Komplotan Teknisi Bobol Mesin ATM di Sukabumi Sampai 1,9 Miliar!

Sukabumi

Selasa, 27 September 2022 | 06:36 WIB
Komplotan Teknisi Bobol Mesin ATM di Sukabumi Sampai 1,9 Miliar!
Ilustrasi-Pembobolan mesin ATM yang dilakukan oleh Teknisinya (Istockphoto)

Sukabumi.suara.com - 3 orang pria membobol mesin ATM (Anjungan Tunai Mandiri) dan menggarap uang sebanyak Rp 1,9 Miliar. Dua diantaranya merupakan teknisi ATM. 

AS (31), R(48), dan IH (27) membobol 6 mesin ATM dari salah satu bank milik pemerintah di wilayah Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Dua dari tiga pelaku ditangkap polisi karena telah membobol uang sebanyak Rp 1,9 Miliar. Uang tersebut mereka bagi tiga dan digunakan untuk bermain judi online (slot) lalu membeli motor dengan harga yang lumayan mahal. 

AKBP Dian Poernomo selaku Kasat Reskrim Polres Sukabumi mengatakan, jika dua dari pelaku yaitu AS dan R sudah berhasil ditangkap oleh polisi. Sedangkan untuk IH masih buron alias DPO.

"Pelaku diamankan di Cianjur dan Sukabumi,” kata Dian dalam konferensi pers di Mako Polres Sukabumi. 

AS dan IH merupakan teknisi yang mengelola 6 mesin ATM tersebut. Sedangkan R menjadi tersangka karena menerima uang hasil pencurian sebesar Rp435 juta. 

Adapun kasus ini terungkap karena pihak perusahaan melakukan audit dan pengecekan CCTV pada wilayah kerja AS pada 26 Agustus 2022. 

“Dari sanalah diketahui bahwa terekam di CCTV tersangka AS melakukan pencurian uang dalam mesin ATM bersama tersangka IH,” jelas Dian. 

Motif pelaku melakukan pembobolan mesin ATM dikarenakan terbelit hutang akibat judi online sehingga ia nekat melakukan hal jahat tersebut. 

"Para pelaku menghabiskan uang hasil pencuriannya dengan membeli sejumlah barang, seperti motor," ucap Dian. 

baca juga

Dalam kasus ini sejumlah barang diaita sebagai bukti yaitu Honda Supra x 125, Jupiter MX, Yamaha Aerox, Yamaha R15, Yamaha N-MAx, Honda Scoopy dan Vespa Matic.

Kemudian polisi juga mengamankan barang bukti yang berupa berita acara audit, flashdisk rekaman CCTV, dan satu handphone. 

“AS merupakan pelaku utama dalam kasus ini, kemudian hasil kejahatan diserahkan ke tersangka R , dan dari hasil kejahatan mereka membeli 7 unit kendaraan. Mereka akan di jerat dengan pasal 363 KUHP dengan hukuman 7 tahun penjara," ucap AKBP Dian Poernomo. 

Sumber: sukabumiupdate.com  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ngakak, Pengendara Motor Dorong Mobil Listrik yang Mogok dengan Sebelah Kaki

Ngakak, Pengendara Motor Dorong Mobil Listrik yang Mogok dengan Sebelah Kaki

Serang | Selasa, 27 September 2022 | 06:25 WIB

Cegah Kekerasan Seksual, DPRD DKI Jakarta Setuju Penambahan CCTV di Daerah Padat Penduduk

Cegah Kekerasan Seksual, DPRD DKI Jakarta Setuju Penambahan CCTV di Daerah Padat Penduduk

Bekaci | Selasa, 27 September 2022 | 05:00 WIB

Berkat Scintific Investigation, Polda Jateng Tangkap Empat Pembobol ATM BRI di Tegal

Berkat Scintific Investigation, Polda Jateng Tangkap Empat Pembobol ATM BRI di Tegal

Jawa Tengah | Senin, 26 September 2022 | 21:31 WIB

Terkini

DPR Setujui 4 RUU Jadi Usul Inisiatif, dari Reforma Agraria hingga Penyiaran Digital

DPR Setujui 4 RUU Jadi Usul Inisiatif, dari Reforma Agraria hingga Penyiaran Digital

News | Selasa, 08 September 2026 | 13:55 WIB

Motor Hantam Pohon di Demangan Madiun, Dua Pria Meninggal Dunia

Motor Hantam Pohon di Demangan Madiun, Dua Pria Meninggal Dunia

Jatim | Selasa, 08 September 2026 | 13:54 WIB

Saksi Bongkar Skandal Kuota Haji: Anggota DPR, BIN, Hingga NU Disebut Dapat Jatah Khusus

Saksi Bongkar Skandal Kuota Haji: Anggota DPR, BIN, Hingga NU Disebut Dapat Jatah Khusus

News | Selasa, 08 September 2026 | 13:54 WIB

AHY Beri Sinyal Pilpres 2029, Gerindra: Fokus Tunaikan Janji Prabowo, Pemilu Masih Jauh

AHY Beri Sinyal Pilpres 2029, Gerindra: Fokus Tunaikan Janji Prabowo, Pemilu Masih Jauh

News | Selasa, 08 September 2026 | 13:54 WIB

Kasus ISPA di Batam Meningkat Efek Kabut Asap Karhutla

Kasus ISPA di Batam Meningkat Efek Kabut Asap Karhutla

Batam | Selasa, 08 September 2026 | 13:52 WIB

Kapal Induk Bekas Italia Akan Dipakai untuk Padamkan Api Kebakaran Hutan di Indonesia

Kapal Induk Bekas Italia Akan Dipakai untuk Padamkan Api Kebakaran Hutan di Indonesia

News | Selasa, 08 September 2026 | 13:52 WIB

Jangan Dulu Panggil Tukang Servis! Lakukan 3 Cara Ini untuk Memperbaiki Kulkas Penuh Bunga Es

Jangan Dulu Panggil Tukang Servis! Lakukan 3 Cara Ini untuk Memperbaiki Kulkas Penuh Bunga Es

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 13:51 WIB

Mulai dari Rp1 Jutaan! 5 HP Murah yang Cocok Dipakai Jangka Panjang

Mulai dari Rp1 Jutaan! 5 HP Murah yang Cocok Dipakai Jangka Panjang

Your Say | Selasa, 08 September 2026 | 13:50 WIB

Paduan Suara Pelajar Indonesia Menggema di Panggung Internasional, Ada Perjuangan di Baliknya

Paduan Suara Pelajar Indonesia Menggema di Panggung Internasional, Ada Perjuangan di Baliknya

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 13:47 WIB

Bandara Radin Inten II Lampung Beroperasi Lagi Usai Kepungan Abu Krakatau

Bandara Radin Inten II Lampung Beroperasi Lagi Usai Kepungan Abu Krakatau

Lampung | Selasa, 08 September 2026 | 13:44 WIB

×