Sukabumi.suara.com - Beberapa hari ini beredar kabar jika listrik dengan daya 450 VA yang banyak digunakan oleh warga rumah tangga miskin akan dihapuskan.
Tetapi pada Rabu (14/9/2022) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membantah jika adanya penghapusan listrik 450 VA dan akan mengalihkannya ke listrik 900 VA.
Dadan Kusdiana selaku Pelaksana Tugas Direktur Jendral Ketenaga Listrikan Kementrian ESDM berkata,
"Hari ini kami mengeluarkan rilis bahwa tidak ada penghapusan listrik dengan daya 450 Volt Ampere".
Ia menambahkan jika pernyataan sebelumnya yang mengatakan adanya penghapusan yang disampaikan oleh Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah, hanya usulan dari parlemen saja.
"Mengapa saya bilang bahwa itu bukanlah sebuah keputusan, karena di dalam ketetapan hasil badan anggaran subsidinya sesuai dengan yang ada sekarang," terang Dadan.
"Jadi tidak ada penghapusan listrik 450 VA yang dihitungan pemerintah tetap masuk. Tidak ada penyesuaian 450 VA ke 900 VA".
Pada rapat Panitia Kerja Pembahasan RUU APBN 2023 yang dilaksanakan pada Senin (12/9) lalu, Ketua Badan Anggaran RI Said Abdullah mengusulkan penghapusan daya listrik 450 VA, untuk dialihkan ke 900 VA. Hal tersebut didasarkan pada kelebihan pasokan listrik yanh sedang dialami oleh PLN.
Said menjelaskan bahwa program pembangunan pembangkit listrik sebasar 35 gigawatt yang dicanangkan oleh pemerintah membuat PLN kelebihan pasokan listrik sampai dengan 6 gigawatt.
Baca Juga: 2 Kali Emosi Gegara Pulpen, Netizen Dunia Soroti Temperamen Raja Charles III
Sumber: suara.com