Sukabumi.suara.com - Pada pertandingan sepak bola di Stadion Kanjuruhan Malang yang mempertemukan antara Arema dan Persebaya pada 1 Oktober 2022 lalu telah menewaskan 131 orang.
Dalam konferensi pers yang diadakan Kamis (6/10) malam, Kapolri Jendral Polisi Listiyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa PT Liga Indonesia Baru (LIB) tidak melakukan kelayakan pada Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada musim 2022/2023.
Dalam Konferensi pers yang diselenggarakan di Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota, Jawa Timur, Listiyo mengatakan jika terakhir kali PT LIB melakukan verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan yaitu pada tahun 2020, yang didalamnya terdapat catatan terkait masalah keselamatan penonton.
"Berdasarkan hasil pendalaman, ditemukan bahwa PT LIB selaku penyelenggara Liga 1 tidak melakukan verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan," ungkap Listyo.
Sebelum dimulainya kompetensi liga 1 musim 2022/2023 PT LIB tidak mengeluarkan verifikasi baru, namun pihak LIB tetap menggunakan verifikasi 2020 dan tidak menindak lanjuti catatan yang diberikan untuk melakukan perbaikan.
Dan ditemukan fakta bahwa penonton yang hadir saat pagelaran Arema FC VS Persebaya Surabaya ini sebanyak 42 ribu orang dengan kapasitas Stadion hanya 30 ribu orang.
Dalam pagelaran tersebut panitia penyelenggara juga tidak mempersiapkan rencana darurat untuk menangani situasi khusus.
"Pada saat kita dalami, dari panitia penyelenggara tidak menyiapkan rencana darurat untuk menangani situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Regulasi Keselamatan Keamanan PSSI Tahun 2021," jelas Listiyo.
Kapolri juga menjelaskan jika kelalaian tersebut menyebabkan adanya konsekuensi terhadap pertanggung jawaban.
Baca Juga: Ini Dia 6 Orang Tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan
Berdasarkan dengan peristiwa dan pendalaman yang terjadi maka tim investigasi melakukan dua proses, yaitu pemeriksaan pidana dan internal anggota Polri yang menembakkan gas air mata.
Dalam insiden ini sebelumnya Polres Malang telah meminta kepada PT LIB untuk memajukan pertandingan yang sebelumnya dimulai pukul 20.00 WIB menjadi 15.30 WIB untuk alasan keamanan.
Tetapi permintaan tersebut ditolak oleh PT LIB karena mempertimbangkan konsekuensi yang akan ditanggung, seperti adanya pembayaran ganti rugi.
Pertandingan tersebut pun tetap dilaksanakan pada pukul 20.00 WIB dan selesai pada pukul 22.00 WIB. Namun setelah selesai pertandingan sejumlah suporter masuk ke area lapangan yang menyebabkan kerusuhan, kerusuhan semakin besar ketika flare dilemparkan. Sejumlah petugas keamanan gabungan yang berasal dari Polisi dan TNI menghalau kerusuhan dengan menggunakan gas air mata.
Para penonton pun berdesak-desakan untuk segera keluar dari stadion. Tetapi beberapa pintu stadion tidak bisa dibuka dan ada beberapa penjaga pintu yang tidak berada di tempat.
Sumber: ANTARA via Suara.com