Kementerian ESDM Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Pelanggan Daya Listrik 450 VA

M Nurhadi

Rabu, 14 September 2022 | 13:44 WIB
Kementerian ESDM Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Pelanggan Daya Listrik 450 VA
Warga melakukan pengisian token listrik di kawasan Benhil, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membantah kabar bahwa daya listrik pelanggan rumah tangga miskin 450 volt ampere akan dihapus dan mengalihkannya ke daya 900 VA.

"Hari ini kami mengeluarkan rilis bahwa tidak ada penghapusan 450 VA, itu tidak ada," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Dadan Kusdiana saat diwawancarai wartawan di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (14/9/2022).

Ia mengatakan, pernyataan yang disampaikan oleh Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah hanya bersifat usulan yang sepihak dari parlemen.

Menurut dia, usulan itu memang bagus dari sisi inisiatif dan perlu dibahas lebih lanjut dengan Komisi VII DPR dan juga dukungan Presiden Jokowi di kabinet.

"Dan hasilnya, kenapa saya bilang itu bukan sebuah keputusan, karena di dalam ketetapan hasil banggar subsidinya kan sesuai dengan yang ada sekarang," kata Dadan.

"Jadi tidak ada perubahan 450 VA yang di hitungan pemerintah tetap masuk, tidak ada penyesuaian 450 VA naik ke 900 VA," sambung dia.

Berdasarkan daya Kementerian ESDM, subsidi listrik dinikmati sebagian besar oleh seluruh pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dari sekitar 24,3 juta pelanggan 450 VA terdapat sekitar 9,5 juta yang masuk dalam DTKS. Sedangkan dari 14,8 juta pelanggan 450 VA Non DTKS.

Saat ini, pemerintah telah melakukan survei untuk 12,2 juta dengan menghasilkan sekitar 50,1 persen yang berhak menerima subsidi dan sekitar 49,9 persen atau 6,1 juta yang ditengarai tidak tepat sasaran. Angka itu berpotensi bertambah sampai survei dilakukan seluruhnya.

baca juga

Sebelumnya, dapat rapat Panitia Kerja Pembahasan RUU APBN 2023 pada 12 September 2022 lalu, Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mengusulkan penghapusan daya listrik 450 volt ampere (VA) untuk rakyat miskin dan dialihkan ke daya 900 VA untuk mengatasi kelebihan pasokan listrik yang kini sedang dialami oleh PLN.

Said menjelaskan program pembangunan pembangkit listrik 35 gigawatt yang dicanangkan oleh pemerintah telah membuat PLN saat ini mengalami kelebihan pasokan hingga enam gigawatt.

Selain mengusulkan penghapusan daya listrik 450 VA dan dialihkan ke 900 VA, Said juga mengusulkan agar pelanggan rumah tangga PLN dengan daya listrik 900 VA dinaikkan menjadi 1.300 VA.

Ia juga menawarkan ide kepada pemerintah untuk mencoba memberikan kompor listrik gratis kepada pelanggan rumah tangga berdaya 450 VA yang dialihkan ke 900 VA, seperti program pemberian gratis tabung elpiji tiga kilogram yang dulu pernah pemerintah lakukan saat menjalankan program konversi minyak tanah ke gas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daya Listrik 450 VA akan Dihapus untuk Rumah Tangga, Banggar DPR: Kita Bela Masyarakat Miskin

Daya Listrik 450 VA akan Dihapus untuk Rumah Tangga, Banggar DPR: Kita Bela Masyarakat Miskin

Video | Rabu, 14 September 2022 | 12:58 WIB

Alasan Daya Listrik Rumah Warga Miskin Bakal 'Meledak' dari 450 VA Jadi 900 VA

Alasan Daya Listrik Rumah Warga Miskin Bakal 'Meledak' dari 450 VA Jadi 900 VA

News | Rabu, 14 September 2022 | 11:59 WIB

Erick Thohir Minta Petinggi Hingga Karyawan BUMN Beralih Gunakan Kendaraan Listrik

Erick Thohir Minta Petinggi Hingga Karyawan BUMN Beralih Gunakan Kendaraan Listrik

Bisnis | Rabu, 14 September 2022 | 11:56 WIB

Kritik Habis Rencana Pemerintah Hapus Daya Listrik 450 VA, Mulyanto PKS: Jangan Subsidinya Ikut Dihapus!

Kritik Habis Rencana Pemerintah Hapus Daya Listrik 450 VA, Mulyanto PKS: Jangan Subsidinya Ikut Dihapus!

News | Rabu, 14 September 2022 | 11:39 WIB

Kebijakan Penghapusan Listrik 450 VA Bagi Warga Miskin Dinilai Bukan Solusi

Kebijakan Penghapusan Listrik 450 VA Bagi Warga Miskin Dinilai Bukan Solusi

Bekaci | Rabu, 14 September 2022 | 10:23 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×