Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

Ronald Seger Prabowo

Selasa, 21 April 2026 | 22:11 WIB
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak (tengah) memberikan keterangan terkait kasus importasi ponsel ilegal di Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (21/4/2026). [Dok Bareskrim Polri]
  • Dittipideksus Bareskrim Polri menyita satu truk bukti impor ilegal di PT TSL, Sidoarjo, pada Selasa, 21 April 2026.
  • Penyidikan ini merupakan pengembangan kasus impor ponsel ilegal di Jakarta yang telah menetapkan dua tersangka, DCP dan SJ.
  • Total barang bukti yang disita sebelumnya meliputi ribuan ponsel dan aksesori senilai ratusan miliar rupiah serta produk non-SNI.

Suara.com - Dittipideksus Bareskrim Polri terus mengembangkan kasus tindak pidana impor ilegal.

Terbaru, mereka menyita satu truk berisi barang bukti di Sidoarjo, jawa Timur, sebagai pengembangan kasus tersebut.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan penyidik telah melakukan penggeledahan di sebuah ruko milik PT TSL di Kabupaten Sidoarjo, Selasa (21/4/2026).

"Ini merupakan pengembangan dari kasus di Jakarta, di mana dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni DCP alias P dan SJ," kata Ade Safri.

Ia menjelaskan barang bukti yang disita dari lokasi tersebut berupa satu unit truk ekspedisi berisi paket logistik. Namun, isi paket dalam truk tersebut masih didalami untuk kepentingan penyidikan.

Menurut dia, PT TSL merupakan perusahaan induk yang mengoperasikan sejumlah perusahaan cangkang untuk melakukan impor ponsel ilegal melalui jalur kargo udara di Bandara Internasional Juanda.

Ade menegaskan penyidik tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, dalam pengungkapan kasus di Jakarta, Bareskrim telah melakukan penggeledahan di enam lokasi berupa gudang, ruko, dan kantor yang digunakan sebagai tempat penyimpanan barang impor ilegal.

Dari penggeledahan itu, penyidik menyita 56.557 unit ponsel jenis iPhone senilai sekitar Rp225,2 miliar, 1.625 unit ponsel Android senilai Rp5,38 miliar, serta 18.574 aksesori ponsel dengan total nilai mencapai Rp235,08 miliar.

Selain itu, penyidik juga menemukan produk lain berupa pakaian bayi dan mainan anak yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib, namun telah diperdagangkan di dalam negeri, termasuk melalui platform perdagangan elektronik.

“Untuk pengembangan kasus di Sidoarjo masih berjalan, nanti akan kami sampaikan perkembangannya,” ujar Ade.

[ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Omzet Miliaran! Bareskrim Bongkar Jaringan Gas N2O Whip Pink di 12 Kota

Omzet Miliaran! Bareskrim Bongkar Jaringan Gas N2O Whip Pink di 12 Kota

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:00 WIB

Laporkan Saiful Mujani, MPSI: Jangan Coba-Coba Giring Publik Lengserkan Presiden di Luar Konstitusi

Laporkan Saiful Mujani, MPSI: Jangan Coba-Coba Giring Publik Lengserkan Presiden di Luar Konstitusi

News | Jum'at, 10 April 2026 | 18:00 WIB

Disebut Danai Ijazah Palsu Jokowi, Jusuf Kalla Laporkan Pencemaran Nama Baik

Disebut Danai Ijazah Palsu Jokowi, Jusuf Kalla Laporkan Pencemaran Nama Baik

Video | Kamis, 09 April 2026 | 10:02 WIB

Terkini

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB