Sukabumi.suara.com – Seorang Ibu berinisial NN (43) asal Sukabumi, menjadi bahan pemberitaan usai disebut sedang memperjuangkan keadilan dari dugaan kasus pemerkosaan yang dialami anaknya.
NN merupakan warga Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, yang pada Mei lalu disebut mengungkap dugaan pemerkosaan yang dialami sang anak, oleh ayah tirinya yang merupakan seorang tukang ojek.
Dugaan pemerkosaan terungkap pada Mei 2022, setelah NN menemukan tisu dan gelang anaknya di kasur kamar lantai atas salon di Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Di mana salon tersebut merupakan usaha yang dijalankan NN.
Sementara itu dalam keterangannya, NN juga menyebut akan melaporkan kasus dugaan pemerkosaan yang dialami anaknya ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komnas HAM. Sebelumnya, kasus tersebut juga sudah ia laporkan ke Polres Sukabumi Kota.
Terkait upaya untuk meminta pertolongan Hotman Paris, hal tersebut disampaikan sendiri oleh NN.
"Ini saya juga lagi di Jakarta, mau ketemu Bang Hotman Paris, mudah-mudahan bisa membantu saya. Saya hanya minta keadilan saja," ujar NN pada Rabu (14/9/2022), mengutip sukabumiupdate.com.