Sukabumi.suara.com – Kesehatan di tanah air sedang menaruh perhatian besar terhadap munculnya ratusan kasus penyakit gagal ginjal akut pada pasien kalangan anak. Bukan hanya itu, bahkan sudah ada puluhan anak yang meninggal dunia akibat kondisi tersebut.
Meski masih dalam tahap penyelidikan, Kementerian Kesehatan dan BPOM belakangan melakukan langkah cepat terhadap sejumlah hal yang diduga sebagai penyebab kejadian ini.
Salah satunya adalah kandungan senyawa tertentu dalam obat sirop yang diduga disinyalir menjadi salah satu penyebab, karena banyak ditemukan dikonsumsi oleh hampir seluruh pasien anak yang mengalami gagal ginjal akut dan meninggal dunia.
Adapun kandungan berbahaya dalam obat sirop yang dimaksud adalah Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Lalu apa sebenarnya bahaya dari dua senyawa tersebut?
Menurut Pusat pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC), kol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) adalah senyawa alkoholik tidak berwarna, tidak berbau, dan memiliki rasa manis, yang biasanya digunakan sebagai bahan industri seperti antibeku, pelarut, tinta stempel, dan industri kosmetik.
Apabila masuk ke dalam tubuh dalam kadar yang tak seharusnya, senyawa ini bisa menyerang sistem saraf mulai saraf pusat, jantung, hingga akhirnya ginjal seperti kondisi gagal ginjal.
Sementara itu dalam hal penggunaan di obat sirop, EG dan DEG muncul sebagai kotoran dari senyawa yang seharusnya tak berbahaya, yaitu polietilen glikol yang kerap dipakai sebagai penambah kelarutan dalam obat.
Masih dalam proses pengujian, untuk saat ini pihak Kemenkes dan BPOM telah mengeluarkan larangan dan penarikan terhadap sejumlah obat sirop yang biasa digunakan masyarakat, khususnya kalangan orang tua dan anak-anak.
Baca Juga: Catat! Ini Daftar Merek Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol dan Dietilen Glikol Menurut BPOM