Sukabumi.suara.com - Kamis (22/09/2022) terjadi kecelakaan maut di Jalan RA Kosasih, Sukabumi yang menewaskan 3 orang, yaitu pedagang cakwe, sopir angkot dan penumpang angkot.
EH (71) selaku pengemudi mini bus saat ini masih dirawat di RS Umum Kartika Kasih karena mengalami sesak nafas.
Ipda Jajat Munajat selaku Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi mengatakan pihaknya belum dapat melakukan introgasi karena alasan kemanusiaan, dimana EH sedang dirawat.
Pihak kepolisian akan menunggu EH untuk pulih ataupun menyelesaikan perawatannya terlebih dahulu untuk dapat dimintai keterangan.
"Pengemudi Xpander mengalami luka dan sesak napas, sehingga masih dalam perawatan. Untuk itu dokter yang menanganinya berpesan untuk tidak dilakukan wawancara atau introgasi," terang Ipda Jajat.
Ipda Jajat menjelaskan bahwa pihak kepolisian sedang melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap kondisi kesehatan EH. Ia juga sedang menyelidiki lebih lanjut kecelakaan tersebut bersama dengan Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Sukabumi, untuk mendapatkan bukti yang cukup agar kasus ini bisa naik menjadi penyidikan.
"Saat ini prosesnya masih berlangsung sampai semua bukti yang kita butuhkan bisa kita dapatkan, baik keterangan para saksi, bukti-bukti lainnya yang ada di TKP, termasuk bukti digital berupa rekaman asli CCTV," terang Jajat kepada media.
Diketahui bahwa mini bus yang dikendarai EH melaju dengan kencang dan tidak memperhatikan pengguna jalan lainnya. Akibatnya kecelakaan maut tersebut tidak dapat dihindarkan.
"Kalau dilihat berdasarkan hasil olah TKP, bahwa panjang jalan yang dilalui di kompleks Pesona Cibeureum kurang lebih sekitar 300 meter, kecepatan kendaraan memang cukup tinggi. Hal tersebut berdasarkan keterangan para saksi yang berada (di lokasi), termasuk security yang menjaga palang pintu di gerbang kompleks," terang Ipda Jajat.
Baca Juga: Hakim Agung Resmi ditahan KPK Karena Terbukti Korupsi
Dalam lokasi kejadian tidak ditemukan bekas atau jejak pengereman. Itu juga memperkuat hasil introgasi singkat polisi terhadap EH yang mengaku jika rem kendaraannya tidak berfungsi atau rem blong. Ipda Jajat masih menyelidiki pengakuan EH mengenai rem blong.
Unit Lakalantas Polres Sukabumi akan memastikan pengakuan dari pengemudi Xpander tersebut dengan melakukan uji ramp check atau kelayakan kendaraan.
"Besok kami akan melakukan uji ramp check dengan Dinas Perhubungan, kemudian pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan ATPM yang mengeluarkan Mitsubitsi Xpander yang turut hadir. Adapun hal tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa fungsi dari mesin tersebut sesuai dengan pengakuan dari yang diduga pengemudi Xpander atau ada faktor lain yang menyebabkan hal tersebut," tutur Ipda Jajat.
Sumber: sukabumiupdate.com