Heboh Wanita Ini Jadi Tersangka dan Diminta Ganti Rugi Rp1,2 Miliar oleh Mantan Pacar

Sukabumi

Jum'at, 23 September 2022 | 07:10 WIB
Heboh Wanita Ini Jadi Tersangka dan Diminta Ganti Rugi Rp1,2 Miliar oleh Mantan Pacar
Ilustrasi uang. (Mufid Majnun/Unsplash)

Sukabumi.suara.com – Hubungan asmara sebelum pernikahan memang tak selalu berakhir indah. Selalu ada cerita aneh dan mengherankan yang terkadang dialami banyak orang. Salah satunya seperti nasib tragis yang dialami oleh seorang perempuan berinisial NK asal Bandung, yang jadi tersangka dan digugat ganti rugi Rp1,2 miliar oleh mantan pacarnya.

Mantan pacar yang meminta barang-barang dan sejumlah uang kembali saat putus mungkin sudah biasa. Lebih dari itu, NK digugat oleh mantan pacarnya yang berinisial PC untuk mengganti uang sebesar Rp1,2 miliar setelah putus dari hubungan pacarana yang berjalan selama 3 tahun.

Disebutkan bahwa NK meminta putus kepada PC karena rupanya tak kunjung dinikahi. Hal tersebut dibagikan oleh salah satu akun gosip @nyinyir_update_official, melalui media sosial instagram.

"Kisah yang satu ini juga tidak kalah menarik. Gara-gara putus hubungan, seorang wanita di Bandung Jawa Barat dituntut ganti rugi 1,2 miliar oleh sang mantan kekasih atas tuduhan penipuan dan penggelapan," tulis keterangan dalam foto, dikutip Suara.com, Kamis (22/9/2022).

Wanita yang diminta ganti rugi Rp1,2 miliar oleh mantan pacar. [Instagram/@nyinyir_update_official]
Wanita yang diminta ganti rugi Rp1,2 miliar oleh mantan pacar. (sumber: Instagram/@nyinyir_update_official)

Dalam video terlihat sosok NK yang didampingi pengacara untuk menjalani seluruh proses hukum. Ia sempat terlihat menangis di hadapan para awak media.

Keinginan untuk putus secara baik-baik ternyata kandas, setelah PC mendesak NK untuk mengembalikan uang sebesar Rp1,2 miliar yang memang sempat ia pinjam.

Disebutkan bahwa NK mengaku jika ia dan mantan pacarnya kerap saling meminjam uang. Tapi, NK menyebut dirinya selalu membayar utang yang dipinjam dengan cara dicicil lengkap dengan bunga sebesar 4 persen sesuai kesepakatan

Di sisi lain, kronologi berbeda rupanya terungkap dari pihak mantan pacar pria (PC). Banyak warganet yang mengetahui kronologinya mengungkap jika NK memang meminjam uang dengan dalih untuk usaha bersama kepada PC, dan akan menjalani sistem bagi hasil. Namun, hingga kini progres dari usaha tersebut tidak kunjung jelas.

"Yang gue liat di berita… cewe ini ngajak usaha bareng sama mantannya itu pas pacaran deh... bukan ngasih cuma-cuma terus putus minta di balikin hey," jelas @ri***ing.

"Terus ada perjanjian bagi hasil, tapi sampai saat ini usahanya gak jalan-jalan. Kalo emang demikian, ya benerlah cowoknya minta duitnya dibalikin," tambah akun @so***n23.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Geger Wanita Digugat Ganti Rugi Rp 1,2 Miliar oleh Mantan Pacar Usai Putus, Kini Malah Jadi Tersangka

Geger Wanita Digugat Ganti Rugi Rp 1,2 Miliar oleh Mantan Pacar Usai Putus, Kini Malah Jadi Tersangka

News | Kamis, 22 September 2022 | 19:33 WIB

Kasusnya Belum Kelar, Jessica Iskandar Malah Digugat Balik Pelaku Penipuan Rp9,8 Miliar

Kasusnya Belum Kelar, Jessica Iskandar Malah Digugat Balik Pelaku Penipuan Rp9,8 Miliar

Selebtek | Senin, 19 September 2022 | 12:46 WIB

Digugat Deolipa Yumara, Pengacara Bharada E: Tidak Bisa Dipidanakan Dong!

Digugat Deolipa Yumara, Pengacara Bharada E: Tidak Bisa Dipidanakan Dong!

Bogor | Rabu, 17 Agustus 2022 | 21:10 WIB

Terkini

BBM Non-Subsidi Naik Drastis: 5 Langkah Efisiensi Walikota Bandung untuk Hemat Anggaran

BBM Non-Subsidi Naik Drastis: 5 Langkah Efisiensi Walikota Bandung untuk Hemat Anggaran

Jabar | Rabu, 10 Juni 2026 | 23:44 WIB

6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura

6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura

Sumut | Rabu, 10 Juni 2026 | 23:37 WIB

Mendarat dari Bangkok, 10 Penumpang WNI Langsung Positif Narkoba di Bandara Soetta

Mendarat dari Bangkok, 10 Penumpang WNI Langsung Positif Narkoba di Bandara Soetta

Banten | Rabu, 10 Juni 2026 | 23:29 WIB

Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan

Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan

Sumut | Rabu, 10 Juni 2026 | 23:22 WIB

Kawanan Tawon Serang Hajatan Gegara Musik Organ Tunggal, Tamu Kocar-kacir

Kawanan Tawon Serang Hajatan Gegara Musik Organ Tunggal, Tamu Kocar-kacir

Video | Rabu, 10 Juni 2026 | 23:10 WIB

Triliunan Rupiah Mangkrak! 21 Ribu Motor Listrik Program Makan Gratis Menumpuk di Gudang Sentul

Triliunan Rupiah Mangkrak! 21 Ribu Motor Listrik Program Makan Gratis Menumpuk di Gudang Sentul

Bogor | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:52 WIB

Hornbills Mengamuk! Tiket Final IBL 2026 di Depan Mata Usai Tumbangkan Satria Muda

Hornbills Mengamuk! Tiket Final IBL 2026 di Depan Mata Usai Tumbangkan Satria Muda

Sport | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:49 WIB

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:37 WIB

Skor PCMB Jabar 2026 Menyusut? Dedi Mulyadi: Jangan Panik, Itu Penyesuaian Sertifikat Prestasi

Skor PCMB Jabar 2026 Menyusut? Dedi Mulyadi: Jangan Panik, Itu Penyesuaian Sertifikat Prestasi

Jabar | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:36 WIB

Pertamax Tembus Rp16.250, Walikota Bandung Instruksikan Langkah Efisiensi Besar-besaran

Pertamax Tembus Rp16.250, Walikota Bandung Instruksikan Langkah Efisiensi Besar-besaran

Jabar | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:21 WIB