024 | 10:22 WIB

Kekayaan Mike Tyson: Kalah Lawan Jake Paul tapi Tetap Dapat Rp317 Miliar

Kekayaan Mike Tyson: Kalah Lawan Jake Paul tapi Tetap Dapat Rp317 Miliar

Lifestyle | Minggu, 17 November 2024 | 19:07 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×