Seorang Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergilir oleh 3 Orang Laki-laki

Sukabumi

Minggu, 02 Oktober 2022 | 07:43 WIB
Seorang Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergilir oleh 3 Orang Laki-laki
Ilustrasi-Pelecehan seksual yang dilakukan oleh 3 pria kepada anak dibawah umur (istockphoto/Ponomariova_Maria)

Sukabumi.suara.com - Gadis berusia 14 tahun diperkosa oleh 3 orang lelaki yaitu IS (26), ALN (17), dan RI (14). Korban tidak bisa melakukan perlawanan karena ia dicekoki oleh minuman yang sudah dicampurkan obat sehingga korban tidak sadarkan diri. 

Korban kemudian digilir oleh ketiga pelaku disebuah lahan kosong yang berada didekat pantai Merak, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Banten. Pelaku berhasil diringkus karena korban langsung menceritakan kejadian yang ia alami kepada orang tuanya.  

AKP Mochamad Nandar selaku Kasat Reskrim Polres Cilegon membenarkan adanya kejadian tersebut. Kemudian ia juga mengungkapkan jika aparta kepolisian berhasil menangkap pelaku dengan waktu kurang dari 24 jam. 

"Awal mula kejadian korban diajak salah satu pelaku untuk pergi ke sebuah Pantai di Merak," AKP Nandar menjelaskan kronologi kejadian kepada SuaraBanten.id pada Kamis (29/9/2022).

"Nah, setelah dari pantai itu korban diajak oleh pelaku ke sebuah tempat bersama dengan dua orang teman pelaku dengan posisi berboncengan tumpuk 4 menggunakan sepeda motor Yamaha MX," ucapnya.

Dalam perjalanan korban digerayangi kedua payudaranya di atas motor.

 "Saat sampai di lokasi, ketiga pelaku memaksa korban untuk meminum sebotol soda yang sudah dicampurkan obat," jelasnya.

Setelah korban meminum soda tersebut, ia mulai tak sadarkan diri. Setelah itu para pelaku melakukan perbuatan bejatnya dengan menyetubuhi korban secara bergilir. 

"Saat itu korban tidak sadarkan diri dan disetubuhi oleh para pelaku," jelasnya. 

baca juga

Setelah selesai melakukan aksi bejatnya, para pelaku mengantarkan korban yang masih setengah sadar akibat obat yang ia minum. Ia diantarkan ke sekitar daerah rumahnya. 

Sesampainya di rumah korban pun menceritakan kejadian yang dialaminya. Orang tua korban langsung melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Bhabinkamtibmas Polsek Pulomerak. Kurang dari 24 jam, pihak kepolisian akhirnya dapat meringkus ketiga pelaku pencabulan. 

Ketiga pelaku pemerkosaan akan dijerat pasal 81 dan 82 Undang-undang RI No 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No 01 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI No 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 penjara," tutupnya.

Sumber: banten.suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Pengurus Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Pengurus Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Malang | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 15:41 WIB

KPI Rilis Pernyataan soal Pelaku KDRT, Netizen Singgung Kasus Pelecehan Karyawan

KPI Rilis Pernyataan soal Pelaku KDRT, Netizen Singgung Kasus Pelecehan Karyawan

Indotnesia | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 14:43 WIB

Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni Terbaru Pasca Kenaikan BBM, Berlaku Mulai 1 Oktober

Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni Terbaru Pasca Kenaikan BBM, Berlaku Mulai 1 Oktober

Banten | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 06:36 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:54 WIB

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:52 WIB

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:48 WIB

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:43 WIB

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:37 WIB

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 23:01 WIB

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 22:36 WIB

×