Sukabumi.suara.com - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) antara pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora masih bergulir di ranah hukum.
Terdapat rekaman CCTV dari kediaman Rizky dan Lesti. Dalam rekaman CCTV tersebut terlihat Rizky melemparkan bola billiard ke arah Lesti.
Tapi Lesti tidak terkena lemparan bola tersebut karena saat bola akan dilemparkan Rizky Billar terjatuh. Diketahui saat kejadian tersebut Lesti tengah mengandung.
AKP Nurma Dewi selaku Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan jika video yang beredar belum dilaporkan sebagai salah satu bukti.
"Untuk kasus yang beredar itu, belum masuk ke ranah kami karena belum dilaporkan," ucap AKP Nurma Dewi.
Karena belum ada laporan, polisi tidak memiliki wewenang untuk menyelidiki masalah tersebut. Fokusnya kini ada pada laporan Lesti Kejora terkait KDRT pada 28 September 2022.
Sedangkan pada hari Rabu (12/10) Rizky Billar memenuhi panggilan polisi setelah sebelumnya tidak hadir. Diketahui jika Billar sendiri yang meminta untuk pemeriksaan dipercepat menjadi hari ini.
"Sudah datang, lagi diperiksa," ujar Nurma Dewi.
Rizky Billar memenuhi panggilan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan ditemani oleh sang pengacara.
Baca Juga: Baca Doa Ini Agar Terhindar Dari Perbuatan Zina
Kombes Pol Endra Zulpan selaku Kabid Humas Polres Metro Jaya menjelaskan jika Billar bisa saja berubah statusnya menjadi tersangka mengingat saat ini kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.
Polisi menjelaskan, jika sudah ditetapkan sebagai tersangka, Rizky Billar dapat langsung ditahan jika dua alasan objektif dan subjektif sudah terpenuhi.
"Iya bisa (ditahan) karena ancamannya lima tahun. Selain itu dikhawatirkan yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti, melarikan diri dan mengulangi kesalahan yang sama," kata Endra Zulpan pada Jumat (7/10/2022).
Sumber: suara.com