Sukabumi.suara.com - Tersangka pencabulan terhadap murid ngajinya SR (30), di Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, ditangkap oleh Reskrim Polres Bogor.
Tersangka SR mencabuli ke 5 muridnya yang berumur 11-14 tahun di kamarnya secara bergantian. Modus yang dilancarkan tersangka yaitu dengan mengiming-imingi dan merayu korban agar bisa pintar mengaji.
Pelaku diketahui mencabuli para korban di kamarnya dan di belakang musala, yang dilakukan pelaku secara berulang kali. Pelaku melancarkan aksinya dengan meraba bagian sensitif korban, bahkan tidak jarang tersangka meminta berhubungan badan terhadap korban.
Para orang tua mengetahui kejadian tersebut karena merasa ada keanehan ketika para anak malas ketika disuruh berangkat mengaji, akhirnya, tersangka langsung dilaporkan ke Reskrim Polres Bogor.
Sebagai tindak lanjut, Pihak Kemensos diarahkan langsung oleh unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor, untuk memberikan semangat dan bantuan psikologis.
Hal tersebuta dibenarkan oleh Muhamad Abdul Gofur salah satu orang tua korban yang membenarkan jika trauma healing dari Kemensos sudah dilakukan kepada setiap korban.
"Sudah ada dua kali kegiatan trauma healing dilakukan dan sekarang anak saya sudah merasa senang dan enjoy. Bahkan sekarang anaknya sedang berada di pesantren," tuturnya, kepada wartawan pada Rabu (7/9/2022).
Sumber: suara.com
Baca Juga: Desak Pemerintah Angkat Honorer Jadi PNS, DPR Bentuk Panitia Khusus