Wajib Tahu! LPPOM MUI Sebut Ada 3 Jenis Jamu Haram

Sukabumi | Suara.com

Senin, 24 Oktober 2022 | 12:00 WIB
Wajib Tahu! LPPOM MUI Sebut Ada 3 Jenis Jamu Haram
(Ikhlasul Amal/flickr)

Sukabumi.suara.comJamu selama ini dikenal sebagai salah satu minuman tradisional Indonesia yang memiliki banyak khasiat. Terbuat dari jahe, kunyit, kencur, dan ragam tanaman herbal lain, rupanya tak semua jamu halal atau boleh dikonsumsi oleh umat Muslim.

LPPOM MUI baru-baru ini mengumumkan, jika ada jenis jamu yang haram sehingga tidak boleh dikonsumsi oleh umat Muslim yang merupakan mayoritas masyarakat Indonesia.

Bukan karena bahan utamanya, hal yang menyebabkan jamu menjadi haram adalah karena adanya kandungan alkohol di atas ambang batas dalam proses pembuatannya.

Untuk diketahui, berdasarkan Fatwa MUI No. 10 Tahun 2018 tentang produk Makanan dan Minuman yang Mengandung Alkohol/Etanol. Disebutkan bahwa minuman atau makanan beralkohol yang masuk kategori khamr adalah yang mengandung alkohol/etanol sebesar minimal 0,5 persen.

Dan menurut pantauan LPPOM MUI, ada 3 jenis jamu yang memiliki kriteria tersebut dan masuk kategori haram. Berikut jenisnya:

1. Jamu cair dan kapsul yang mengandung alkohol

LPPOM MUI meminta masyarakat agar waspada dan mencari tahu bahan ekstraksi yang digunakan pada setiap jamu cair dan kapsul yang beredar di pasaran. Alasannya, karena terkadang ada jamu yang menyertakan alkohol, secara spesifik pada bentuk jamu instan, alkohol tersebut sudah diuapkan hingga kering.

2. Jamu tradisional China dengan tambahan hewani

Bukan alkohol, jamu selanjutnya yang disebut haram adalah jamu asal China sebagai negara yang selama ini dikenal kerap mengonsumsi berbagai bagian tubuh tak lumrah dari sejumlah hewan liar. Bagian tubuh tak lumrah tersebut dalam Islam pasalnya disebutkan haram untuk dikonsumsi.

Adapun bagian tubuh dimaksud yang biasa dicampurkan dalam jamu tradisional asal China adalah angkur buaya, kuku macan, hati beruang, hingga darah ular.

3. Jamu campuran arak atau anggur

Menurut LPPOM MUI, masyralat perlu waspada karena masih ada kemungkinan jamu di pasaran yang disajikan dengan penambahan berbagai macam ramuan tidak halal. Misalnya, ada yang ditambah dengan anggur kolesom, arak, atau ginseng yang direndam di dalam arak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Strategi Produk Jamu Tradisional Asal Purwakarta Gentong Geulis Rambah Pasar Luar Negeri

Strategi Produk Jamu Tradisional Asal Purwakarta Gentong Geulis Rambah Pasar Luar Negeri

| Minggu, 23 Oktober 2022 | 10:53 WIB

Waspada! LPPOM MUI Ungkap Tidak Semua Jamu Halal, Ada Juga Loh Jamu Haram: Ini 3 Jenisnya

Waspada! LPPOM MUI Ungkap Tidak Semua Jamu Halal, Ada Juga Loh Jamu Haram: Ini 3 Jenisnya

Lifestyle | Sabtu, 22 Oktober 2022 | 14:21 WIB

Ada Jamu Haram ?! Simak Penjelasan LPPOM MUI Terkait Jamu Gendong, Jamu Seduh, Jamu Cair dan Jamu Kapsul

Ada Jamu Haram ?! Simak Penjelasan LPPOM MUI Terkait Jamu Gendong, Jamu Seduh, Jamu Cair dan Jamu Kapsul

| Jum'at, 21 Oktober 2022 | 16:04 WIB

Terkini

Kitchen Sink Granit Jadi Tren Baru Dapur Modern yang Fungsional dan Estetik

Kitchen Sink Granit Jadi Tren Baru Dapur Modern yang Fungsional dan Estetik

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:30 WIB

Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam

Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:30 WIB

Tol Japek Padat! Simak Jadwal Contraflow KM 55-65 Arah Cikampek Hari Ini

Tol Japek Padat! Simak Jadwal Contraflow KM 55-65 Arah Cikampek Hari Ini

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:22 WIB

Harga Emas Antam Stagnan pada Libur Panjang, Dibanderol Rp 2.839.000/Gram

Harga Emas Antam Stagnan pada Libur Panjang, Dibanderol Rp 2.839.000/Gram

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:21 WIB

7 HP Midrange Body Metal 2026, Desain Premium Harga Masih Masuk Akal

7 HP Midrange Body Metal 2026, Desain Premium Harga Masih Masuk Akal

Tekno | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:21 WIB

Thriving adalah Privilege, Surviving adalah Lifestye: Dilema Gen Z Menjalani Hidup Berkelanjutan

Thriving adalah Privilege, Surviving adalah Lifestye: Dilema Gen Z Menjalani Hidup Berkelanjutan

Your Say | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:20 WIB

Siapa Igor Sanders? Striker Diaspora yang Dipanggil Nova Arianto ke Timnas Indonesia U-19

Siapa Igor Sanders? Striker Diaspora yang Dipanggil Nova Arianto ke Timnas Indonesia U-19

Bola | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:18 WIB

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Skema Fraud Kerah Putih

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Skema Fraud Kerah Putih

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:14 WIB

Afgan Nyaris Kehilangan Suara, Ungkap Perjuangan Sembuh dari Cedera Pita Suara

Afgan Nyaris Kehilangan Suara, Ungkap Perjuangan Sembuh dari Cedera Pita Suara

Entertainment | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:13 WIB

5 Lipstik Lokal Alternatif Rouge Dior Lipstick yang Nyaman Dipakai Seharian

5 Lipstik Lokal Alternatif Rouge Dior Lipstick yang Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:13 WIB