Seorang Kakek Tega Mencabuli Empat Orang Anak di Purwakarta

Sukabumi | Suara.com

Minggu, 02 Oktober 2022 | 09:40 WIB
Seorang Kakek Tega Mencabuli Empat Orang Anak di Purwakarta
Ilustrasi-Pelecahan Seksual yang dilakukan oleh seorang lansia di Purwakarta (istockphoto)

Sukabumi.suara.com - Sungguh tega perbuatan Seorang kakek di Plered, Kabupaten Purwakarta yang mencabuli empat orang anak dibawah umur

Sang kakek SR alias Aay yang sudah berusia 69 tahun harus rela ditangkap oleh polisi di kediamannya karena mencabuli empat orang anak. 

AKBP Edwar Zulkarnain selaku Kapolres Purwakarta mengatakan jika pelaku diduga melakukan pencabulan terhadap anak yang masih berusia 13 tahun. Sang kakek ditangkap pada Kamis (29/9/2022) dan hingga saat ini masih dilakukan penahanan. 

"Untuk saat ini pelaku sudah kita lakukan penahanan di Mapolres Purwakarta. Motifnya, pelaku memberi uang jajan kepada korban, sehingga korban dapat dicabuli oleh pelaku," ucap AKBP Edwar pada Sabtu (1/10).

Pelaku mengiming-imingi dan memberikan korban uang Rp 10.000 untuk tidak bercerita kepada siapapun mengenai apa yang terjadi. 

Tetapi kejahatan pelaku terungkap ketika salah satu korban bercerita kepada temannya, tetapi sang teman kembali menceritakan hal tersebut kepada orang tua korban. Sang orang tua pun segera melaporkan ke kepolisian, dan segera kami lakukan penindakan.

"Tidak terima atas kejadin itu, orang tua korban lantas membuat laporan kepada kepolisian, sehingga kami tindak lanjut dengan melakukan penyelidikan serta penangkapan tersangka," Edwar menjelaskan. 

Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan kepada para saksi, korban dan pelapor. 

"Saat ini kami terus melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap para saksi, korban, pelapor dan juga tersangka dalam kasus ini. Untuk korban yang awalnya satu orang, berdasarkan pengembangan penyidikan korbanya mencapai empat orang dan semuanya anak dibawa umur," terang Edwar. 

Pada awalnya hanya satu orang saja yang mengaku bahwa ia dicabuli, tetapi melalui pendekatan akhirnya ketiga anak mengakui kalau ia mengalami pelecehan juga. 

Modus yang digunakan pelaku yaitu dengan memberi uang jajan kepada korban dan korban akan diajak kesuatu tempat tertentu. 

"Yang jelas kasus diproses, makanya percayakan ke Polres Purwakarta. Saat ini kasus sudah ditangani penyidik PPA," ucap Edwar. 

Pelaku akan dijerat pasal 82 ayat (1), Juncto (Jo 76E Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang.

"Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.

Sumber: purwasuka.suara.com 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Pengurus Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Pengurus Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Malang | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 15:41 WIB

KPI Rilis Pernyataan soal Pelaku KDRT, Netizen Singgung Kasus Pelecehan Karyawan

KPI Rilis Pernyataan soal Pelaku KDRT, Netizen Singgung Kasus Pelecehan Karyawan

| Sabtu, 01 Oktober 2022 | 14:43 WIB

BLT Lansia dan Anak Yatim Cair Akhir Tahun, Berapa Besaran Dana Bantuannya?

BLT Lansia dan Anak Yatim Cair Akhir Tahun, Berapa Besaran Dana Bantuannya?

News | Jum'at, 30 September 2022 | 18:20 WIB

Terkini

Bahlil Peringatkan Kader Golkar Sulut: Jangan Ada Kubu Sana-Sini Kalau Mau Menang 2029!

Bahlil Peringatkan Kader Golkar Sulut: Jangan Ada Kubu Sana-Sini Kalau Mau Menang 2029!

News | Minggu, 12 April 2026 | 12:28 WIB

Link Nonton Gratis Justin Bieber di Coachella 2026 Hari Ini, Jangan Sampai Ketinggalan!

Link Nonton Gratis Justin Bieber di Coachella 2026 Hari Ini, Jangan Sampai Ketinggalan!

Entertainment | Minggu, 12 April 2026 | 12:23 WIB

NCT Wish Bikin Voting Nama Indonesia di Konser Jakarta, Sion Tiba-Tiba Pilih Asep

NCT Wish Bikin Voting Nama Indonesia di Konser Jakarta, Sion Tiba-Tiba Pilih Asep

Entertainment | Minggu, 12 April 2026 | 12:22 WIB

Waspada! 7 Daerah di Sulsel Tetapkan Status KLB Campak, Apa yang Harus Dilakukan?

Waspada! 7 Daerah di Sulsel Tetapkan Status KLB Campak, Apa yang Harus Dilakukan?

Sulsel | Minggu, 12 April 2026 | 12:22 WIB

Super Mario Galaxy Jadi Film Adaptasi Game Terlaris Ketiga, Pendapatan Tembus Rp10 Triliun

Super Mario Galaxy Jadi Film Adaptasi Game Terlaris Ketiga, Pendapatan Tembus Rp10 Triliun

Tekno | Minggu, 12 April 2026 | 12:17 WIB

Update Battlefield 6 Hadirkan Senjata dan Kendaraan Anyar, Aktif 14 April 2026

Update Battlefield 6 Hadirkan Senjata dan Kendaraan Anyar, Aktif 14 April 2026

Tekno | Minggu, 12 April 2026 | 12:12 WIB

Fajar/Fikri Tersingkir di Semifinal, Indonesia Tanpa Wakil di Final BAC 2026

Fajar/Fikri Tersingkir di Semifinal, Indonesia Tanpa Wakil di Final BAC 2026

Sport | Minggu, 12 April 2026 | 12:10 WIB

Daftar Mutasi Polda Sumut April 2026: Dari Kasat Reskrim Polrestabes Medan hingga Kapolsek Diganti

Daftar Mutasi Polda Sumut April 2026: Dari Kasat Reskrim Polrestabes Medan hingga Kapolsek Diganti

Sumut | Minggu, 12 April 2026 | 12:06 WIB

Awal Positif di AARC 2026, Herjun Atna Firdaus Raih Podium di Sepang

Awal Positif di AARC 2026, Herjun Atna Firdaus Raih Podium di Sepang

Sport | Minggu, 12 April 2026 | 12:05 WIB

AB6IX Umumkan Hiatus, Negosiasi Perpanjangan Kontrak Masih Berlangsung

AB6IX Umumkan Hiatus, Negosiasi Perpanjangan Kontrak Masih Berlangsung

Your Say | Minggu, 12 April 2026 | 12:01 WIB