SuaraSumedang.id - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai memproses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022.
Pencairan BSU tersebut diperuntukkan bagi pekerja/buruh pada Jumat malam, 9 September 2022.
Sebagaimana pelaksanaan BSU pada tahun-tahun sebelumnya, BSU 2022 juga dicairkan secara bertahap.
"Alhamdulillah, malam ini (Jumat) kami telah memproses pencairan dana BSU tahap pertama bagi 4,36 juta orang pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp2,61 triliun," kata Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi. Dilansir dari tantrum.suara.com, Sabtu (10/9/2022).
Anwar mengatakan, dana tersebut diteruskan kepada Bank Himbara selaku bank penyalur melalui KPPN untuk selanjutnya disalurkan kepada para penerima BSU tahap pertama.
Oleh sebab itu, para penerima dapat segera mengecek rekeningnya masing-masing.
Pengambilan BSU pun dapat dilakukan secara bertahap mulai Senin, 12 September 2022.
"Insyaallah dana BSU Rp600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan sesuai operasional Bank Himbara. Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara ya," katanya.
Di lain sisi, kata Anwar, perlu adanya verifikasi, validasi dan pemadanan data terlebih dahulu sebagaimana aturan Permanaker BSU 2022.
Baca Juga: Kode Redeem Free Fire Sabtu 10 September 2022, Segera Login untuk Dapatkan Hadiah Menariknya
Permenaker BSU 2022 sendiri hadir sebagai upaya untuk menjaga ketepatan sasaran dan akuntabilitas.
Kemnaker telah menerima 5,09 juta data calon penerima BSU 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan. Data tersebut kemudian dilakukan verifikasi, validasi, dan pemadanan data sebelum ditetapkan sebagai penerima BSU.
Setelah dilakukan proses tersebut, terdapat 4,36 juta orang pekerja/buruh yang dapat menerima BSU di tahap pertama.
"Kami memahami BSU 2022 sangat ditunggu oleh pekerja/buruh, namun selain cepat kami juga harus menjaga prinsip ketepatan sasaran dan akuntabilitas dari progam ini. Saya berterima kasih kepada para pekerja/buruh yang telah sabar menunggu pencairan BSU 2022," ujarnya.
Sementara itu, lanjutnya, masyarakat dapat mendapatkan informasi lengkap seputar BSU dengan mengakses situs bsu.kemnaker.go.id.