Tragis! Anak Keterbelakangan Mental Diperkosa hingga Hamil

Sukabumi

Kamis, 22 September 2022 | 18:55 WIB
Tragis! Anak Keterbelakangan Mental Diperkosa hingga Hamil
Ilustrasi-Pelecehan Seksual yang dialami anak usia 15 tahun hingga hamil. (Istockphoto)

Sukabumi.suara.com - Seorang anak berumur 15 tahun yang memiliki keterbelakangan mental harus mengalami nasib buruk. Ia diperkosa oleh 9 orang yang rata-rata berusia diatas 50 tahun hingga hamil

Korban FT merupakan warga Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas diperkosa oleh 9 orang laki-laki, dengan rentan waktu dari 2021 sampai dengan pertengahan 2022. 

Kompol Agus Supriadi selaku Kasat Reskrim Polresta Banyumas mengatakan, bahwa pihaknya telah mengamankan delapan orang pelaku setelah laporan dari pihak korban pada Senin (19/9/2022).

"Pelaku yang kami amankan yaitu AS (68), F (41), S (61), MY (41), S (52), R (59), AL (42), dan Y (75). Satu pelaku masih DPO. Keseluruhan pelaku merupakan warga Kecamatan Cilongok," ucapnya pada Rabu (21/9).

Awal mula kecurigaan adalah saat sang ibu curiga kepada korban yang tidak kunjung menstruasi. Setelah ditanya korban mengaku bahwa ia telah disetubuhi dan dicabuli oleh pelaku yang berbeda-beda. 

"Diketahui ketika korban tidak menstruasi, kemudian orang tuanya memeriksakan korban ke bidan dan diketahui bahwa korban tengah hamil 3 bulan. Setelah itu orang tua korban melapor ke Polisi," jelas Agus.

Modus para pelaku untuk menyetubuhi korban yaitu dengan cara merayu korban FT (15) kemudian diberikan imbalan uang kemudian setelah itu pelaku melakukan aksi bejatnya. Uang yang diberikan bervariasi mulai dari sepuluh ribu hingga lima puluh ribu rupiah, terang Kompol Agus. 

Diketahui para pelaku rata-rata melakukan tindakan bejat itu lebih dari satu kali, dengan waktu dan tempat yang berbeda. 

"Sudah beberapa kali, di beberapa tempat yang berbeda. Mereka melakukannya tidak bersama-sama. TKP nya ada di rumah pelaku, ada yang dibawa ke tempat lain tidak jauh dari rumah," jelasnya. 

baca juga

Para pelaku diamankan di Sat Reskrim Polresta Banyumas untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka diancam dengan hukuman minimal 5 tahun penjara, dan dijerat dengan Pasal 81 dan/atau pasal 82 UU RI NO 35 th 2014, tentang perubahan atas UU RI NO 23 th 2002 tentang perlindungan anak. 

Sumber: jateng.suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Apakah Anak Bisa Menyelamatkan Ayah yang Tidak Salat? Ini Kata Buya Yahya

Apakah Anak Bisa Menyelamatkan Ayah yang Tidak Salat? Ini Kata Buya Yahya

Bandung | Kamis, 22 September 2022 | 15:48 WIB

Kejam, Ayah Bakar Anak Hidup-hidup Gegara Tak Kerjakan PR!

Kejam, Ayah Bakar Anak Hidup-hidup Gegara Tak Kerjakan PR!

News | Kamis, 22 September 2022 | 15:48 WIB

Viral 5 Alasan Konyol Suami Melewatkan Kelahiran Anak, Salah Satunya Ngobrol dengan Mantan

Viral 5 Alasan Konyol Suami Melewatkan Kelahiran Anak, Salah Satunya Ngobrol dengan Mantan

Lifestyle | Kamis, 22 September 2022 | 15:30 WIB

Terkini

Film Istimewa Hadirkan Anak Disabilitas sebagai Tokoh Utama

Film Istimewa Hadirkan Anak Disabilitas sebagai Tokoh Utama

Entertainment | Sabtu, 25 Juli 2026 | 05:00 WIB

Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat

Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat

Surakarta | Sabtu, 25 Juli 2026 | 05:00 WIB

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

×