Pengurus Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya Diberhentikan Tidak Hormat Gegara Pelecehan Seksual

Sukabumi

Senin, 03 Oktober 2022 | 09:30 WIB
Pengurus Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya Diberhentikan Tidak Hormat Gegara Pelecehan Seksual
Ilustrasi-Pelecehan seksual yang dilakukan ADM kepada 4 pelaku (istockphoto/Ponomariova_Maria)

Sukabumi.suara.com - ADM harus diberhentikan secara tidak hormat oleh Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya (EM UB). ADM merupakan salah satu anggota EM UB, ia diduga melakukan pelecehan seksual kepada 4 orang. 

Hal tersebut diketahui dari unggahan akun Instagram @em_ubofficial yang mengunggah keputusan sidang resmi EM UB terhadap ADM yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 4 orang korban melapor sejak 15 September 2022 lalu.

Korban pertama ADM dilecehkan pada 21 Mei 2022 melalui video call, yang berlanjut dengan kegiatan Abdi Desa pada 4 Juni 2022 dan 19 Agustus. 

Kemudian korban kedua, melaporkan ADM setelah dirinya mendapatkan pelecehan seksual secara verbal yang dilakukan oleh ADM secara langsung pada 26 Maret 2022 dan pelecehan secara virtual saat ADM mengomentari status WhatsApp korban.

Korban ketiga, melaporkan ADM karena mendapatkan pelecehan di dalam forum pada 7 September 2022. Saat itu ADM secara sengaja diketahui menyibak selendang yang dikenakan korban, sehingga bagian yang harusnya tertutup pun terlihat. Tak hanya itu, ADM pun diketahui melontarkan sejumlah kalimat yang menjurus ke arah pelecehan seksual.

Korban keempat melaporkan ADM atas perbuatan pelecehan seksual yang ia lakukan selama beberapa kali. 

Hudzaifah Hafizh Chairi selaku Menteri Pembinaan Aparatur Organisasi (PAO) EM UB 2022 membenarkan bahwa ADM melakukam pelecehan seksual terhadap 4 korban secara verbal. 

"Sebagian besar tindakan pelaku itu bentuknya verbal, tetapi ada juga bentuknya fisik seperti menarik kain yang dipakai korban ketiga," ujar Hafizh pada Sabtu (1/10/2022). 

Sementara, Presiden EM UB, Nurcholis Mahendra mengatakan bahwa pihak EM UB dan korban telah sepakat membeberkan kronologi dan sanksi yang sesuai dalam bentuk rilis yang tercantum lengkap di akun resmi EM UB.

baca juga

Untuk kelanjutan mengenai kasus ini apakah akan dilaporkan ke pihak kepolisian atau tidaknya belum dapat dipastikan, ia karena hal itu merupakan keinginan korban. 

"Tapi tindakan administrasi dan selanjutnya akan kita upayakan. Selanjutnya gimana kita mem-backup, kita juga telah mengadvokasi penyintas sejauh ini," jelas Nurcholis.

Tindakan EM UB dalam mempublikasikan kasus ini media sosial, karena hal ini merupakan tanggungjawab dari kelembagaan yang harus melakukan transparansi terhadap publik. 

Saat ini pihak EM UB sudah melakukan sesuai dengan peraturan yang tertuang dalam UU TPKS dan tentunya ada tindakan dari internal UB Malang.

Sumber: malang.suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Seorang Kakek Tega Mencabuli Empat Orang Anak di Purwakarta

Seorang Kakek Tega Mencabuli Empat Orang Anak di Purwakarta

Sukabumi | Minggu, 02 Oktober 2022 | 09:40 WIB

Seorang Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergilir oleh 3 Orang Laki-laki

Seorang Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergilir oleh 3 Orang Laki-laki

Sukabumi | Minggu, 02 Oktober 2022 | 07:43 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Pengurus Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Pengurus Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Malang | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 15:41 WIB

Terkini

Dari Penumpang Biasa Jadi Bagian Perubahan: Cerita Kecil Selamatkan Bumi Lewat KRL

Dari Penumpang Biasa Jadi Bagian Perubahan: Cerita Kecil Selamatkan Bumi Lewat KRL

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:26 WIB

Proyek 10 Kampus URI: Solusi Cetak Birokrat atau Pemborosan Dana APBN?

Proyek 10 Kampus URI: Solusi Cetak Birokrat atau Pemborosan Dana APBN?

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:25 WIB

6 Saham Masuk Rekomendasi di Tengah Penurunan Tensi Perang, Ada Emiten BIPI

6 Saham Masuk Rekomendasi di Tengah Penurunan Tensi Perang, Ada Emiten BIPI

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:22 WIB

Penjaga Sekolah di Bintan Peras Uang Jajan Siswa SD Selama 3 Tahun Demi Main Judi Online

Penjaga Sekolah di Bintan Peras Uang Jajan Siswa SD Selama 3 Tahun Demi Main Judi Online

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:18 WIB

PSIS Kunci Raffinha, Mahesa Jenar Perkuat Misi Kembali ke Super League

PSIS Kunci Raffinha, Mahesa Jenar Perkuat Misi Kembali ke Super League

Jawa Tengah | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:03 WIB

Cashlez Kantongi Dana Rp237,2 Miliar dari Rights Issue, Siap Perluas Ekosistem Pembayaran Digital

Cashlez Kantongi Dana Rp237,2 Miliar dari Rights Issue, Siap Perluas Ekosistem Pembayaran Digital

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:01 WIB

Kobaran Api Kepung Hutan Gunung Jati

Kobaran Api Kepung Hutan Gunung Jati

Foto | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:00 WIB

Deepfake AI Teror Mahasiswi PTN di Solo, Polisi Kantongi Profil Terduga Pelaku

Deepfake AI Teror Mahasiswi PTN di Solo, Polisi Kantongi Profil Terduga Pelaku

Jawa Tengah | Selasa, 28 Juli 2026 | 07:55 WIB

Penjualan Semen SIG Tembus 18,27 Juta Ton, Naik 5,6% di Tengah Persaingan Ketat

Penjualan Semen SIG Tembus 18,27 Juta Ton, Naik 5,6% di Tengah Persaingan Ketat

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 07:52 WIB

Anggaran Militer Melejit Rp187 T, Kabinet Bayangan: Mau Perang dengan Korbankan Demokrasi?

Anggaran Militer Melejit Rp187 T, Kabinet Bayangan: Mau Perang dengan Korbankan Demokrasi?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 07:50 WIB

×