Sukabumi.suara.com - Seorang bayi perempuan berusia 4 bulan harus tewas secara mengenaskan di tangan sang paman. Diketahui bahwa bayi mungil tersebut dibanting ke lantai, hingga kepalanya remuk.
Peristiwa naas ini terjadi di Desa Mattoangin, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Saat ini pelaku, yang merupakan sang paman sudah ditangkap oleh Polres Maros.
IPTU Slamet selaku Kasat Reskrim Polres Maros mengatakan jika kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (22/10/2022) sekitar pukul 04.00 WITA.
Pelaku yaitu Ridwan (23) mengaku membunuh korban lantaran merasa kesal dengan ibu korban. Karena pada sebelumnya Ridwan dan Ibu Korban sempat bertengkar.
"Antara pelaku dan ibu korban adalah saudara. Mereka sempat ribut sebelum kejadian," ucap Slamet.
Diketahui bahwa saat bertengkar, Ridwan mendengar tangisan dari sang keponakan. Karena dilingkupi oleh perasaan kesal dan amarah, Ridwan mengambil korban yang sedang berada di atas kasur kemudian langsung membantingnya ke lantai. Sang bayi yang masih kecil pun remuk dan langsung meninggal di tempat.
Saat itu orang tua pelaku yang sempat melihat peristiwa tersebut berusaha mencegahnya, tetapi apa daya pelaku mendorongnya dan tidak bisa berbuat apa-apa.
"Sekitar pukul 04.15 WITA, nenek dari korban berusaha menolong, namun pelaku semakin nekat dan sempat mendorong," IPTU Slamet menjelaskan.
Ridwan sudah diamankan oleh kepolisian setempat. Ridwan dibawa ke Mapolres Maros untuk mempertanggung jawabkan apa yang telah ia perbuat.
Baca Juga: Bali United Tetap Latihan Bersama
"Pelaku sudah dimankan. Sementara untuk penyebabnya masih dalam pemeriksaan," ungkap Slamet.
Sumber: sulsel.suara.com